Translate

Tampilkan postingan dengan label Konsep Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Konsep Sejarah. Tampilkan semua postingan

TRADISI SEJARAH MASYARAKAT INDONESIA MASA PRAAKSARA

Serba Sejarah -Pasti kita sebagai warga indonesia ingin mengetahui bagaimana sejarah masyarakan indonesia pada masa belum mengenal huruf (masa praaksara) sampai masyarakat indonesia mengenal huruf (masa aksara) dan apa saja tradisi-tradisi masyarakat indonesia yang ada pada masa praaksara dan pada masa aksara tersebut. Mari kita simak ulasan berikut ini.
pada artikel bagian 1 akan kita bahas tradisi masyarakat indonesia pada masa praaksara saja dan untuk tradisi masyarakat di masa aksara akan di bahas di artikel berikutnya.


dibawah ini adalah gambar topologi hal-hal yang akan kita bahas dalam bab Tradisi Sejarah Masyarakat Indonesia Masa Praaksara dan Masa Aksara

A. Tradisi Sejarah Masyarakat Indonesia Masa Praaksara

1. Periodisasi masyarakat Indonesia masa praaksara
Masyarakat Indonesia sebelum mengenal aksara sudah memiliki tradisi sejarah. Maksud tradisi sejarah adalah bagaimana suatu masyarakat memiliki kesadaran terhadap masa lalunya. Kesadaran tersebut kemudian dia rekam dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Perekaman dan pewarisan tersebut kemudian menjadi suatu tradisi yang hidup tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Bagaimanakah masyarakat yang belum mengenal tulisan merekam dan mewariskan masa lalunya? Bagaimanakah masyarakat yang belum mengenal tulisan memaknai masa lalunya? Masyarakat dalam memahami masa lalunya akan ditentukan oleh alam pikiran masyarakat pada masa itu atau “jiwa zaman”.
Dari kehidupan masyarakat zaman praaksara, kita mendapatkan warisan berupa alat- alat dari batu, tulang, kayu, dan logam serta lukisan pada dinding-dinding gua. Masa lampau yang hanya meninggalkan jejak-jejak sejarah tersebut menjadi komponen penting dalam usaha menuliskan sejarah kehidupan manusia. Jejak-jejak tersebut mengandung informasi yang dapat dijadikan bahan penulisan sejarah dan akan disampaikan dari generasi ke generasi berikutnya sampai turun temurun. Jejak sejarah yang historis merupakan jejak sejarah yang menurut para ahli memiliki informasi tentang kejadian- kejadian historis, sehingga dapat dipergunakan untuk penulisan sejarah. Jejak historis ada dua, yaitu jejak historis berwujud benda dan jejak historis yang berwujud tulisan. Jejak historis berwujud benda merupakan hasil budaya/tradisi di masa kuno, misalnya, tradisi zaman Paleolitikum, Mesolitikum, Neolitikum, Megalitikum, dan Perundagian.
a. Tradisi manusia hidup berpindah (zaman Paleolitikum)
Manusia di zaman hidup berpindah termasuk jenis Pithecanthropus. Mereka hidup dari mengumpulkan makanan (food gathering), hidup di gua-gua, masih tampak liar, belum mampu menguasai alam, dan tidak menetap. Kebudayaan mereka sering disebut kebudayaan Pacitan dan kebudayaan Ngandong. Disebut kebudayaan Pacitan sebab alat-alat budayanya banyak ditemukan di Pacitan (di Pegu- nungan Sewu Pantai Selatan Jawa) berupa chopper(kapak penetak) disebut juga kapak genggam. Karena masih terbuat dari batu maka disebut stone culture (budaya batu). Alat Kebudayaan Ngandong ditemukan di desa Ngandong (daerah Ngawi Jawa Timur). Alatnya ada yang terbuat dari tulang maka disebut bone culture. Di Ngandong ditemukan juga kapak genggam, benda dari batu berupa flakes dan batu indah berwarna yang disebut chalcedon.
b. Peningkatan hidup manusia memasuki hidup setengah menetap/semisedenter (zaman Mesolitikum)
Mereka sudah memiliki kemajuan hidup seperti adanya kjokkenmoddinger (sampah kerang)danabris sous roche (gua tempat tinggal). Alat-alatnya adalah kapak genggam (pebble) disebut juga kapak Sumatra, kapak pendek (hache courte), dan pipisan.
c. Tradisi manusia zaman hidup menetap (zaman Neolitikum)
Pada zaman ini, manusia sudah mulai food producing, yakni mengusahakan bercocok tanam sederhana dengan mengusahakan ladang. Jenis tanamannya adalah ubi, talas, padi, dan jelai. Mereka menggunakan peralatan yang lebih bagus seperti beliung persegi atau kapak persegi dan kapak lonjong yang dipergunakan untuk mengerjakan tanah. Kapak persegi ditemukan di Sumatra, Jawa, Bali, dan Kalimantan Barat, sedangkan di Semenanjung Melayu kapak ini disebut kapak bahu. Kapak lonjong berbentuk bulat telur, banyak ditemukan di Sulawesi, Papua, atau kepulauan Indonesia Timur. Alat serpih untuk mata panah dan mata tombak ditemukan di Gua Lawa Sampung (Jawa Timur) dan Cabbenge (Sulawesi Selatan). Di Malolo (Sumba Timur) ditemukan kendi air. Pada masa ini, terjadi perpindahan penduduk dari daratan Asia (Tonkin di Indocina) ke Nusantara yang kemudian disebut bangsa Proto Melayu pada tahun 1500 SM melalui jalan barat dan jalan utara. Alat yang dipergunakan adalah kapak persegi, beliung persegi, pebble (kapak Sumatra), dan kapak genggam. Kebudayaan itu oleh Madame Madeleine Colani, ahli sejarah Prancis, dinamakan kebudayaan Bacson-Hoabinh. Kepercayaan zaman bercocok tanam adalah menyembah dewa alam.
d. Tradisi Megalitikum
Pada zaman ini, alat dibuat dari batu besar seperti menhir, dolmen, dan sarkofagus. Menhir adalah tugu batu besar tempat roh nenek moyang, ditemukan di Sumatra Selatan, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan. Dolmen adalah meja batu besar (altar), terdapat di Bondowoso, Jawa Timur. Sarkofagus adalah kubur peti batu besar. Di Sulawesi, sarkofagus dikenal dengan sebutan waruga.
e. Tradisi zaman perundagian
Setelah hidup menetap, mereka semakin pandai membuat alat, bahkan dengan kedatangan bangsa Deutero Melayu pada 500 SM, mereka sudah mampu membuat alat dari logam (sering disebut budaya Dongson karena berasal dari Dongson). Zaman ini disebut zaman kemahiran teknologi. Mereka juga telah mengenal sawah dan sistem pengairan. Jenis benda logam yang dibuat di Indonesia pada zaman ini, antara lain, sebagai berikut.
1) Nekara, yaitu semacam tambur besar yang ditemukan di Bali, Roti, Alor, Kei, dan Papua.
2) Kapak corong, disebut demikian karena bagian tangkainya berbentuk corong. Sebutan lainnya adalah kapak sepatu. Benda ini dipergunakan untuk upacara. Banyak ditemukan di Makassar, Jawa, Bali, Pulau Selayar, dan Papua.
3) Arca perunggu, ditemukan di daerah Bangkinang, Riau, dan Limbangan, Bogor. Selain itu, ada perhiasan perunggu, benda besi, dan manik-manik. Kepercayaan di zaman perundagian adalah menyembah roh nenek moyang (animisme).
2. Ciri-ciri masyarakat praaksara
Setelah nenek moyang kita datang di Nusantara dan menetap, mereka meninggalkan tradisi, aturan kemasyarakatan, serta religi yang ditaati oleh  mereka dan anak keturunannya. Tradisi tersebut diwariskan kepada masyarakat hingga sekarang ini. Kemampuan nenek moyang kita sebelum mengenal tulisan dan sebelum terpengaruh budaya Hindu-Buddha oleh Brandes dikelompokkan sebagai berikut.
a. Kemampuan berlayar
Nenek moyang bangsa Indonesia datang dari Yunan sebelum Masehi. Mereka sudah pandai mengarungi laut dan harus menggunakan perahu untuk sampai di Indonesia. Kemampuan berlayar ini dikembangkan di tanah baru, yaitu di Nusantara, mengingat kondisi geografi di Nusantara terdiri banyak pulau. Kondisi ini mengharuskan menggunakan perahu untuk mencapai kepulauan lainnya. Salah satu ciri perahu yang dipergunakan nenek moyang kita adalah perahu cadik, yaitu perahu yang menggunakan alat dari bambu atau kayu yang dipasang di kanan kiri perahu. Pembuatan perahu biasanya dilakukan secara gotong royong oleh kaum laki-laki. Setelah masa per- undagian, aktivitas pelayaran juga semakin meningkat. Perahu bercadik yang merupakan alat angkut tertua tetap dikembangkan sebagai alat transportasi serta perdagangan. Bukti adanya kemampuan dan kemajuan berlayar tersebut terpahat pada relief candi Borobudur yang berasal dari abad ke-8. Relief tersebut melukiskan tiga jenis perahu, yaitu

1) perahu besar yang bercadik,
2) perahu besar yang tidak bercadik, dan
3) perahu lesung



