Translate

Tampilkan postingan dengan label info pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label info pendidikan. Tampilkan semua postingan

Ada Apa di Kurikulum 2013

"Tidak bisa perubahan Kurikulum 2013 ditunda hingga tahun depan. Implementasinya secara bertahap tetap harus dimulai tahun ajaran nanti. Jika kita menunda, taruhannya besar terhadap masa depan generasi bangsa," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dalam pengarahan tentang Kurikulum 2013 di kantor Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah, di Semarang"

muatan dalam kurikulum 2013

Dimulai tahun ajaran baru 2013/2014 pemerintah akan menggunakan kurikilum baru yang hingga saat ini disebut sebagai "kurikulum 2013". Berbagai respon dari masyarakat maupun para praktisi pendidikanpun banyak bermunculan. Sebetulnya ada apa dengan sistim pendidikan di Indonesia?Apakah peningkatan mutu pendidikan hanya bisa dilakukan dengan melakukan perubahan kurikulum?. Dalam sebuah tulisan menyebutkan bahwa dimunculkannya kurikulum 2013 sebagian sebagai respons atas tawuran pelajar dan mahasiswa yang marak, dan sinyalemen keras bahwa kurikulum kita saat ini overloaded, terlalu banyak mata pelajaran yang disajikan di sekolah. Kemudian mata pelajaran IPA dan IPS dihapus di SD, dimasukkan secara tematik dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, Agama, atau Kewarganegaraan. Disinyalir jumlah mata pelajaran yang terlalu banyak telah menyebabkan pembelajaran dangkal, bukan mendalam.

Dalam draftnya, kurikulum baru ini dikembangkan sebagai bagian dari strategi pengembangan pendidikan tiga dimensi. Dimensi pertama adalah peningkatan efektifitas belajar. Kurikulum dan pelaksananya, yaitu guru, menjadi kunci. Dimensi kedua, meningkatkan lama tinggal di sekolah hingga jenjang SMU melalui program Pendidikan Menengah Universal, atau program Wajib Belajar 12 tahun. Yang ketiga adalah menambah jam belajar di sekolah hingga sore hari. Ketiga strategi ini tentu perlu kita apresiasi. Tulisan pendek ini bermaksud memberi catatan kritis atas strategi tersebut.
Catatan pertama, ketiga dimensi strategi tersebut saling berkaitan, bukan besaran yang berdiri sendiri. Harus dikatakan bahwa dimensi pertama sesungguhnya adalah strategi yang paling menentukan. Dalam banyak kasus, dimensi kedua dan ketiga justru bisa menghambat dimensi yang pertama. Ini telah ditunjukkan oleh Ivan Illich sekitar 40 tahun yang lalu dan bisa kita amati secara empiris di sekitar kita saat ini : semakin banyak sekolah, semakin lama bersekolah, semakin besar anggaran pendidikan, semakin banyak sarjana, tapi masyarakat tampaknya tidak semakin terdidik.
Kedua, ada asumsi yang kuat bahwa dimensi kedua, yaitu, semakin lama bersekolah (hingga jenjang sekolah menengah) semakin baik. Lalu semakin lama di sekolah (pulang sore) (dimensi ketiga) juga semakin baik. Asumsi ini hanya valid bila dimensi pertama valid, artinya, pembelajaran terjadi secara efektif. Jika asumsi ini tidak valid, semakin lama seorang murid bersekolah dan di sekolah hingga sore hari, justru semakin buruk akibatnya bagi dirinya. Asumsi-asumsi ini sangat dipengaruhi oleh schoolism yang mereduksi pendidikan sebagai persekolahan belaka.
Strategi dimensi kedua dan ketiga yang lebih bersifat kuantitatif relatif lebih mudah melaksanakannya. Persoalannya hanya ketersediaan anggaran. Semakin besar anggaran, semakin baik.  Sementara dimensi pertama yang lebih kualitatif jauh lebih sulit.  Untuk dimensi pertama inilah, praktek pendidikan kita selama ini kedodoran. Artinya proses pembelajaran di banyak sekolah kita tidak berlangsung efektif: tidak membangun karakter dan kompetensi-kompetensi kunci yang diperlukan agar hidup sehat dan produktif.

Ciri-ciri Anak yang Dominan Menggunakan Otak Kanan

Serba Sejarah - Ciri-ciri umum:
Terlambat bicara dibandingkan anak seusianya
Sulit Membaca terutama membaca bersuara
Sulit mengeja suku kata
Sulit mengerjakan soal-soal matematika logika/rumus-rumus terkadang lebih mudah soal cerita
Sering memandang ke atas dan terlihat seperti melamun
Kurang suka mencatat (karena proses mencatat menghambat proses visualisasi)
Sering membaca terbalik-balik
Sering membaca melompat dan beberapa kata tertinggal atau terlompati
Bisa membaca dari belakang atau dengan urutan terbalik
Jika berbicara tidak runtut dan sistematis
Sulit mengungkapkan keinginannya dalam bentuk kata/kalimat
Sering bicara tidak nyambung dengan pertanyaan
Cepat hafal tempat/lokasi dan rute perjalanan
Kadang suka berkhayal dan menceritakan fantasinya
Konsentrasi rendah pada pekerjaan yang kurang disukainya
Konsentrasi tinggi dan lama pada hal-hal yang menarik minatnya.

