Translate

Tampilkan postingan dengan label VOC. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label VOC. Tampilkan semua postingan

VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie)

VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie)
Vereenigde Oostindische Compagnie (Perserikatan Perusahaan Hindia Timur atau Perusahaan Hindia Timur Belanda ) atau VOC yang didirikan pada tanggal 20Maret 1602 adalah perusahaan Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitasperdagangan di Asia. Disebut Hindia Timur karena ada pula VWC yang merupakanperserikatan dagang Hindia Barat. 
 
Perusahaan ini dianggap sebagai perusahaan pertamayang mengeluarkan pembagian saham.Meskipun sebenarnya VOC merupakan sebuah badan dagang saja, tetapi badan dagang iniistimewa karena didukung oleh negara dan diberi fasilitas -fasilitas sendiri yang istimewa.Misalkan VOC boleh memiliki tentara dan boleh bernegosiasi dengan negara -negara lain.
 
Bisa dikatakan VOC adalah negara dalam negara.Di masa itu, terjadi persaingan sengit di antara negara -negara Eropa, yaitu Portugis,Spanyol kemudian juga Inggris, Perancis dan Belanda, untuk memperebutkan hegemoniperdagangan di Asia Timur. Untuk menghadapai masalah ini, oleh Staaten Generaal di Belanda, VOC diberi wewenang memiliki tentara yang harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC juga mempunyai hak, atas nama Pemerintah Belanda -yang waktu itu masih berbentuk Republik- untuk membuat perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang terhadap suatu negara. Wewenang ini yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan dagang seperti VOC, dapat bertindak seperti layaknya satu negara.Perusahaan ini mendirikan markasnya di Batavia (sekarang Jakarta) di pulau Jawa. Poskolonial lainnya juga didirikan di tempat lainnya di Hindia Timur yang kemudianmenjadi Indonesia, seperti di kepulauan rempah-rempah (Maluku), yangtermasuk Kepulauan Banda di mana VOC manjalankan monopoli atas pala dan fuli. Metodeyang digunakan untuk mempertahankan monompoli termasuk kekerasan terhadap populasilokal, dan juga pemerasan danpembunuhan massal

Kebijakan- kebijakan VOC yang diterapkan di Indonesia

a. menguasai pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli perdangan.
b. melaksakan politik devide et impera ( memcah dan menguasai ) dalam rangka untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
c. Untuk mempererat kedudukannya, perlu mengangkat seorang Gubernur Jenderal.
d. Melaksakan sepenuhnya Hak Oktroi yang diberikan pemerintah belanda, seperti :
- hak monopoli
- hak untuk membuat uang
- hak nutuk mendirikan benteng
- hak untuk melaksanakan perjanjian dengan kerajaan di Indonesia, dan
- hak untuk tentara.
e. membangun pangkalan atau markas VOC yang semula di banten dan di Ambon, dipindah ke Jayakarta ( Batavia ).
f. Melaksakan pelayaran Hongi ( HOngi tocjten ).
g. Adanya hak ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.
Pengaruhnya kebijaksanaan VOC bagi rakyat Indonesia
a.kekuasaan raja menjadi berkurang / bahkan didominasi secara keseluruhan oleh VOC.
b. Wilayah kerajaan terpecah belah dengan melahirkan kerajaan dan penguasa baru di bawah kendali VOC.
c. Hak Oktroi ( istemewa ) VOC, membuat masyarakat Indoneisa menjadi miskin dan menderita.
d. Rakyat Indonesia mengenal politik uang, mengenal system pertahanan benteng, etika perjanjian dan prajurit bersenjata modern ( senjata api, meriam ).
e. Pelayaran HOngi, dapat dikatakan sebagai suatu perampasan, perampokan, perbudakan dan pembunuhan.
f. Hak ekstirpasi bagi rakyat merupakan ancaman matinya suatu harapan / sumber penghasilan yang bisa berlebih.

Hak Oktroi VOC

Gudang VOC Amsterdam
Nederlandsindie.com – Setelah Verenigde Oostindische Compagnie (VOC) didirikan pada 20 Maret 1602, Gudang VOC Amsterdam

Nederlandsindie.com – Setelah Verenigde Oostindische Compagnie (VOC) didirikan pada 20 Maret 1602, Staten-Generaal memberikan hak tunggal (octrooi) untuk perdagangan dan pelayaran ke Asia. Ini artinya tidak boleh ada pihak lain yang boleh melakukan hal sama, kecuali VOC.


Hak oktroi ini berlaku dalam jangka waktu tertentu dan sesudahnya dapat diperpanjang kembali. Dalam hal hak oktroi untuk VOC masa berlakunya adalah 23 tahun dan terus diperpanjang sampai akhirnya VOC mengalami kebangkrutan.

Dalam oktroi tersebut secara rinci dituangkan bagaimana organisasi VOC dan bidang usahanya.

Menjelang akhir abad 18 masa berlaku hak oktroi VOC berakhir. Situasinya saat itu sudah sangat berubah, VOC mengalami kemunduran sangat parah, dan akhirnya bangkrut pada 17 Maret 1798. Meskipun demikian hak oktroinya masih berlaku sampai 31 December 1800.

Staten-Generaal memberikan hak tunggal (octrooi) untuk perdagangan dan pelayaran ke Asia. Ini artinya tidak boleh ada pihak lain yang boleh melakukan hal sama, kecuali VOC.
Hak oktroi ini berlaku dalam jangka waktu tertentu dan sesudahnya dapat diperpanjang kembali. Dalam hal hak oktroi untuk VOC masa berlakunya adalah 23 tahun dan terus diperpanjang sampai akhirnya VOC mengalami kebangkrutan.

Dalam oktroi tersebut secara rinci dituangkan bagaimana organisasi VOC dan bidang usahanya.

Menjelang akhir abad 18 masa berlaku hak oktroi VOC berakhir. Situasinya saat itu sudah sangat berubah, VOC mengalami kemunduran sangat parah, dan akhirnya bangkrut pada 17 Maret 1798. Meskipun demikian hak oktroinya masih berlaku sampai 31 December 1800.