b. Kemampuan bersawah
Sistem persawahan mulai dikenal bangsa Indonesia sejak zaman Neolitikum, yaitu manusia hidup menetap. Mereka terdorong untuk mengusahakan sesuatu yang menghasilkan (food producing). Sistem persawahan diawali dari sistem ladang sederhana yang belum banyak menggunakan teknologi, kemudian meningkat dengan adanya teknologi pengairan hingga lahirlah sistem persawahan.
c. Mengenal astronomi
Pengetahuan astronomi (ilmu perbintangan) sudah dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia. Masyarakat Indonesia telah mengenal ilmu pengetahuan dan memanfaatkan teknologi angin musim sebagai tenaga penggerak dalam aktivitas pelayaran dan perdagangan. Selain digunakan untuk mengenali musim, ilmu astronomi juga sudah dimanfaatkan sebagai petunjuk arah dalam pelayaran, yaitu Bintang Biduk Selatan dan Bintang Pari (orang Jawa menyebut Lintang Gubug Penceng) untuk menunjuk arah selatan serta Bintang Biduk Utara untuk menunjukkan arah utara. Kemampuan astronomi dan angin musim ini telah mengantarkan mereka berlayar ke barat sampai di Pulau Madagaskar, ke timur sampai di Pulau Paskah, dan ke selatan sampai di Selandia Baru serta ke arah utara sampai di Kepulauan Jepang. Pengetahuan astronomi juga digunakan dalam pertanian dengan memanfaatkan Bintang Waluku sebagai pertanda awal musim hujan.
d. Sistem mocopat
Sistem mocopat adalah suatu kepercayaan yang didasarkan pada pembagian empat penjuru arah mata angin, yaitu utara, selatan, barat, dan timur. Sistem mocopat dikaitkan dengan pendirian bangunan, pusat kota atau pemerintah (istana), alun-alun, tempat pemujaan, pasar, dan penjara. Peletakan bangunan tersebut dibuat skema bersudut empat di mana setiap sudut mempunyai kemampuan dan kekuatan secara magis. Itulah sebabnya mengapa setiap desa pada zaman kuno selalu diberi sesaji pada waktu-waktu tertentu, bahkan hari pasaran menurut perhitungannya juga dikaitkan dengan sistem mocopat, yaitu
1) arah barat diletakkan pon jatuh hari Senin dan Selasa,
2) arah timur diletakkan legi jatuh hari Jumat,
3) arah selatan diletakkan pahing jatuh hari Sabtu dan Minggu,
4) arah utara diletakkan wage jatuh hari Rabu dan Kamis, dan
5) arah tengah diletakkan kliwon jatuh hari Jumat dan Sabtu.
Jadi pola susunan masyarakat mocopat merupakan suatu kepercayaan dalam menata dan menempatkan suatu bangunan yang bersudut empat, dengan susunan ibu kota pusat pemerintahan terdapat alun-alun di sekitar istana, serta ada bangunan tempat pemujaan, pasar, dan penjara.
e. Kesenian wayang
Kesenian wayang semula berpangkal pada pemujaan roh nenek moyang. Semula wayang diwujudkan sebagai boneka nenek moyang yang dimainkan oleh dalang pada malam hari. Dengan beralaskan tirai dan tata lampu di belakangnya serta boneka yang digerak-gerakkan sehingga terlihat bayangan boneka seolah-olah hidup. Jika dalang kemasukan roh nenek moyang, sang dalang akan menyuarakan suara nenek moyang yang berisi nasihat-nasihat kepada anak cucu mereka. Setelah kedatangan hinduisme ke nusantara maka kisah nenek moyang digantikan kisah Ramayana dan Mahabharata. Bonekanya kemudian diganti dengan bentuk tokoh dalam cerita Mahabharata. Fungsinya pun beralih sebagai pertunjukan dan penontonnya melihat dari depan tirai.
f. Seni gamelan
Seni gamelan ada kaitannya dengan seni wayang. Seni gamelan ini dipakai untuk mengiringi pertunjukkan wayang. Pada waktu musim bercocok tanam sudah usai masyarakat kuno itu membuat alat musik gamelan, mengembangkan seni membatik, dan mengadakan pertunjukan wayang semalam suntuk untuk dapat dilihat oleh masyarakat di sekitarnya.
g. Seni membatik
Seni membatik merupakan kerajinan membuat gambar pada kain. Cara menggambarnya mempergunakan alat canting yang diisi bahan cairan lilin (orang Jawa menyebutnya malam) yang telah dipanaskan, lalu dilukiskan pada kain sesuai motifnya.
h. Pengaturan masyarakat
Nenek moyang kita hidup berkelompok. Mereka bersepakat untuk hidup secara bersama, hidup gotong royong, dan demokratis. Mereka memilih seorang pemimpin yang dianggap dapat melindungi masyarakat dari berbagai gangguan termasuk gangguan roh sehingga seorang pemimpin dianggap memiliki kesaktian lebih. Cara pemilihan pemimpin yang demikian disebut primus inter pares, yaitu yang terutama di antara yang banyak. Jadi, seorang pemimpin adalah yang terbaik bagi mereka bersama.
i. Sistem ekonomi dengan mengenal perdagangan
Kebutuhan hidup manusia selalu menuntut untuk dipenuhi. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, masyarakat kuno saling bertukar barang (barter) dari satu wilayah ke wilayah lain. 
j. Sistem kepercayaan
Manusia yang terdiri atas jasmani dan rohani memunculkan suatu kepercayaan bersifat rohani yang kemudian dipersonifikasikan dalam bentuk riil. Sistem kepercayaan masyarakat Indonesia mulai tumbuh pada masa hidup berburu dan mengumpulkan makanan, ini dibuktikan dengan penemuan lukisan dinding gua di Sulawesi Selatan berbentuk cap tangan merah dengan jari-jari yang direntangkan. Lukisan itu diartikan sebagai sumber kekuatan atau simbol perlindungan untuk mencegah roh jahat. Manusia di zaman hidup bercocok tanam sudah percaya adanya dewa alam yang menciptakan banjir, gunung meletus, gempa bumi, dan sebagainya.

Jadi, dapat kita ketahui bahwa tradisi masyarakat Indonesia sebelum mengenal tulisan adalah sebagai berikut.
a. Organisasi kemasyarakatannya sudah ada, yaitu adanya masyarakat teratur, demokratis, dan memilih pemimpinnya dengan primus inter pares dalam bentuk kesukuan.
b. Kemasyarakatan atau pranata sosialnya adalah masyarakat yang hidup berkelompok sebagai makhluk sosial, dan bergotong royong.
c. Memiliki pengetahuan alam, yakni memanfaatkan alam di sekitarnya sebagai wujud peduli dan memelihara alam lingkungannya.
d. Sudah mengenal sistem persawahan.
e. Kemampuan berlayar dan berdagang dengan memanfaatkan angin musim, bahkan mereka sudah berani mengarungi laut luas.
f. Sudah memiliki teknologi perundagian, yakni pengecoran logam dengan sistem bivalve dan a cire perdue.
g. Sistem kepercayaan pada mulanya menyembah roh nenek moyang kemudian menyembah dewa.
h. Sudah memiliki sistem ekonomi barter.
3. Cara Mewariskan Masa Lampau
Pengalaman kolektif suatu masyarakat diartikan sebagai masa lampau. Beberapa cara yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mewariskan masa lampaunya adalah sebagai berikut. Coba cermati dan telusuri adanya mitologi yang ada di sekitar daerah Anda. Setelah itu, tanyakan kepada sesepuh atau tokoh masyarakat atau siapa saja yang dapat memberikan keterangan tentang mitologi tersebut. Selanjutnya, tuliskan dalam bentuk cerita. Hasilnya paparkan di depan kelas, secara bergiliran. Inovatif dan Kreatif Sejarah Masa Pra Aksara dan Aksara 25
a. Pelatihan dan peniruan. Pengetahuan dan kemampuan yang telah dimiliki diwariskan lewat pelatihan dan peniruan, entah itu dengan perkataan atau perbuatan. Misalnya kepandaian membuat alat-alat dari batu maupun dari besi. Mereka mewariskan kepandaian tersebut kepada generasi berikutnya lewat peniruan pembuatan alat-alat tersebut. Termasuk juga pengetahuan dan kepandaian berburu, memasak makanan, beternak, bersawah dan sebagainya.
b. Penuturan, yakni dengan cara menuturkan secara lisan. Artinya, kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat diwariskannya dengan cara dituturkan kepada generasi penerusnya.
c. Hasil karya, walaupun masyarakat belum mengenal tulisan namun telah memiliki akal, dengan akalnya akhirnya masyarakat menghasilkan budaya. Dengan budaya inilah dia mewariskan masa lampaunya kepada generasi berikutnya. Dengan demikian lewat hasil karya atau budaya yang dimilikinya, maka dapat diketahui tentang pola hidup dan kehidupan masyarakat tersebut. 
Sumber:  http://www.sentra-edukasi.com/

Seputar Fakta Sejarah

A. Fakta Sejarah
Serba Sejarah - Sebuah artikel yang ditulis oleh Carl L. Bucker yang berjudul ”What historical facts?” menjelaskan tentang fakta-fakta sejarah. Backer memberikan penegasan sejarah pada umumnya ditulis berdasarkan pemikiran dan tindakan manusia di masa lampau. Oleh karena itu sejarawan harus berusaha mengadakan penyelidikan untuk mengetahui segala yang diperbuat dan dipikirkan oleh manusia pada masa lampau itu. Dalam proses penyelidikan itu pula sejarawan harus bekerja untuk memperoleh fakta-fakta sejarah dan dapat memaparkannya.

Fakta adalah suatu statement tentang suatu kejadian/peristiwa. Peristiwa sejarah dalam arti obyektif tidak mungkin lagi diulang atau dialami kembali akan tetapi bekas-bekasnya sebagai memori dapat diungkapakan atau diaktualisasikan. Bentuk pengungkapan kembali ialah pernyataan (statement) tentang suatu kejadian. Dengan demikian, jelaslah bahwa fakta sebenarnya telah merupakan produk dari proses mental (sejarawan) atau memaorisasi. Pada hakekatnya fakta bersifat subjektif, memuat unsur dari subjek. Jadi, fakta sejarah adalah suatu statement tentang suatu kejadian atau peristiwa sejarah.

Fakta sejarah juga dapat didifiniskan sebagai suatu unsur yang dijabarkan secara langsung atau tidak langsung dari dokumen. Dokumen sejarah dan dianggap kredibel setelah pengujian yang seksama sesuai dengan hukum-hukum metode sejarah. Yang dimaksut kredibel disini adalah bukanlah apa yang sesungguh-sungguhnya terjadi, melainkan bahwa unsur itu paling dekat dengan apa yang sesungguh-sungguhnya terjadi, sejauh dapat kita ketahui berdasarkan suatu penyelidikan kritis terhadap sumber-sumber terbaik yang ada (Louis Gootshalk, 1986: 95-96)

Menurut Bacher fakta-fakta sejarah dapoat dibedakan menjadi:

a. Fakta-fakta keras (hard facts) yang itu fakta-fakta yang telah teruji kebenarannya. Sebagai contoh Proklamsi Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945. dalam depot arsip tersimpan banyak dokumen yang mendukung atau menjelaskan peristiwa tersebut. Di dalam dokumen itu terdapat banyak data.

b. Fakta-fakta lunak (cold facts) yang itu fakta-fakta yang belum dikenal dan masih perlu diselidiki kebenarannya. Untuk menguji kebenaran fakta-fakta itu, sejarawan harus mendapatkan bukti-bukti yang kuat. Selanjutnya sejarawan juga harus pandai mengelola dan menyusun fakta-fakta agar dapat membuhakan rekontruksi dalam bentuk kisah. Sebagai contoh fakta tentang pembuhuhan J.P. Kennedy yang masih kontroversial siapa pembunuhnya. Dan banyak teori berbeda-beda mengenai peristiwa itu.

B. Dimanakah Letak Fakta Sejarah itu?
Darimanakah fakta-fakta itu diperoleh? Fakta-fakta disimpulkan dari baha-bahan sejarah. Jadi tidak tersedia dalam sumber sejarah. Denga metode penyelidikan,penyelidik sejarah menggali sumber sejarah dan mengeluarkan fakta dari dalamnya. Apakah sesuatu dapat dikatakan fakta atau tidak, betapa dan bagaimana fakta itu tergantung pada yang menyimpulkannya. Dengan demikian fakta itu bersifat nisbi atau relatif. Pandangan hidup dan pandangan filsafat penyelidik dapat mempengaruhi fakta.

Fakta dalam pengertian sehari-hari adalah realitas. Orang tidak akan mungkin mengingkari realitas. Tetapi fakta berbeda dengan pengertian sehari-hari. Fakta sejarah disimpulkan oleh orang yang mempunyai cara berpikir dan cara merasakannya tidak sama, dari warisan bahan-bahan masa lalu. Fakta-fakta sehari-hari dihadapi dan dirasakan langsung. Fakta sejarah dihasilkan dari penyelidikan dokumen, dan fakta sehari-hari dari realitas sehari-sehari. Dengan itu fakta tergantung dari penyelidik dan bersifat nisbi, disadarilah bahwa fakta itu tidak multak. Yang multak adalah kenyataan sejarah. Kenyataan masa lalu bersifat tetap. Tidak mungkin berubah lagi. Dan fakta adalah fikiran manusia untuk merumuskan kenyataan itu dari bahan-bahan yang diwarisi. Dengan demikian fakta tergantung pada pikiran dan bahan, produk pikiran yang mengolah bahan-bahan.