Cara Bekerja otak kanan:
Kreatif --> ingin mengetahui hal-hal baru dan menemukan cara-cara baru yang tidak konvensional, melihat alternatif solusi dari berbagai permasalahan.
Spasial Tiga Dimensi, mampu melihat dan membayangkan sesuatu secara tiga dimensi; bisa melihat dari kanan ke kiri, atas ke bawah dan sebaliknya. serta membolak balik huruf, angka dan gambar.
Memori Fotografi, mampu merekam informasi dalam bentuk gambar-gambar baik dalam bentuk diam atau seperti film yang bergerak. Memiliki papan layar di otaknya.
Art --> melihat sebuah pekerjaan sebagai proses seni yang mengandalkan rasa dan estetika yang sering kali tidak bisa dibatasi oleh waktu dan bekerja berdasarkan inspirasi dan mood.
Deduktif --> terlebih dahulu harus melihat gambaran besarnya atau hasil akhirnya baru bergerak menyusun langkah demi langkah dan tahapan prosesnya.
Random --> Menyusun dan mengolah informasi secara acak, sehingga penyampaian informasinyapun cenderung tidak sistematis.
Visual --> Bekerja dalam bentuk gambar; sering kali sulit menuangkan ide gambarnya tersebut kedalam kalimat atau kata-kata yang dipahami.
Global --> Lebih menyukai gambaran umum dan kurang menyukai hal-hal detail.
Konklusif --> Menarik kesimpulan umum dari kepingan-kepingan informasi.
Eksekusi 2 langkah --> Merekam informasi baru memaknainya.
Inspirational --> bekerja berdasarkan datangnya inspirasi bersifat dadakan dan tidak terencana.

Perbandingan Kerja Otak Kiri dan Kanan:
a. Simbol vs Gambar
b. Runtut/Sekuen vs Acak/Random
c. Logika vs Kreatif/Seni
d. Detail ke Global vs Global ke detail.
e. Setahap demi setahap vs Langsung
f. Proses then memori vs memori then proses
g. Duplikasi vs imaginasi
h. Teratur vs acak dan melompat-lompat
i. Analisis mengurai vs Analisis Kesimpulan
j. Tenggat Waktu vs Bebas Waktu
k. Rencana vs Inspirasi
l. Objek Hitam Putih vs Objek yang berwarna warni

Sumber: http://forum.kompas.com/ 

Heboh Uji Kompetensi Guru

Serba Sejarah - Kompetensi Guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, dinyatakan bahwasanya kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik yang dimaksud dalam tulisan ini yakni antara lain kemampuan pemahaman tentang peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik. Pemahaman tentang peserta didik meliputi pemahaman tentang psikologi perkembangan anak. Sedangkan Pembelajaran yang mendidik meliputi kemampuan merancang pembelajaran, mengimplementasikan pembelajaran, menilai proses dan hasil pembelajaran, dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Menurut Peraturan Pemerintah tentang Guru, bahwasanya kompetensi pedagogic Guru merupakan kemampuan Guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya meliputi:

1. Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan.
Guru memiliki latar belakang pendidikan keilmuan sehingga memiliki keahlian secara akademik dan intelektual. Merujuk pada sistem pengelolaan pembelajaran yang berbasis subjek (mata pelajaran), guru seharusnya memiliki kesesuaian antara latar belakang keilmuan dengan subjek yang dibina. Selain itu, guru memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pembelajaran di kelas. Secara otentik kedua hal tersebut dapat dibuktikan dengan ijazah akademik dan ijazah keahlian mengajar (akta mengajar) dari lembaga pendidikan yang diakreditasi pemerintah.

2. Pemahaman terhadap peserta didik.
Guru memiliki pemahaman akan psikologi perkembangan anak, sehingga mengetahui dengan benar pendekatan yang tepat yang dilakukan pada anak didiknya. Guru dapat membimbing anak melewati masa-masa sulit dalam usia yang dialami anak. Selain itu, Guru memiliki pengetahuan dan pemahaman terhadap latar belakang pribadi anak, sehingga dapat mengidentifikasi problem-problem yang dihadapi anak serta menentukan solusi dan pendekatan yang tepat.

3. pengembangan kurikulum/silabus.
Guru memiliki kemampuan mengembangkan kurikulum pendidikan nasional yang disesuaikan dengan kondisi spesifik lingkungan sekolah.

