Translate

Tampilkan postingan dengan label kolonialism. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kolonialism. Tampilkan semua postingan

PERBUDAKAN


Sekitar 1637 - 1863: Perdagangan manusia dan kerja paksa di Dunia Baru

Sejak pelayaran besar-besaran yang dilakukan Columbus pada tahun 1492, bangsa Eropa menetap di tempat yang dinamakan Dunia Baru dengan menyingkirkan masyarakat asli setempat. Bangsa Portugis memulai tindakan ini dengan membuka perkebunan gula di Brazil dengan cara mendatangkan para budak dari Afrika. Kebijakan ini diikuti oleh semua penguasa kolonial Eropa. Jika digabungkan semuanya, dalam waktu sekitar dua ratus tahun sejumlah dua belas juta orang dari Afrika telah diangkut dalam perdagangan budak Trans Atlantik. Belanda sendiri telah mengangkut 550.000 budak. Beberapa seniman telah mendokumentasikan nasib tragis mereka melalui lukisan.

Perdagangan budak oleh Belanda dimulai pada tahun 1621 dengan berdirinya Perusahaan Perdagangan Belanda di India Barat (disingkat WIC). Kapal-kapal WIC pada awalnya dikirim untuk kepentingan pribadi dan untuk kepentingan perang melawan armada Portugis-Spanyol. Pada tahun 1628, kapten Piet Hein berhasil menaklukkan kapal Spanyol yang memuat perak dan pada tahun 1638 Portugis harus melepaskan Saint George d’el Mina yang sekarang disebut Ghana kepada WIC. Selain itu, sebagian Brazil diduduki (1624 – 1654) dan pada tahun 1665 klaim Republik terhadap apa yang disebut hak kolonial terhadap beberapa wilayah mendapat pengakuan. Wilayah-wilayah tersebut adalah apa yang disebut Wild Coast (Suriname, Berbice, Essequibo-Demararay) dan pulau-pulau di Antilian yaitu Aruba, Bonaire, Curaçao, Saint Martin, Sint Eustatius dan Saba.

Belanda menjadi pemain penting di kawasan Atlantik sebagai penguasa kolonial dan pedagang para budak. Hingga tahun 1730, WIC memegang monopoli perdagangan budak. Perlahan-lahan, Perusahaan Perdagangan Middelburg (didirikan tahun 1720) tumbuh menjadi usaha dagang budak terbesar dengan beberapa tempat pelelangan di Rotterdam dan Amsterdam untuk menyaingi WIC. Sekitar tahun 1770, perdagangan budak yang dilakukan Belanda mencapai puncaknya, mengangkut sekitar enam ribu budak setiap tahunnya. Pada tahun-tahun berikutnya jumlah tersebut menurun dengan cepat.

Menjadi budak berarti dipaksa untuk bekerja dan tidak mempunyai hak berpendapat untuk memilih bekerja dimana, dengan siapa dan bagaimana. Para budak dari Afrika dan para penerusnya yang lahir pada masa perbudakan, bekerja di berbagai perkebunan gula, kopi, coklat, kapas dan tembakau. Mereka juga bekerja di tambang garam di Curacao dan melayani para tuan mereka. Tidak semua budak menerima nasib mereka begitu saja. Khususnya di Suriname, para budak melarikan diri, menetap di hutan dan membangun komunitas mereka sendiri berdampingan dengan bangsa Indian. Para budak yang membangkang ini disebut Maroon atau Negro Hutan. Selain itu, selalu terjadi pemberontakan baik yang kecil-kecilan maupun yang besar-besaran di kawasan perkebunan dan di daerah perkotaan. Pemberontakan budak terbesar terjadi pada tahun 1795 di Curacao di bawah kepemimpinan Tula yang menuntut kebebasan. Tula mendapat gagasan dari Revolusi Prancis dan kesuksesan pemberontakan budak di Santa-Domingue (Haiti). Namun demikian, Tula membayar kebebasan dengan nyawanya.