Sebuah contoh, peristiwa pembunuhan Abraham lincoln di Ford’s Theatre di Washington pada 14 April 1865”. Ini merupakan peristiwa yang aktual dan merupakan fakta atas pernyataan yang betul-betul terjadi. Bila dipertanyakan, dimanakah fakta tentang terbunuhnya Lincoln itu sekarang? Jelaslah kejadian itu telah lewat, dan kini kita tidak menemukan lagi peristiwa itu, yang ada hanyalah kebenaran yang terbatas dari ingatan sejaraawan, bahkan ada pula fakta yang hilang dari kejadiannya sedia kala. Sejarawan dapat memaparkan kembali peristiwa-peristiwa bersangkutan melalu imajinasinya dengan bantuan sumber-sumber yang ada, yaitu berupa buku-buku, surat kabar, cacatan-cacatan harian, dan sebagainya. Begitu pentiongnya sumber tertulis, seba dengan tulisan atau cacatan itulah manusia dapat mengabaikan ingatannya.

C. Munculnya Fakta Sejarah
Kapan sejarah itu muncul? Apabila fakta sejarah itu sekarang muncul secara imajinatif di dalam pikiran seseorang, maka fakta itu menjadi bagian dari waktu sekarang. Bayang atau ide yang ada sekarang akan masuk ke dalam masa lampau, sebagaimana halnya gambaran atau ide-ide tentang masa lampau itu selalu tidak dapat dipisahkan dari gambaran atau ide-ide tentang masa yang akan datang. Jadi masa sekarang melalui imajinasi dan ide yang terkandung di dalamnya merupakan pertemuan dan perpanjangan masa lampau ke masa yang akan datang.

Di segi lain dapat pula dikatakan bahwa fakta-fakta sejarah itu akan muncul apaabila terdapat suatu ”tujuan”. Sebagai contoh, fakta-fakta sejarah tentang Konggres Berlin. Seseorang akan menghidupkan kembali fakta-fakta itu melalui pikirannya ketika ia mempunyai tujuan berkenaan dengan konggres. Tanap tujuan itu ia akan merasa siasia mencari kesulitan untuk menghidupakan kembali fakta-fakta sejarah dalam ingatannya. Tujuan akan sesuatu fakta itu dapat muncul atau terjadi kapan saja.

Persoalannya ialah pencacatan atau pengingatan seseorang itu dapat bersifat obyektif? Tentau saja setiap penulis akan memberikan makna dan penafsiran terhadap sesuatu kejadian dengan wawasan yang berlainan, dan setiap generasi kembali menulis sejarahnya dengan tafsiran dan kontruksi yang sesuai dengan zamannya. Dengan begitu jelaslah bahwa fakta-fakta sejarah bersifat subyektif. Setaip orang tidak akan dapat menghapuskan suatu peristiwa. Wawasan sejarawan sekarang dapat mempengaruhi jalan pikiran manusia di masa yang akan datang, sama halnya pikiran sejarawan yang lampau dapat mempengaruhi pikiran sejarawan sekarang. Jadi fakta-fakta sejarah itu tidak dapat dipisahkan dari masa lampau, masa kini, dan masa yang akan datang.

Gambaran sejarah memberi pengertian tentang apa yang terjadi dimasa lalu. Pengertian ini bukanlah sesuatu yang objektif, yang mudah diperoleh, tetapi tergantung pada salinghubungan antara fakta-fakta yang tersusun. Saling berhubungannya kelihatan apabila diajukan pertanyaan dan masalah. Mengajukan pertanyaan dan masalah merupakan tolak pangkal dari penyelidikan sejarah.

Kenyataan sejarah dengan tahun-tahunnya, peristiwa-peritiwa dalah tetap. Dalam fakta-fakta yang sesungguhnya adalah kenyataan sejarah, sejarah itu tetap. Tetapi pembentukan fakta, pengertian dan salinghubungannya berubah sengan perubahan zaman, perubahan kebudayan. sejarah

DAFTAR PUSTAKA
Dudung Abdurrahman. 1999. Metode Penelitaian Sejarah. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Gottschalk, luis. 1986. Mengerti Sejarah, Terjemahan Nugroho Notosusanto. Jakarta: Universitas Indonesia Press.
Sartono Kartodirdjo. 1992. Pendekatan Ilmu Sosial Dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: Gramedia Pustaka Umum.

Pembagian dan Jenis-jenis Folklor

Serba Sejarah - Menurut Jan Harold Brunvard, ahli folklor dari Amerika Serikat, folklor dapat digolongkan ke dalam tiga kelompok besar berdasarkan tipenya, yaitu:

1) Folklor Lisan
Merupakan folkor yang bentuknya murni lisan, yaitu diciptakan, disebarluaskan, dan diwariskan secara lisan.

Folkor jenis ini terlihat pada:

(a) Bahasa rakyat adalah bahasa yang dijadikan sebagai alat komunikasi diantara rakyat dalam suatu masyarakat atau bahasa yang dijadikan sebagai sarana pergaulan dalam hidup sehari-hari. Seperti: logat,dialek, kosa kata bahasanya, julukan.
(b) Ungkapan tradisional adalah kelimat pendek yang disarikan dari pengalaman yang panjang. Peribahasa biasanya mengandung kebenaran dan kebijaksanaan. Seperti, peribahasa, pepatah.
(c) Pertanyaan tradisional (teka-teki). Menurut Alan Dundes, teka-teki adalah ungkapan lisan tradisional yang mengandung satu atau lebih unsur pelukisan, dan jawabannya harus diterka.
(d) Puisi rakyat adalah kesusastraan rakyat yang sudah memiliki bentuk tertentu. Fungsinya sebagai alat kendali sosial, untuk hiburan, untuk memulai suatu permainan, mengganggu orang lain. Seperti: pantun, syair, sajak.
(e) Cerita prosa rakyat, merupakan suatu cerita yang disampaikan secara turun temurun (dari mulut ke mulut) di dalam masyarakat.Seperti: mite, legenda, dongeng.
(f) Nyanyian rakyat, adalah sebuah tradisi lisan dari suatu masyarakat yang diungkapkan melalui nyanyian atau tembang-tembang tradisional. Berfungsi rekreatif, yaitu mengusir kebosanan hidup sehari-hari maupun untuk menghindari dari kesukaran hidup sehingga dapat manjadi semacam pelipur lara. Seperti: lagu-lagu dari berbagai daerah.

2) Folklor Sebagian Lisan
Merupakan folklor yang bentuknya merupakan campuran unsur lisan dan bukan lisan. Folklor ini dikenal juga sebagai fakta sosial. Yang termasuk dalam folklor sebagian lisan, adalah:
(a) Kepercayaan rakyat (takhyul), kepercayaan ini sering dianggap tidak berdasarkan logika karena tidak bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, menyangkut kepercayaan dan praktek (kebiasaan). Diwariskan melalui media tutur kata.
(b) Permainan rakyat, disebarkan melalui tradisi lisan dan banyak disebarkan tanpa bantuan orang dewasa. Contoh: congkak, teplak, galasin, bekel, main tali,dsb.
(c) Teater rakyat
(d) Tari Rakyat
(e) Pesta Rakyat
(f) Upacara Adat yang berkembang di masyarakat didasarkan oleh adanya keyakinan agama ataupun kepercayaan masyarakat setempat. Upacara adat biasanya dilakukan sebagai ungkapan rasa terima kasih pada kekuatan-kekuatan yang dianggap memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada mereka.

3) Folklor Bukan Lisan
Merupakan folklor yang bentuknya bukan lisan tetapi cara pembuatannya diajarkan secara lisan. Biasanya meninggalkan bentuk materiil(artefak). Yang termasuk dalam folklor bukan lisan:
(a)  Arsitektur rakyat (prasasti, bangunan-banguna suci),Arsitektur merupakan sebuah seni atau ilmu merancang bangunan.
(b)     Kerajinan tangan rakyat, Awalnya dibuat hanya sekedar untuk mengisi waktu senggang dan untuk kebutuhan rumah tangga.
(c)      Pakaian/perhiasan tradisional yang khas dari masing-masing daerah
(d)     Obat-obatan tradisional (kunyit dan jahe sebagai obat masuk angin)
(e)      Masakan dan minuman tradisional

Historiografi Tradisional di Indonesia

Serba Sejarah - Historiografi tradisional adalah tradisi penulisan sejarah yang berlaku pada masa setelah masyarakat Indonesia mengenal tulisan, baik pada Zaman Hindu-Budha maupun pada Zaman Islam. Ada pada abad 4 M sampai abad 16 M.

Hasil tulisan sejarah dari masa ini sering disebut sebagai naskah.

Contoh Historiografi tradisional:
Babad Tanah Jawi, Babad Kraton, Babad Diponegoro, Hikayat Hang Tuah, Hikayat Raja-raja Pasai, Hikayat Silsilah Raja Perak, Hikayat Tanah Hitu, Kronik Banjarmasin, dsb.

Ciri-ciri historiografi tradisional yaitu:
·        Penulisannya bersifat istana sentris yaitu berpusat pada keinginan dan kepentingan raja.
Berisi masalah-masalah pemerintahan dari raja-raja yang berkuasa. Menyangkut raja dan kehidupan istana.

·        Memiliki subjektifitas yang tinggi sebab penulis hanya mencatat peristiwa penting di kerajaan dan permintaan sang raja.

·        Bersifat melegitimasi (melegalkan/mensahkan) suatu kekuasaan sehingga seringkali anakronitis (tidak cocok)

·        Kebanyakan karya-karya tersebut kuat dalam genealogi (silsilah) tetapi lemah dalam hal kronologi dan detil-detil biografis.

·        Pada umumnya tidak disusun secara ilmiah tetapi sering kali data-datanya bercampur dengan unsur mitos dan realitas (penuh dengan unsur mitos).

·        Sumber-sumber datanya sulit untuk ditelusuri kembali bahkan terkadang mustahil untuk dibuktikan.

·        Dipengaruhi oleh faktor budaya masyarakat dimana naskah tersebut ditulis sehingga merupakan hasil kebudayaan suatu masyarakat.

·        Cenderung menampilkan unsur politik semata untuk menujukkan kejayaan dan kekuasaan sang raja.

Pengertian Fakta Sejarah

Serba Sejarah - Fakta sejarah adalah data sejarah yang telah dikritik (diverifikasi) dan diinterpretasikan (ditapsirkan) oleh sejarawan. Dimana hasilnya kemudian dijadikan dalil, argumentasi atau dasar pemikiran dalam menulis karya sejarah.

Suatu peristiwa sejarah pasti akan meninggalkan bukti yang menunjukkan kebenaran dari suatu peristiwa, bukti tersebut setelah dikritik dan ditafsirkan maka akan menghasilkan fakta sejarah. Sehingga Fakta hanya merupakan sebagian dari kenyataan/kebenran sejarah sehingga fakta sejarah tidak sama dengan kenyataan/kebenaran sejarah. Dari fakta-fakta yang ada akan disusun dan dihubungkan untuk selanjutnya dituliskan dan menghasilkan karya sejarah.

Ada dua macam fakta, yaitu:
  1. Fakta Mental
Fakta mental merupakan fakta yang diperoleh berhubungan dengan masalah batin, rohani, dan watak manusia sehingga dapat menentukan baik buruknya perjalanan kehidupan manusia, masyarakat atau bangsa.
Fakta mental merupakan penjelasan tentang pemikiran, pandangan, perasaan, sikap tokoh sejarah mengenai suatu peristiwa.
Peristiwa-peristiwa yang telah terjadi pada masa lampau dapat mempengaruhi mental kehidupan masyarakat baik di masa kini maupun di masa depan.

Contoh:
Terjadinya peperangan, memberikan fakta mental mengenai akibat perang yang menyisakan kehidupan yang sangat memprihatinkan. Orang akan ada yang merasa kemana-mana tidak aman.