4. Perancangan pembelajaran.
Guru memiliki merencanakan sistem pembelajaran yang memamfaatkan sumber daya yang ada. Semua aktivitas pembelajaran dari awal sampai akhir telah dapat direncanakan secara strategis, termasuk antisipasi masalah yang kemungkinan dapat timbul dari skenario yang direncanakan.

5. pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
Guru menciptakan situasi belajar bagi anak yang kreatif, aktif dan menyenangkan. Memberikan ruang yang luas bagi anak untuk dapat mengeksplor potensi dan kemampuannya sehingga dapat dilatih dan dikembangkan.

6. Pemanfaatan teknologi pembelajaran.

Dalam menyelenggarakan pembelajaran, guru menggunakan teknologi sebagai media. Menyediakan bahan belajar dan mengadministrasikan dengan menggunakan teknologi informasi. Membiasakan anak berinteraksi dengan menggunakan teknologi.

7. Evaluasi hasil belajar.
Guru memiliki kemampuan untuk mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan meliputi perencanaan, respon anak, hasil belajar anak, metode dan pendekatan. Untuk dapat mengevaluasi, guru harus dapat merencanakan penilaian yang tepat, melakukan pengukuran dengan benar, dan membuat kesimpulan dan solusi secara akurat.

8. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Guru memiliki kemampuan untuk membimbing anak, menciptakan wadah bagi anak untuk mengenali potensinya dan melatih untuk mengaktualisasikan potensi yang dimiliki.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kemampuan ini adalah dengan melaksanakan penelitian tindakan kelas. Penelitian tindakan kelas, berbasis pada perencanaan dan solusi atas masalah yang dihadapi anak dalam belajar. Sehingga hasil belajar anak dapat meningkat dan target perencanaan guru dapat tercapai. Pada prinsipnya, Kesemua aspek kompetensi paedagogik di atas senantiasa dapat ditingkatkan melalui pengembangan kajian masalah dan alternatife solusi.

2. Kompetensi Kepribadian
Pelaksanaan tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan generasi kualitas masa depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksakan tugas sebagai seorang guru.

Pendidikan adalah proses yang direncanakan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus dapat mempengaruhi ke arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat. Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, mempengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan menghasilkan sikap mental, watak dan kepribadian siswa yang kuat. Guru dituntut harus mampu membelajarkan siswanya tentang disiplin diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mematuhi aturan/tata tertib, dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apabila guru juga disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantapan dan integritas kepribadian seorang guru.
Aspek-aspek yang diamati adalah:
  1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
  2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
  3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
  4. Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
  5. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
3. Kompetensi Sosial
Guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu dicontoh dan merupkan suritauladan dalam kehidupanya sehari-hari. Guru perlu memiliki kemampuan sosial dengan masyakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif. Dengan dimilikinnya kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga jika ada keperluan dengan orang tua siswa, para guru tidak akan mendapat kesulitan.

Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan.

Kriteria kinerja guru yang harus dilakukan adalah:
  1. Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
  2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
  3. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
  4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

4. Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional Guru yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran.

Guru harus selalu meng-update, dan menguasai materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses dari internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan.

Kompetensi atau kemampuan kepribadian yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek:
  1. Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.
  2. Dalam melaksakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain,br sesuai kontek materinya.
  3. Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi dan prinsip-prinsip lainnya.
  4. Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun butir secara benar, agar tes yang digunakan dapat memotivasi siswa belajar.

Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran dapat diamati dari aspek-aspek:
  • Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
  • Menguasai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/ bidang pengembangan yang diampu.
  • Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif.
  • Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri

Pilihan prodi Bidikmisi pada SNMPTN Ujian Tulis

Pilihan prodi pada SNMPTN Ujian Tulis mengikuti ketentuan sebagai berikut

1. ketentuan SNMPTN Ujian Tulis yang bisa dibaca di http://snmptn.ac.id, hal ini sudah sesuai dengan pedoman bidikmisi 2011
2. PT yang didaftar memberikan kesempatan bidikmisi melalui SNMPTN Ujian Tulis, daftar PT bisa dilihat di http://bidikmisi.dikti.go.id/bantuan/knowledgebase.php?article=40
3. Prodi yang dipilih mempunyai kuota bidikmisi.
4. Sesuai dengan ketentuan PT yang sudah didaftar terlebih dahulu, contoh : ketentuan unair yang ditulis di http://km.unair.ac.id

Apakah NPSN itu ?

NPSN adalah standar kode pengenal untuk sekolah yang unik dan berlaku nasional dalam rangka pengelolaan sekolah secara nasional secara akurat dan akuntabel.

NPSN bisa didapatkan dari dinas pendidikan setempat / langsung ke operator dapodik nasional di http://npsn.dapodik.org

sumber : dapodik.org