  1. Fakta Sosial
Fakta Sosial merupakan sebuah hasil dari penafsiran data yang menunjukkan aktivitas hubungan antarmanusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Fakta sosial merupakan suatu bukti yang menunjukkan keadaan sosial tokoh sejarah baik itu pelaku ataupun saksi itu berada, seperti suasana zaman, lingkungan, dan masyarakatnya.
Suatu peristiwa sejarah yang dipengaruhi oleh masalah-masalah sosial yang terjadi dalam lingkungan kehidupan masyarakat. Masalah sosial yang muncul dan berkembang di masyarakat kerap kali menimbulkan suatu peristiwa.

Contoh:
Peperangan yang terjadi dapat menghancurkan tatanan sosial dalam kehidupan suatu bangsa. Sebelum terjadi perang, kehidupan sosial masyarakat terjalin dengan baik, tetapi setelah peperangan semuanya hancur. Dan hubungan sosial yang pernah hancur akibat perang tersebut mulai dibenahi sehingga dapat memunculkan jalinan hubungan sosial yang lebih erat dari masa sebelumnya.

Strukturisme Historis

Berkembangnya studi-studi sosial di Eropa abad ke-17 ditandai dengan munculnya berbagai analisis terhadap fenomena kemanusiaan seperti sosial, ekonomi dan politik. Keadaan ini menyadarkan para ilmuan bahwa kontribusi analisis-analisis sosial itu telah menawarkan peluang dan jalan baru bagi sejarah untuk memasuki kordinat disiplin ilmu yang nyaris setara dengan ilmu-ilmu lainnya. Pertemuan antara ilmu sosial dan sejarah terletak pada realitas sosial yang menjadi obyek pengamatannya dan, dalam beberapa bahagian, studi-studi terhadap struktur sosial dan ekonomi ternyata lebih memperlihatkan kecendrungan historis meski menggunakan analisis-analisis struktural. Munculnya tokoh-tokoh sejarawan struktural dari kalangan sosiolog seperti Aguste Comte, Karl Marx, Engels, Spencer, Braudel dan lain-lain, telah mencerminkan perkembangan baru dalam lapangan ilmu kemanusiaan ini. Beberapa temuan teoritis telah banyak dihasilkan, akan tetapi tidak sedikit juga mengundang berbagai perdebatan ilmiah dengan munculnya sintesis-sintesis baru dalam sejarah sosial terutama menyangkut dengan model analisis yang digunakan.

Hal yang kemudian menjadi perdebatan dikalangan sejarawan sosial berkaitan dengan persoalan perubahan sosial ialah perbedaan ide tentang fungsi atau struktur pada satu sisi dan ide tentang peranan manusia selaku aktor pada sisi lainnya dan antara tinjauan kebudayaan sebagai supra struktur belaka dan kebudayaan sebagai suatu kekuatan yang aktif dalam sejarah, demikian juga perbedaan pandangan yang menyangkut analisis-analisis yang diperlukan untuk menjelaskan perubahan sosial itu secara teoritis dan metodologis.

Munculnya pendekatan strukturis pada tahun 1980an adalah merupakan fenomena baru dalam lapangan metodologi sejarah dan memberi jawaban terhadap berbagai kendala teoritis dan metodologis yang masih ditemukan dalam pendekatan struktural yang selama ini banyak dianut. Christopher Lloyd, seorang sejarawan ekonomi Inggeris, telah memformulasikan beberapa temuan penelitian yang dilakukan oleh sejumlah ilmuwan seperti Cliffort Geertz, Emmanuel Le Roy Ladurie, Charles Tilly dan lain-lain serta mengemasnya menjadi suatu pendekatan baru yang ia namakan dengan pendekatan "Strukturis" yang secara ontologis didasarkan pada aliran filsafat Realisme.

Tulisan ini akan mengemukakan tentang perbedaan-perbedaan pandangan yang berkembang dikalangan sejarawan sosial terutama menyangkut perbedaan pendekatan strukturalisme dan strukturisme dalam mengamati realitas sosial, struktur sosial, perubahan struktur sosial serta masalah eksplanasi terhadap perubahan sosial itu sendiri.

Konsep tentang Masyarakat , Struktur dan Peristiwa.
Sejauh ini masalah yang menjadi tema diskusi-diskusi di kalangan sejarawan sosial adalah persoalan konsepsi tentang masyarakat, struktur-struktur dan peristiwa yang terdapat di dalamnya. Berbagai konsep telah dikemukakan seputar masalah ini. Konsep awal tentang ini telah ditunjukkan oleh kalangan strukturalis yang mengkonsepsikan masyarakat sebagai suatu kesatuan sendiri dan tidak hanya sekedar kolektifitas individu. Masyarakat memiliki struktur-struktur yang terdiri dari kesatuan-kesatuan dan properti-properti social yang hubungan antar struktur itu bersifat ketat (tighly structured) dan penjelasannya harus berkaitan dengan hubungan fungsional yang diduga dengan sistem sosial yang holistik.

Analisis yang dilakukan oleh kalangan strukturalis diarahkan pada struktur social yang lebih menekankan pada aspek keumuman serta menempatkan kejadian/peristiwa pada bahagian terpisah dari studi sejarah struktural. Obyek sejarah struktural lebih ditekankan pada analisis terhadap struktur sosial yang dinamis dengan menggunakan generalisasi sebagai kesimpulan teoritis. Oleh karena itu, menurut pandangan ini, bila suatu realitas sosial diungkapkan berdasarkan peristiwa-peristiwa yang unik, maka sukar untuk dirumuskan dalam bentuk generalisasi.

Sementara itu kalangan strukturis mengkonsepsikan masyarakat sebagai satu kesatuan yang memiliki struktur yang digabungkan secara longgar (losely structured). Ia merupakan kumpulan relasi-relasi, peraturan-peraturan dan peran-peran yang selalu berubah dan mengikat kolektifitas individu melalui organisasi, ciri-ciri dan kekuatan sendiri yang muncul dari aksi-aksi, keperibadian dan alasan-alasan kolektiv dari individu untuk menjaga kelangsungan struktur (reproduksi) atau untuk melakukan perubahan-perubahan (transformasi). Masyarakat, menurut pandangan strukturisme, merupakan teori umum yang mutlak historik, karena struktur kelembagaan sosial adalah merupakan hasil dari individu secara kolektif. Ini menunjukkan proses dialektis di mana struktur, sistem peraturan, peranan, relasi-relasi dan arti yang dilembagakan dapat diproduksi dan ditransformasi melalui fikiran manusia dalam suatu waktu. Struktur, menurut pandangan strukturis adalah sebagai sistem peraturan sosial, peranan, relasi-relasi dan simbol-simbol di mana peristiwa, tindakan dan fikiran berlangsung (Lloyd, 1993) Karena itu kalangan Strukturis menempatkan struktur dan peristiwa pada bahagian yang sama dalam analisis sejarahnya.

Analisis terhadap Perubahan Struktur Sosial
Seperti telah dikemukakan bahwa pendekatan struktural mengkonsepsikan masyarakat sebagai mempunyai struktur yang ketat. Perubahan sosial (tepatnya perubahan struktur sosial), menurut mereka, tidak akan terjadi oleh unsur-unsur internal struktur itu sendiri, akan tetapi disebabkan oleh masuknya unsur-unsur asing yang menimbulkan ketidakseimbangan (disequilibrium) pada struktur yang mendahuluinya, sehingga struktur-struktur itu menjadi tidak berperan menurut semestinya. Karena itu muncul peran-peran (struktur) baru untuk memulihkan ketidakseimbangan itu. Pendekatan Fungsional-Struktural yang mengacu pada pandangan Talcott Parsons ini menekankan bahwa sumber-sumber (unsur-unsur) baru sangat memungkinkan terciptanya tingkatan baru diferensiasi struktural. Unsur baru itu merupakan sumber penting bagi perubahan dan perkembangan orientasi nilai baru yang dapat menciptakan sistem kontrol utama di mana perubahan dapat melembaga. Karenanya analisis terhadap perubahan sosial, bagi sejarawan struktural, lebih ditekankan pada aspek ketidakseimbangan struktural dan ketegangan antara unsur-unsur normatif dan struktural dari setiap sistem sosial.

Kalangan strukturisme memandang perubahan struktur sosial disebabkan oleh unsur-unsur internal masyarakat itu sendiri, yaitu interaksi antara individu dengan struktur sosial. Struktur menurut aliran ini memiliki potensi "menentukan" (constraining) sedangkan individu atau kelompok dari suatu struktur sosial (dalam hal ini disebut dengan : agency) memiliki potensi "mengubah" (enabling). Interaksi struktur yang constraining dengan agency yang enabling inilah yang mendasari analisis strukturis untuk menemukan causal factor dari suatu perubahan sosial.

Gagasan peragenan (agency) merupakan tema pokok dari pembahasan strukturis. Konsep agency menurut metodologi strukturis berbeda dengan konsep individualis tentang orang dan tindakan, demikianpun dengan konsep struktural-fungsional yang menekankan pada determinisme struktural semata dan mengabaikan peran individu. Agency dalam konsep strukturis adalah merupakan individu atau kelompok yang dianggap memiliki kekuatan otonom dari suatu struktur sosial (Leirissa,1999,51) untuk melakukan perubahan dan reproduksi sosial. Kemampuan mengubah dari agency tidaklah dengan sendirinya, namun mengacu pada struktur serta lingkungan budaya (mentalite). Yang disebutkan terakhir ini diakui pula sebagai ikut menentukan perubahan itu. Oleh karenanya analisis strukturis menekankan pada interaksi aktif antara agen, struktur dan mentalitas (kebudayaan). Dengan demikian, pendekatan strukturisme dalam sejarah mensyaratkan bahwa deskripsi sejarah sosial tidak hanya menuntut penjelasan analitis semata seperti yang dituntut oleh pendekatan strukturalisme yang holistik, akan tetapi juga deskripsi-naratif dan interpretatif atau dengan kata lain sejarah sosial disamping mengharuskan analisis struktural di tingkat makro untuk memahami perubahan sosial, juga tanpa mengabaikan tataran mikro yaitu aspek keunikan peristiwa (event) yang terjadi pada struktur sosial itu sendiri.

Akses Epistemologis Strukturisme
Bahagian yang esensial dari suatu analisis ilmiah terletak pada kebenaran (baca : obyektifitas) pengetahuan yang dihasilkan melalui eksplanasi-eksplanasi yang teruji secara teoritis. Hal itu sangat ditentukan oleh akses epistemologi, seperti yang telah ditunjukkan oleh ilmu-ilmu alam. Masalah eksplanasi dalam ilmu-ilmu kemanusiaan seperti ilmu sosial dan sejarah selalu menjadi perbincangan yang serius dikalangan teoritisi, oleh karena kebenaran faktual yang dihasilkannya berbeda dengan ilmu alam.

Pada dasarnya perbedaan ini secara ontologis bersumber dari perbedaan realitas yang diamati, sehingga menuntut prosedur penalaran yang berbeda pula. Ilmu-ilmu alam dengan obyek benda alam yang nomotetis dan ilmu kemanusiaan dengan obyek manusia yang ideografis dibedakan berdasarkan kaidah penalaran masing-masing dengan tetap mempertahankan prinsip-prinsip epistimologinya dalam memperoleh kebenaran ilmiah.

Perpaduan antara ilmu sosial dan ilmu sejarah telah menghasilkan sejarah sosial dengan metodologi eksplanasi yang mengagumkan. Baik aliran struktural yang holistik maupun aliran struktural-fungsional, telah mencoba menunjukkan keandalan metodologinya dalam menghasilkan eksplanasi-eksplanasi struktural. Analisis perubahan struktur sosial menurut kalangan holisme - seperti juga analisis terhadap perubahan dalam struktur ilmu alam - dapat ditunjukkan melalui hukum-hukum umum dengan prinsip-prinsip universalisme. Sementara itu, aliran struktural fungsional menganggap bahwa analisis tentang fungsi sebagai konsep kunci dalam teori sosial dan menekankan pada faktor keseimbangan sebagai asumsi dasar yang melandasi analisisnya terhadap perubahan struktur sosial. Kedua aliran di atas, seperti halnya juga aliran strukturis, pada dasarnya bertolak dari pemahaman terhadap struktur sosial yang memiliki kenyataan yang sebenarnya tidak dapat diamati (unobservable). Oleh karena itu, dalam memberikan penjelasan (eksplanasi) biasanya hanya terbatas pada kausalitas teoritis semata dan tidak mampu menunjukkan pembuktian yang eksperimental. Pada bahagian inilah justru terlihat perbedaan mendasar antara analisis ilmu alam dengan analisis ilmu sosial dan sejarah yang sekaligus menjadi kendala teoritis yang sering menimbulkan kecurigaan akan kebenaran ilmiah dari ilmu-ilmu sosial dan sejarah.

Munculnya pendekatan strukturis (metodologi strukturisme) ini telah menawarkan metodologi alternatif bagi kendala dimaksud, dengan menerapkan struktur penalaran (structure of reasoning) yang digunakan oleh ilmu alam terhadap ilmu sosial dan sejarah. Menurut pendekatan ini, penalaran ilmu sosial harus memiliki struktur yang mirip dengan ilmu alam (cf. Lloyd, 1993) sehingga eksplanasi kausalitasnya juga dapat menghasilkan kebenaran yang berkorespondensi dengan kenyataan yang diamati, meskipun untuk itu diperlukan modifikasi terhadap beberapa aspek metodologi, karena adanya perbedaan mendasar secara ontologis antara kedua ilmu dimaksud. Akses epistemologi yang membedakan antara ilmu alam dengan ilmu sosial dan ilmu sejarah adalah terletak pada penjelasan sebab akibat pada struktur-struktur umum dari struktur sosial yang berkesinambungan dan struktur budaya serta prilaku-prilaku individu dalam variasi ruang dan waktu yang harus mendapat pertimbangan dalam analisis ilmu sosial dan sejarah. Analisis pada faktor-faktor yang disebutkan terakhir itulah yang justru telah diabaikan oleh pendekatan sejarah struktural.

Disamping itu, pendekatan (metodologi) strukturisme yang didasarkan pada filsafat realis ini mencoba untuk menempatkan agency,--dalam kapasitasnya sebagai akumulasi interaksi individu, struktur dan mentalitas--sebagai causal factor dari perubahan sosial. Oleh karena sejarah meneliti masyarakat masa lampau, maka causal factor itu tidak dapat dijelaskan dengan eksperimen seperti yang berlaku dalam ilmu alam, akan tetapi melalui intensi yang terekspresikan dari sumber-sumber sejarah yang sesungguhnya dapat diamati (observable). Untuk menemukan agency dari suatu perubahan sosial menurut pendekatan strukturis, mengharuskan tidak hanya analisis struktural akan tetapi juga mengandalkan hermeneutika dalam memahami berbagai intensi dari pelaku sejarah. Dengan demikian, munculnya strukturisme historis, telah menjembatani perbedaan-perbedaan pendapat tentang bagaimana analisis terhadap perubahan sosial yang selama ini telah berlangsung, namun pendekatan ini belum banyak mendapat perhatian dari kalangan sejarawan, karena masih dominannya pengaruh strukturalisme.

Sumber: http://www.irhash.webs.com

Konsep Rekonstruksi Sejarah

Di dalam ilmu sejarah dikenal adanya dua konstruk. Pertama, sejarah dalam arti objektif atau sebagai peristiwa. Kedua, sejarah dalam arti subjektif atau sebagai satu kisah. Konstruk pertama, dengan demikian merupakan peristiwa sejarah itu sendiri. Konstruk kedua adalah sejarah sebagai satu hasil rekonstruksi atas peristiwa yang telah atau pernah terjadi.

Satu peristiwa sejarah baru dapat direkonstruksi, apabila peristiwa tersebut meninggalkan jejak berupa sumber sejarah. Ada empat jenis sumber sejarah, tulisan, lisan, benda, dan sumber visual. Tanpa adanya sumber sejarah, mustahil satu sumber sejarah dapat direkonstruksi. Dengan demikian, satu rekonstruksi sejarah haruslah selalu didasarkan atas sumber-sumber sejarah. Tidak ada sejarah yang didasarkan atas alkisah, konon, atau katanya. “The historian works with documents…There is non substitute for documents: no documents, no history”, begitu ujar Charles-Victor Langlois dan Charles Seignobos.

Dalam melakukan rekonstruksi sejarah, ada empat tahapan kerja yang perlu dilalui sejarawan, yakni tahapan heuristik atau pengumpulan sumber. Kedua, tahapan kritik atau seleksi sumber. Ketiga, tahapan interpretasi atau penafsiran fakta sejarah. Keempat, tahapan historiografi atau penulisan sejarah.

Jelaslah bahwa setiap rekonstruksi sejarah atau bangunan kisah sejarah, akan selalu memuat unsur-unsur subjektivitas penulis. Subjektivitas dalam penulisan sejarah, bisa diakibatkan sikap berat sebelah pribadi, prasangka kelompok, ataupun penggunaan teori, dan pendekatan yang berbeda. Untuk meminimalisasi timbulnya subjektivitas dalam penulisan sejarah, sejarawan haruslah mampu melakukan distansiasi (penjarakan) terhadap objek yang ditulisnya. Untuk dapat mendekati seoptimal mungkin objektivitas sejarah, ilmu sejarah memiliki metodologi yang di dalamnya memberi ruang bagi digunakannya konsep, teori, dan pendekatan dari ilmu-ilmu lainnya. Untuk itu, rekonstruksi sejarah bisa didekati dari sosial, politik, ekonomi, budaya, seni rupa dan desain, teknologi informasi, dan sebagainya. Pendekatan tersebut bisa bersifat monodisiplin atau multidisplin.

Mencermati ketatnya alur bagi satu rekonstruksi sejarah, jelaslah apa yang dilihat Bung Herman Ibrahim sebagai kezaliman sejarah nasional terhadap Islam pada dasarnya tidaklah tepat. Penulisan (peran) Islam dalam sejarah nasional hingga saat ini, masih terus berproses dan bila diperhatikan dengan seksama justru memperlihatkan perkembangan yang semakin menggembirakan. Bahkan, bila cerdas membaca sejarah nasional, akan tampaklah bahwa pentas sejarah nasional Indonesia sesungguhnya adalah pentas sejarah Islam Indonesia. Masalah belum utuhnya rekonstruksi sejarah tentang Islam di Indonesia, termasuk contoh-contoh yang diangkat Bung Herman Ibrahim sebagai kezaliman, semata-mata lebih diakibatkan keterbatasan sumber sejarah yang dapat digunakan sebagai bahan dasar rekonstruksi. Selama sumber sejarah tersedia, sangat terbuka kemungkinan dilakukan rekonstruksi atas peristiwa sejarah. Satu peristiwa yang telah menjadi kisah sejarah, baik yang telah tampak utuh dan terlebih yang belum utuh, sangat mungkin berubah konstruksinya apabila ditemukan sumber baru tentang peristiwa tersebut.

Entah sumber apa yang digunakan Bung Herman Ibrahim sehingga menyatakan bahwa usia Sarekat Dagang Islam (SDI) 25 tahun lebih tua dari Boedi Oetomo. Sejauh yang penulis ketahui, berdasarkan sumber-sumber sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan, SDI didirikan Samanhudi pada 16 Oktober 1905. Jadi, kurang lebih tiga tahun sebelum berdirinya BU dan bukannya 25 tahun. Kehati-hatian seperti inilah yang harus dimiliki dalam memahami, membaca, dan menggunakan sumber sejarah.

Upaya membangun sejarah nasional bisa merekonstruksi secara lengkap berbagai peristiwa, yang terjadi di tanah air dan sekaligus mewakili semua aspirasi masyarakat Indonesia. Yang demikian kompleks tentu bukan hal yang mudah. Secara metodologis pun, rekonstruksi sejarah dibangun atas sumber sejarah yang sama bisa jadi akan tampil dengan postur yang berbeda. Jadi, kalaulah terjadi perbedaan kontruksi atau bangunan sejarah atas satu peristiwa sejarah, bukanlah karena metodologinya sarat akan kepentingan kekuasaan tetapi besar kemungkinan adanya pendekatan berbeda dalam merekonstruksi peristiwa sejarah. Tampilan konstruksi yang berbeda dari suatu peristiwa sejarah, sah-sah saja selama rekonstruksi tersebut didasarkan atas sumber-sumber sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bangunan sejarah nasional bisa dipastikan, senantiasa mengalami pengayaan dan pengembangan seiring dengan ketersediaan dan penemuan sumber sebagai bahan dasar rekonstruksi. Pada ranah akademik, riset-riset yang dilakukan di berbagai perguruan tinggi memiliki Jurusan Sejarah, tentunya pula secara aktif terus dilakukan para sejarawan. Substansi produk riset tidak saja berupa konstruksi kisah sejarah atas berbagai peristiwa yang belum terungkap, baik lokal maupun nasional, tetapi tidak sedikit yang berupa pengkajian kembali atas berbagai peristiwa sejarah telah direkonstruksi tetapi masih menyisakan banyak pertanyaan dan keraguan. Dari kenyataan tersebut, yakinlah bahwa sejarawan tidak bisu atau membisukan diri atas kebenaran sejarah. Para sejarawan terus bekerja dan berupaya menampilkan rekonstruksi sejarah yang utuh.

Realitas amnesia sejarah yang kini menghinggapi bangsa besar ini, tidak terkecuali para pemimpinnya, menjadikan perjuangan para sejarawan untuk membuat bangsa ini melek sejarah menjadi semakin terjal dan berliku. Untuk itu, agar dapat memahami dengan baik postur ilmu sejarah dan atmosfir yang berkembang di kalangan sejarawan, ada baiknya Bung Herman Ibrahim memperbanyak interaksi dengan sejarawan dan karya-karya sejarawan. Sudah banyak buku yang dihasilkan, sudah banyak peristiwa sejarah yang berhasil direkonstruksi, dan tentunya sudah banyak peristiwa sejarah yang dikaji kembali sebagai akibat ditemukannya sumber-sumber baru. Dengan cara itu, mudah-mudahan Bung Herman Ibrahim tidak lagi bersikap lalim terhadap ilmu sejarah dan para sejarawan. Apa pun, Bung Herman Ibrahim, terima kasih atas cemetinya. Terima kasih pula atas kecintaannya terhadap sejarah.

Unsur-Unsur Sejarah

Di dalam sejarah ada tiga unsur penting, seperti di bawah ini:

Ruang
Tempat terjadinya peristiwa, jadi terkait dengan aspek geografis. Unsur ruang ini akan menjadikan pemahaman kita tentang peristiwa sejarah menjadi riil.

Waktu
Unsur yang sangat penting dari konsep sejarah. Sejarah adalah studi tentang aktivitas manusia dilihat dari kurun waktunya. Karena itu waktu menjadi unsur dan konsep dalam sejarah. Dari unsur waktu inilah, maka di dalam sejarah, sifat kronologis menjadi sangat penting. Dari unsur waktu dan sifat kronologis, di dalam kajian sejarah dikenal adanya konsep periodisasi.

Manusia
Manusia di dalam peristiwa sejarah menjadi sentral, ibarat drama sebagai pemegang peran. Karena itu manusia sangat menentukan di dalam suatu peristiwa. Sejarah adalah sejarahnya manusia, bukan alam atau binatang. Peristiwa yang dikaji pun adalah peristiwa yang terkait dengan manusia. Peristiwa itu bisa cepat atau bisa berlangsung lama, bisa kompleks, tetapi bisa sederhana, tergantung akal manusia dengan lingkungan yang ada.

Daftar pustaka:
Marwan Supriyadi, Sejarah 1 untuk SMA / MA Kelas X / penyusun, Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Historiografi Barat dalam Perspektif Sejarah

Historiografi berasal dari bahasa latin history,  historia,  yang berarti sejarah, bukti, bijaksana dan graaf.  Sedangkan pengertian harafiah dari historiografi adalah tulisan tentang sejarah. Namun, sebagai sebuah ilmu, historiografi merupakan bagian dari ilmu sejarah yang mempelajari hasil-hasil dari tulisan atau karya sejarah dari generasi ke generasi, dari jaman ke jaman. Bahkan ada yang mengatakan bahwa historiografi adalah  sejarah dari sejarah. Dengan ilmu historiografi akan dibahas hasil-hasil dari penulisan sejarah, dari sejak manusia menghasilkan suatu karya sejarah bagaimanapun sederhana bentuknya, seperti cerita rakyat, legenda, mitos dan sebagainya sampai pada karya sejarah modern.[1]
Historiografi sebagai sebuah kajian dalam ilmu sejarah merupakan salah satu metode yang digunakan oleh para sejarawan dalam merealisasikan data dan fakta sejarah yang ada menjadi sebuah produk sejarah yang sempurna. Dalam memformulasikan sebuah peristiwa sejarah, seorang sejarawan akan menggunakan beberapa ilmu bantu yang ia gunakan sebagai katalisator dalam rekonstruksi peristiwa sejarah.
Historiografi atau sejarah penulisan peristiwa sejarah berkaitan erat dengan aspek geo-histori dan geo-politik dari sang penulis sejarah. Dalam kesempatan kali ini, penulis akan membahas mengenai Perkembangan Historiografi Barat dengan sub-kajian mencakup: kemunculan sejarah sebagai ilmu dan penulisannya, periodisasi penulisan sejarah Barat, kosmologi dan weltanchaung (world view) historiografi Barat hingga tokoh sejarawan klasik dan karya sejarahnya.
Dalam menyusun tulisan ini, penulis merujuk sumber fakta dari berbagai literature yang compatible dengan kajian ini. Namun, dikarenakan keterbatasan objek kajian dan daya internal penulis, maka, penulis merasa perlu untuk memperdalam pembahasan ini pada waktu yang lain. Insya Allah.
Sejarah Lahir dan Berkembangnya Historiografi Barat Dalam Dinamika Filsafat Sejarah
1.1         Munculnya Ilmu Sejarah
Dalam beberapa kesempatan di forum diskusi kelas, penulis sering mendapatkan informasi mengenai konsep sejarah sebagai suatu ilmu atau kajian tentang masa lalu. Sejarah sebagai ilmu adalah ketika nilai (value) yang terkandung dalam peristiwa sejarah itu bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah berdasarkan fakta primer yang ada.
Keaslian sumber sejarah dalam realitas keilmuwan, bersifat urgent atau penting. Hal ini menyangkut tentang produk sejarah itu sendiri, yakni tulisan. Historiografi sebagai kajian penulisan sejarah memegang peran penting dalam kualitas produk sejarah ini.
Berdasarkan babak atau periodisasinya, terdapat historiografi Barat. Jenis ini dalam konsep sejarah sebagai ilmu ditentukan oleh latar atau background sang sejarawan. Barat dalam entitas geo-politik mencakup wilayah eropa dan sekitarnya.
1.2         Penulisan Sejarah (Historiografi)
Sejarah merupakan bagian internal yang tak bisa dilepaskan dari segala aspek kehidupan manusia. Internalisasi kesadaran akan sejarah mendorong umat manusia untuk melakukan proses pendefinisian sejarahnya masing-masing. Dalam kajian ilmu pengetahuan, sejarah adalah bagian dari ilmu kemanusiaan. Pengkajian ilmu sejarah akan menghantarkan kita pada aspek dimana tuntutan produk sejarah, yakni informasi dan berita bisa dihasilkan dengan penuh tanggungjawab. Proses produksi sejarah inilah yang selanjutnya kita kenal dengan istilah HISTORIOGRAFI.
Dalam Poespoprodjo (1987 : 1) disebutkan bahwa historiografi adalah titik puncak dari seluruh kegiatan penelitian sejarah yang dilakukan oleh seorang atau lebih sejarawan. Dalam metodologi sejarah, historiografi merupakan bagian terakhirnya, bagian pamungkasnya, atau bagian penentu dari bagus tidaknya suatu nilai dari peristiwa sejarah masa lampau. Munculnya ide menuliskan sejarah sebenarnya sudah ada sejak zaman dimana manusia belum memasuki babak atau periode sejarah itu sendiri. Kita bisa melihat, Julius Caesar (100-44 SM), seorang penguasa kerajaan Romawi, pernah menyuruh kepada bawahannya untuk menuliskan semua hasil sidang senat pemerintahan kedalam sebuah papan pengumuman (Acta Diurna).
1.3         Perkembangan Historiografi Barat
Dalam sebuah tatanan keilmuwan, semua aspek yang dikaji secara ilmiah akan memiliki suatu model perkembangan kea rah yang lebih up to date. Perkembangan ilmu sejalan dengan perkembangan zaman dan tuntutan zaman. Karunia akal yang dimiliki oleh umat manusia telah memberikan sebuah konsep terbaik untuk mendinamiskan kehidupan dunia.
Historiografi sebagai salah satu aspek kajian dalam ilmu sejarah (humaniora) telah mengalami beberapa perkembangan struktur dan konsep. Secara geo-histori, Historiografi Barat mengalami periodisasi perkembangannya sendiri, yakni:
a)        Historiografi Yunani Kuno;
b)       Historiografi Romawi;
c)        Historiografi Abad Pertengahan;
d)       Historiografi Zaman Renaissance; serta; dan
e)        Historiografi Modern.
Kelima periode diatas adalah bagian dari perjalanan sejarah penulisan sejarah bangsa barat. Namun, penulis hanya akan menyoroti kajian mengenai dua poin teratas, yakni historiografi Yunani dan historiografi Romawi.
Historiografi Yunani
Periode Yunani dalam aspek historiografi berawal dari tatanan pemerintahan yang ada pada saat itu. Para sejarawan Yunani pada umumnya berasal dari lingkungan orang berada atau yang secara material berasal dari kalangan masyarakat yang posisi ekonominya baik. Mereka nampaknya telah menjalani masa kehidupan sebagai pengarang, atau bahkan sebagai ilmuwan. Akan tetapi kebanyakan dari mereka  adalah para politikus, pegawai negeri, militer, dokter (tabib) atau guru, dan  pada waktu yang sama atau sesudahnya juga masih tetap menjalankan pekerjaan penulisan sejarah.
Dalam ruang lingkup zaman Yunani, penulisan sejarah hanya sebatas pada cerita mitos dan legenda belaka. Unsur objektivitas dalam sejarah sebagai sebuah peristiwa yang benar-benar nyata terjadi belum mengalami internalisasi. Orientasi mythe lebih dominan ketimbang logika realitas.
Dalam mengkisahkan sejarah masa lampau yang jauh ke belakang, para sejarawan Yunani pada umumnya mendasarkan pada cerita rakyat  dan kisah-kisah yang disampaikan secara turun menurun atau atas karya para penulis terdahulu, yang sesungguhnya juga berasal dari  para penulis-penulis yang mendahuluinya.[2] Namun demikian sejauh bisa diketahui, tradisi penulisan sejarah yang paling awal pada jaman Yunani kuno adalah apa yang disebut dengan istilah tradisi Homerus[3], kemudian disusul dengan munculnya para Logograaf[4] , dan yang terakhir zaman keemasan historiografi Yunani kuno.
Historiografi Romawi
Periode historiografi Romawi tidaklah jauh berbeda dengan periode Yunani. Para sejarawan memiliki orientasi terhadap kesusastraan. Lebih banyak yang menceritakan sejarahnya hanya sebatas pengalaman, perasaan, mitos, legenda, ketimbang peristiwa sejarah sesungguhnya yang lebih besar. Mungkin karena pada dua zaman ini para sejarawan adalah sebagai pegawai pemerintahan, guru, pedagang, dlsb. Oleh karena itu, mereka menceritakan sejarah (historiografi lisan) hanya sebatas ruang lingkup retoris.
Ada kebisaaan para penulis sejarah zaman Romawi, bahwa publikasi sejarah harus didahului atau diawali dengan pembacaan naskah secara terbuka untuk umum. Demikian juga terjadi pada zaman Herodotus, dan masih tetap terjadi 8 abad kemudian pada sejarawan Ammianus Maecellinus.
Historiografi pada zaman Romawi adalah sejalan dengan kerajaan Romawi itu sendiri. Oleh karena itu, histoiografi Romawi lebih banyak menghasilkan karya-karya sejarah yang bersifat Rome-Oriented.
Berbeda dengan generasi pertama para sejarawan Yunani, yang tertarik pada hal yang bersifat cosmopolitan atau kekota-kotaan, sejarawan Romawi bisaanya hanya mengenal 1 kajian, yaitu Roma. Namun harus diingat, jika dibandingkan dengan Yunani yang secara politik terbagi menjadi wilayah-wilayah (polis) yang kecil, Romawi sejak perang Punisia telah berkembang meluas dan relatif mendunia. Dalam ikhtisar dari sejarah Romawi yang berawal dari “absolute” yaitu dengan pendirian kota Roma, tetapi juga dengan perhatian yang besar untuk masa Romawi yang terbaru, bisa ditemukan bentuk-bentuk annalistic yang luas,  sedangkan  bentuk kronik relatif jarang ditemukan. Ikhtisar itu bisaanya berakhir pada jamannya sendiri (si penulis). Sejarah umum yang universal yang tidak hanya dalam kerangka sejarah Romawi hanya  bisa ditemukan pada karya Trogus. Untuk masa-masa yang terbaru Romawi, banyak ditemukan studi monografi, misalnya memoires (tulisan peringatan) dan historien (cerita yang lebih detail mengenai kejadian-kejadian masa kini) atau  kadang disebut dengan istilah annalen.
1.4         Tokoh Sejarawan Klasik
Herodotus
Herodotus berasal dari Yunani, dan dilahirkan sekitar tahun 485 SM di Halicarnassus, yang ketika itu termasuk wilayah kerajaan Persia, akan tetapi mempunyai penguasanya sendiri. Ketika berumur 16 tahun, Herodotus telah ambil bagian dalam pemberontakan melawan penguasa yang dzalim, akibatnya ia dibuang (asingkan). Sesudah itu ia tinggal beberapa saat di Athena, dimana ia berhubungan dengan Pericles dan Sophocles. Dengan demikian Herodotus hidup pada jaman keemasan kebudayaan Yunani khsusunya Athena,  yaitu jaman Pentekontaetie atau 50 tahun (479 SM – 431 SM), yaitu suatu periode atau masa damai  antara perang-perang Persia dan Perang Peloposesia. Masa itu adalah masa puncak perkembangan Yunani, yang akhirnya juga  dikenal sebagai kebudayaan klasik, dan berkembang ke seluruh Eropa, Amerika dan dunia setelah melalui jaman renaissance. Dengan demikian dalam usaha mempelajari sejarah kebudayaan Barat seperti kesusasteraan, hukum, filsafat, tata negara, politik, ekonomi, sosial dan sebagainya semuanya bisa dikembalikan atau dilacak dari kebudayaan Yunani dan Romawi. Hal yang sama juga berlaku pula untuk historiografi.
Pada tahun 444 SM Herodotus terlibat dalam pendirian  koloni Thurii di Itali Selatan, dimana ia tinggal beberapa tahun sebagai tanah airnya kedua. Sesudah itu nampaknya ia kembali ke Athena dan meninggal kira-kira pada tahun 424 SM. Herodotus banyak melakukan perjalanan petualangan antara lain di sepanjang pantai Asia Kecil, tanah Yunani, Laut Hitam, Babylonia, Lembah Nil, Sicilia dan Italia Selatan. Dalam perjalanan ini ia banyak mengumpukan berbagai catatan atas negeri-negeri yang dikunjungi, yang barangkali sebagian dikumpulkan dalam catatan dan sebagian hanya dalam ingatan.  Semua catatanya itu merupakan bahan sumber  bagi karyanya yang besar yaitu historiai. Berbeda dengan para pendahulu dan teman-teman sejamannya, yaitu yang terkenal dengan sebutan para logograf, yang banyak menulis cerita-cerita mitos dan kepahlawanan, Herodotus lebih tertarik pada sejarah manusia. Namun demikian ia tidak menulis sejarah dari jamannya (masa Pantekontaetie 479 – 431 SM), akan tetapi periode tidak lama sebelum perang-perang Persia – Yunani yang telah berakhir ketika ia masih dalam usia anak-anak.
Dalam kalimat pertama Historiae ia menuliskan tema dan rencana dari karyanya yaitu sebagai berikut:
”agar segala tindakan yang dilakukan manusia tidak terlupakan oleh waktu yang terus berjalan, dan perbuatan-perbuatan penting dan menakjupkan yang dilakukan oleh  orang-orang Yunani di satu pihak,  dan oleh orang-orang bar-bar di pihak lain tidak tersembunyikan/terlupakan, disamping itu untuk menjelaskan mengapa mereka saling bertempur”.
Pernyataan itu ditujukan pada peristiwa sekitar abad 6 SM, yaitu ketika terjadi konflik/ perang antara raja Lydia di Yunani yang bernama Croesus dengan raja Persia Cyrus Agung. Perang itu digambarkan sebagai perang antara Timur (Persia)  dengan Barat yaitu Yunani (Eropa).
Namun demikian perang yang sesungguhnya antara Persia dengan Yunani baru banyak diuraikan dalam 4 buku terakhir dari 9 bukunya, yang dimulai dari  ekspedisi besar Persia melawan orang-orang Yunani dibawah Darius dan Xerxes, dan yang berakhir dengan  kemenangan-kemenangan Yunani di Plataeae dan Mycale pada tahun 479 SM. Oleh para sejarawan Barat karya Herodotus itu juga diberi judul sebagai Perang Persia (Persian War). Dalam 5 buku yang pertama pada garis besarnya berisi uraian mengenai perang melawan Yunani yang berakhir dengan kematian raja Persia Cyrus Agung tahun 529 SM (buku pertama). Ia digantikan oleh puteranya Cambyses, yang melakukan ekspedisi perang melawan Mesir (buku ke 2). Buku yang ketiga melukiskan mengenai sejarah dan kebudayaan/ tradisi Mesir. Ekspasi Persia dibawah Cambyses dan penggantinya yaitu Darius Agung ke Skytika (Scythen). Sedangkan dalam bukunya kelima berisi uraian munculnya polis Peris di Balkan, yang diteruskan dengan sejarah Sparta dan Athena.
Dalam historiografi Barat, Herodotus diakui sebagai Bapak Sejarah atau Historiografi karena hasil karyanya terkenal itu yaitu Historiae yang mengkisahkan mengenai Perang Parsi (Persian War).  Dibandingkan dengan karya-karya sebelumnya  oleh para logograaf yang bisaanya berupa mitos, epos atau dongeng-dongeng yang bisaanya masih dihubungkan dengan dongeng-dongeng, maka apa yang dilakukan Herodotus dalam karyanya bisa dianggap sebagai awal atau perintisan penulisan sejarah ilmiah. Hal itu terutama dapat diketahui dari cara atau tehnik dalam mengumpulkan sumber-sumbar bahan penulisannya yang diperoleh melalui wawancara (interview) terhadap orang yang mengalami atau terlibat dalam perang Persia. Dengan demikian ia berdasarkan wawancara  itu ia telah berusaha untuk memperoleh pengertian atau pemahaman-pemahaman dari suatu peristiwa berdasarkan fakta-fakta. Itulah ciri utama karya Herodotus dalam lapangan historiografi, yaitu telah menerapkan metode pengumpulan data melalui wawancara (walaupun demikian ada yang menyatakan bawa ia sesungguhnya belum terlepas sepenuhnya dari tradisi penulisan sebelumnya yang lebih menonjolkan kisah kepahlawanan (dalam perang Parsi). Oleh karena itulah sampai pada jamannya Herodotus orang masih sulit untuk memisahkan antara jenis karya sastra dan karya sejarah.  Yang dimaksud disini adalah bahwa suatu karya sejarah masih bisaa ditulis dalam bentuk ceritera yang sangat menarik seperti halnya karya sastra, juga masih ada cirri logograafnya, akan tetapi karya seperti itu isinya banyak mengenai sejarah. Dalam hal ini bisa dikatakan bahwa Herodotus merupakan tokoh transisi dalam lapangan sejarah, karena isi karangannya masih bercampur dengan epos dan bentuk karangannya masih mempunyai ciri logografi  juga merupakan karya sejarah yang membicarakan sejarah manusia.
Karya Herodotus itu juga mempunyai ciri yang komprehensif atau sejarah kebudayaan (antropologi kebudayaan), karena dalam buku tersebut ia juga menguraikan mengenai kehidupan masyarakat Yunani, Mesir, Persi dan lain-lain seperti dalam bidang perdagangan, pertukangan, pertanian, tradisi, adat kebisaaan dan lain sebagainya, yang meliputi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Oleh karena itulah ia tidak hanya dianggap sebagai Bapak Sejarah, akan tetapi juga sebagai Bapak Antropologi (kebudayaan).
Karya Herodotus mengenai Perang Parsi juga dianggap sebagai hasil studi Etnografis, karena di dalamnya juga diuraikan mengenai golongan dari etnis-etnis lain yang tinggal di sekitar Yunani. Oleh karena perhatiannya pada etnografi dan antropologi, karya  Herodutus  juga diberi istilah sebagai “Nouvele historie.”
Polybius (208 SM  – 126 SM)
Polybius hidup pada masa kemegahan dan sekaligus awal kemerosotan Athena dan Sparta, akan tetapi sekaligus merupakan masa awal berdiri atau berkembangnya kekaisaran Romawi. Sebelum menulis karya sejarah historiai, ia juga pernah berkarir sebagai politikus dan prajurit militer.  Ia dilahirkan di Megalopolis, yaitu wilayah Yunani di Arcadia. Ia berasal dari keluarga terpandang.
Pada tahun 167 SM, oleh karena keluarganya dianggap terlibat dalam gerakan anti Romawi, bersama ribuan tahanan lainya sebagai sandra, ia dibawa ke Itali. Akan tetapi di Roma ia  diperlakukan secara khusus, dan bahkan akhirnya boleh tinggal di Roma. Selama itu ia bergaul dengan orang-orang kelas atas, antara lain dengan Cato dan berteman dengan Scipio Aemilianus, pengagum kebudayaan Yunani. Dalam masa tahanannya yang ke 17 tahun, sesungguhnya Polybius telah memulai  suatu rencana  penulisan sejarah, yang dimulai  dari sejak kemunculan dan ekspansi Romawi dari awal Perang Punisia ke II sampai ketika ia dibawa ke Italia.
Untuk masa setengah abad sebelumnya ia mengumpulkan sumber-sumber dengan mewawancarai saksi-saksi setempat, dan dengan penelitian bahan-bahan arsip. Disamping itu, ia juga sudah mulai menggunakan teks-teks resmi. Setelah mendapatkan ijin untuk bisa pulang lagi ke negerinya, Polybius bertempat tinggal  bersama Scipio Aemilianus (148-146), dan ikut dalam pengepungan  dan penghancuran Cartago. Tidak lama sesudah itu ia juga mengikuti pengepungan dan akhirnya kejatuhan Korinthe (146 SM). Dengan demikain ia adalah saksi dari kedua peristiwa ini. Dalam tahun-tahun yang sama (sampai 140 SM) Polybius juga mengadakan perjalanan penting, yaitu: sepanjang pantai Atlantik yaitu dari Maroko ke Portugal dan kemudian ke Mesir melalui negerinya. Pada waktu itulah ia  mencurahkan perhatianya untuk menulis historiai.
Karya Polybius yang sangat terkenal adalah  berupa 40 buku yang berisi sejarah ekspansi Romawi, yang didalamnya digambarkan bagaimana  kekaisaran Romawi berhasil menguasai seluruh wilayah Eropa Barat. Menurut Polybius bahwa dasar dari kekuatan Romawi adalah militer, yang terutama didukung oleh armada lautnya yang besar, organisasinya yang teratur serta tehnologi persenjataan yang maju menurut ukuran waktu itu, sehingga bisa menjangkau dan menundukkan bangsa-bangsa di Asia Kecil.
Disamping perang-perang, karya Polybius juga berisi mengenai politik, penaklukan-penaklukan dan kekuasaan. Analisisnya yang mendalam mengenai perkembangan sejarah Romawi dari teorinya mengenai politik kekaisaran Romawi. Menurut Polybius pada awalnya pemerintahan kekaisaran Romawi itu berbentuk monarkhi, yaitu dimana kekuasaan negara berada sepenuhnya di tangan raja. Akan tetapi oleh karena  berkembangnya perdagangan dalam masyarakat Romawi, maka system politiknyapun berubah  menjadi aristokrasi, yang dalam hal ini kekuasaan politik berada di tangan orang-orang terkemuka yang duduk dalam pemerintahan. Yang ketiga adalah demokrasi, dimana pemimpin kerajaan dipilih oleh senatus, yaitu orang-ortang tua tertentu yang memiliki pengaruh dalam masyarakat pemegang kekuasaan. Namun dalam perkembangannya pemimpin yang terpilih itu bisaanya menumpas (mengkudeta) kekuasaan yang dipercayakan kepadanya sehingga pemerintahanh kembali berbentuk monarkhi. Dengan demikian dalam sejarah  Romawi terjadilah siklis dalam system kekuasaan.
Orosius (380 M – 420 M)
Dia dilahirkan sekitar tahun 380 M, wilayah Imperium Romawi tepatnya di Propinsi Iberia. Ia mendapatkan pendidikan yang keras dalam kebudaryaan klasik dan kristen.. Sekitar tahun 414 SM ia mengungsi ke Afrika Utara ketika ada penyerbuan bangsa Bar-Bar dan disambut oleh Augustine, Menurut Augustine , Orosius ini orang yang sangat mengerti, sigap dalam berbicara dan semangatnya menyala-nyala. Orosius menulis buku yang berjudul The Seven Books Of Histori Against the Pagan. Buku ini merupakan dasar reputasi abadi Orosius dan pelengkap karya Augustine, The City Of God. Sebenarnya buku ini merupakan jawaban atas kejahatan yang disebut Pagan (penyembah berhala).
Dalam menulis buku-bukunya, Orosius menggunakan ilmu pengetahuan klasik, seperti mengambil dari karya Livy, Tacitus, dan Julius Caesar. Selain itu juga, Orosius menggunakan karya dari pengarang kristen Eusibius dan Augustine dan yang paling penting bahwasannya Oroseius menggunamkan bible dalam pendukung Interpretasinya. Sama halnya Augustine, Orosius juga merupakan sejarawan yang tidak kritis dilihat dari sumber-sumber yang jadikan rujukan bagi penyusunan bukunya. Orosius dalam membuat karyanya dengan pendekatan terhadap sejarah amat kurang, tetapi di dalam historiografi ia dianggap sangat penting karena sumbangannya terhadap filsafat sejarah, yang pastinya filsafat kristen dengan konsepsi klasik yang mengakar dalam dirinya dalam teologi injil dan patristik. Karyanya The Seven Books dipandang sebagai karya yang otoritatif tentang sejarah kuno. Kalau dibandingkan dengan karya Augustine, karya dari Orosius lebih tepat tentang argumen untuk melawan kaum pagan. Sebenarnya Orosius berangkat dari posisi Augustine dalam butur-butir karyanya. Orosius alam pendangannya sangat dekat dengan Eusebius daripada Augustine tentang kerajaan Tuhan.
Dalam hal ini Augustine sangat menyadari perbedaan ini, dalam bukunya Augustine mengajukan keberatan terhadap pendapat Orosius, malah sebaliknya sejarawan-sejarawan abad pertengahan tampaknya tidak menyadari perbedaan pendapat antara Orosius dengan Augustine. Mereka menganggap bahwa Orosius penganut faham Augustine. Filsafat sejarah Orosius merupakan kombinasi gagasan Agustine, Orosius, dan Eusibius. Oresius.
Otto Of Freising (1113 M -1158 M )
Dia disebut sebagai filsuf sejarah pertama yang dilahirkan dari keluarga bangsawan Jerman termuka. Ia cucu dari Kaisar IV dari Jerman dan dia mendapat tugas gerejani. Dia be lajar dari Paris tahun 1133 ia masuk ordo Cistarian dan masuk Biara Morimund di Perancis. Tahun 1145 ia pergi ke Roma dan bergabung dengan pasukan perang salib ke-2, menyertai familinya yaitu Kaisar Concard III. Warisan Otto dari dua karya yaitu The needs of Emperor Frederick I (1156-1158) ditulis untuk merayakan prestasi penguasa yang digjaya. Bukunya yang lain Chonicle atau History of of two Cities (1143-1147). Karyanya itulah yang memantapkan dia sebagai sejarawan.Dalam kedua karyanya itu mengemukakan jejak arah sejarah sejak penciptaan sampai tahin 1146. Karyanya merupakan karya filsafat sejarah pertama abad pertengahan yang penting Dalam karyanya History of two cities ia menggunakan karya-karya Tacitus, Varro, Eusibius, Josephus, dan sejarawan-sejarawan Pagan dan kristen lainnya. Prinsif filosofisnuya berasal dari dua sumber” mengikutji pendapat termashur dari gereja, Augustine ataupun Orosius. Ketika memlihat berbagai konflik dalam dunia khatolik yang mnenyebabkan kekacauan dan perebutan Kaisar dan Paus. Otto melihat ini merupakan suatu hal yang semestinya tnidak terjadi akarena akan menimbulkan kemalangan dan kesengsaraan. Karena dalam ajaran kristen bahwa proses historis adalah suatu penyusunan rencana Tuhan, Karena yakni dengan hal itu maka dia selamat dari sikap pesimistis.
Tidak seluruhnya Cronicle berdasarkan prinsif teologi filosofis dia juga dalam menggunakan karya sejarawan Klasik dan kristen mengandalkan bukti-bukti dokumenter dengan menggunakan pertimbangan kritis tentang makna peristiwa-peristiwa dan motif-motif manusia. Dan yang peling menonjol bahwa ia menulis sejarah bermaksud untuk melawan tradisi abad pertengahan. Dalam menulis sejarah ia cukup kritis artinya tidak begitu saja mengambil cerita yang diberikanm tetapi dalam menggunakan pendekatan ia berat sebelah.
Dalam menulis sejarah yang ia cari ialah memberikan deskripsi yang jelas tentang sejarah yang terhampar sebagai bukti-bukti yang dihiasi dengan filsafatnya. Dalam filsafatnya sejarahnya ia menganut faham Augustine tetapi menganut faham Augustine ia dikenal dengan sejarawan yang empiris yang mengakui adanya fakta tentang Jamannya. Dalam two cities-nya ia berusaha untuk memenuhi anjuran kristus
Niccolo Machiavelli (1469 M – 1527 M)
Yang menjadi obsesinya adalah politik, ia tidak bisa memikirkan yang lainnya kecuali politik. Selama 14 tahun (1498-1512) ia mengabdikan diri pada Republik Florence, ia terlibat aktif dalam politik praktis. Ia dilahirkan 13 Mei 1469 dari keluarga bangsawan di Florence. Ketika dia berhenti di kegiatan yang bersifat politik karena di usir dan di buang. Dalam pembuangannya ia menulis karyanya yang terkenal II Principe (The prince) atau sang penguasa yang ditulis dalam bulan-bulan pertamamasa pembuangannya.
Dalam bukunya ia memperlihatkan sebagai pencinta Republik Florence dan bukunya ini ditujukan kepada para penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaan dengan pola-pola yang sudah di praktekan ahli-ahli strategi dan arsitek kekuasaan. Karyanya dipersembahkan kempada Guilino de’ Medici untuk menunjukan ke dalam pemahamannya atas pelaksanaannya politik praktis. Karena terinspirasi dengan motif-motif maka ia membuat buku Art of war maupun Discourses on Livy tentang risalat teori dan praktek militer klasik yang rumit..Kalau kita bandingkan kedua karyanya The prince dan Discourses terdapat perbedaan.
Dilihat dari isinya The Prince pendek dan tajam sedangkan Discourses isinya panjang dan tidak bersambungan. Dia membandingkan karya Livy tentang kebesaran Roma yang tahan lama dengan negeriinya yang mengalami kemerosotan. Konstitusi Roma dijadikan pembanding. Dengan melihat akhirnya kebijakan-kebijakan Machiavelli mulai dipertimbangkan oleh para bangsawan, ia ditunjuk untnuk menulis sejarah Florence oleh Medici(Universitas Florentine).
Sejarah yang ditulisnya merupakan karya pesanan untuk mengagumkan dan mengagungkan serta mengabadikan Florence abad ke 15. Dalam tulisan sejarahnya ia mengikuti model sejarawan Roma dan menggunakan gaya sastra juga. Ia juga bisa dikatakan sebagai sejarawan yang Humanis artinya mengikuti Dictum Cicero serta menggunakan sejarah untuk mengajarkan moral dengan contoh-contoh praktis. Apa yang dilahirkan Machievelli lahir dari visi dan pengalamnnya sendiri. Ia mencurahkan perhatianya pada tulisannya-tulisan sejarah dan memasukan ide-ide dan keinginan-keinginan politiknya.
Penutup
Sebagaimana sudah dijelaskan di atas, pembabakan historiografi Barat berawal dari kehidupan manusia pada zaman Yunani kuno, sekitar abad ke-5 SM. Pada periode ini, proses penulisan sejarah dilakukan oleh para pegawai negeri, guru, tabib, dan profesi lainnya.
Orientasi penulisan atau karakteristik historiografi pada periode Yunani bersifat mythe-oriented atau lebih mengedepankan ephos, mitos, legenda, dan cerita lisan lainnya. Sehingga produk sejarah pada periode ini hanya pada ruang lingkup local. Periode Romawi tidaklah jauh berbeda dengan periode sebelumnya. Orientasi penulisan sejarah hanya pada batas cerita lisan masyarakat belaka. Namun, ketika lahir HERODOTUS pada tahun 485 SM di Halicarnassus, orientasi itu berubah. Sifat penulisan sejarah berubah menjadi ilmiah. Ia dijuluki sebagai bapak Sejarah pertama dan juga sebagai bapak antropologi dunia.
Perkembangan historiografi Barat mengalami proses fluktuasi. Pasang surut peristiwa di Eropa memberikan efek domino bagi penulisan sejarahnya. Banyak terlahir karya sejarah dunia dari historiografi barat ini. Kita kenal Historiae dari Herodotus yang menceritakan Perang Parsi. Historie dari POLYBIUS yang banyak menyorot soal negara. Dan lain sebagainya.
Kajian historiografi barat sungguh panjang sepanjang perjalanan sejarah bangsa Barat sendiri. Dimulai dari zaman Yunani hingga Romawi, cukup beragam peristiwa yang bisa dijadikan bahan kajian dalam historiografi barat.
Kesimpulan ini belumlah cukup untuk mendeskripsikan mengenai historiografi barat sebagai sebuah kajian ilmu sejarah. Oleh karena itu, bila ada pengetahuan lain, silahkan untuk ditambahkan dalam bentuk komentar yang logis dan ilmiah.*** Wallahu’alam
Daftar Pustaka
Drs. Agust. Supriyono, MA., “DIKTAT, Historiografi Eropa Barat  Abad Tengah & Modern”, Jurusan Sejarah, Fakultas Sastra, Universitas Diponegoro, Semarang, 2003.
DR. W. Poespoprodjo, L.Ph., S.S., “SUBJEKTIVITAS DALAM HISTORIOGRAFI”, Remaja Karya, Bandung, 1987.
Prof. DR. Azyumardi Azra, M.A., “HISTORIOGRAFI ISLAM KONTEMPORER”, Gramedia, Jakarta, 2002

[1]           Drs. Agust. Supriyono, MA., “DIKTAT, Historiografi Eropa Barat  Abad Tengah & Modern”, Jurusan Sejarah, Fakultas Sastra, Universitas Diponegoro, Semarang, 2003, hlm. 1
[2]           Drs. Agust. Supriyono, MA., “DIKTAT, Historiografi Eropa Barat  Abad Tengah & Modern”, Jurusan Sejarah, Fakultas Sastra, Universitas Diponegoro, Semarang, 2003, hlm. 8
[3]           Homeros secara tradisi dikatakan sebagai pengarang wiracarita (epos) Yunani penting Illiad dan Odyssey, mini epik komedi Batrakhomiomakchia (“Peperangan katak-tikus”), korpus Himne Homeros, dan pelbagai hasil kerja perca atau hilang seperti Margites. Beberapa penulis silam menyatakan dia mengarang keseluruhan siklus epos, yang meliputi syair lebih lanjut berkenaan dengan Perang Troya termasuk puisi Thebes berkenaan dengan Oidipus dan anaknya. Menurut cerita, Homeros itu buta dan banyak daerah di Ionia yang mengaku sebagai tempat kelahirannya, tetapi riwayat hidupnya tidak diketahui.
Homerus sesungguhnya adalah nama seorang penyair zaman Yunani kuno yang hidup pada abad 8 sebelum Masehi. Pada masa ini masih sulit untuk dibedakan antara mitos atau mitologi dengan sejarah, atau dengan kata lain keduanya masih sering bercampur. Dengan demikian yang dimaksud dengan tradisi Homerus adalah tradisi penulisan Sejarah pada jaman Yunani kuno, ketika Homerus menjadi salah satu tokoh terpeting dalam penulisan sejarah pada waktu itu yang masih bercampur dengan mytos.
[4]               logograf lebih umum digunakan untuk memberi sebutan kepada para  penulis prosa, atau dengan konotasi buruk, diperuntukkan bagi para penulis pidato, atau para penulis sejarah yang kebenaran faktanya kurang bisa dipertanggungjawabkan.

Sumber: http://initialdastroboy.wordpress.com/