Pada akhir Abad ke-18 kemarahan terhadap perdagangan budak semakin meningkat. Hal ini juga terjadi di Belanda, walaupun berbagai diskusi sering didominasi oleh kepentingan para pemilik budak. Melalui berbagai tekanan, perdagangan budak di Inggris akhirnya dilarang pada tahun 1814. Sementara di Belanda, tenaga kerja budak dan usaha perbudakan baru dilarang pada tanggal 1 Juli 1863. Belanda tercatat sebagai salah satu negara Eropa terakhir yang membebaskan para budaknya.

Sumber: http://entoen.nu/

Kolonialisme Modern

Pilar Kapitalisme ada lima :
Private Proverty
Self Interest (The Invisible Hands)
Economic Individualism
Competition and Free Market
The Price System
Government-rulemaker-profektor
Goals of Our Economic System
Pada sebuah perekonomian kapitalistik, hal-hal yang dimiliki orang dapat berupa barang atau sumber daya. Pihak didalamnya memainkan peran berganda :
1. Pemerintah melindungi private property
2. Pemerintah membatasi kepemilikkan dan penjualan barang-barang dan jasa-jasa yang mempengaruhi kesehatan, keamanan, dan HAM. Sistem eknomi kapitalis adalah sebuah organisasi "raksasa" buatan manusia. Sistem kapitalis tidak terlepas dari gejala konjugtur. [konjungtur adalah gerak gelombang kehidupan ekonomi. Hak miliki privat memungkinkan semua orang untuk mengendalikan apa saja yang dimilikinya, menikmati manfaatnya, melaksanakan kontrak-kontrak, sehubungan dengan atau menjualnya atau mewariskannya pihak lain. Setiap individu apabila diperbolehkan mengejar kepentingan dirinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah seakan-akan dibina oleh tangan tak terlihat dalam upaya mencapai hal yang terbaik bagi masyarakat. The Price System = The Market System / Sistem Reward dan Penalti
Setiap barang atau jasa atau sumber daya ekonomi memiliki harga.
The Price System adalah sebuah mekanisme yang sangat menakjubkan. Ia pada intinya adalah sebuah sistem imbalan dan hukuman. Imbalan berupa laba bagi perusahaan-perusahaan dan individu-individu yang mampu bertahan dan hukuman dalam bentuk kerugian atau kemungkinan kebangkrutan (gulung tikar bagi mereka yang tidak stabil).

Doktrin Laissez Faire menyatakan bahwa fungsi-fungsi pemerintah didalam seluruh sistem kapitalis hanya terbatas hingga :
-tindakan menjaga ketertiban dan keamanan
-merugikan hak-hak kepemilikkan
-memajukan persaingan
-mengeluarkan uang
-mengumpulkan dana melalui perpajakan

Kapitalisme jaman dulu sangat berbeda dengan kapitalisme kini. Laissez Faire non intervensi pemerintah dalam kehidupan ekonomi, kapitalisme masa kini (kapitalisme modern), pemerintah juga memiliki peran yang lebih penting yaitu mengatur jalannya roda perekonomian yang tidak begitu saja diserahkan kepada sistem pasar dan sistem harga.
Di Amerika Serikat distribusi pendapatan, aktivitas makro ekonomi sangat terencana sedangkan keputusan lain diserahkan kepada pasar atau mekanisme pasar

KOLONIALISME, IMPERIALISME, MERKANTILISME, KAPITALISME, dan REVOLUSI INDUSTRI

A. KOLONIALISME

Persamaan dan Perbedaan Kolonialisme dan Imperialisme
Persamaan dari kolonialisme dan imperialisme adalah
keduanya merupakan penjajahan atau penguasaan terhadap suatu daerah atau suatu bangsa oleh bangsa lainnya.
Perbedaan dari kolonialisme dan imperialisme dilihat dari :
a. Asal Kata
  • Kolonialisme berasal dari kata colonia dalam bahasa latin yang artinya tanah permukiman/ jajahan.
  • Imperialisme berasal dari kata imperator yang artinya memerintah. Atau dari kata imperium yang artinya kerajaan besar dengan memiliki daerah jajahan yang amat luar.
b. Pengertian
  • Kolonialisme adalah suatu sistem dimana suatu negara menguasai rakyat dan sumber daya negara lain tetapi masih tetap berhubungan dengan negeri asal. 
  • Imperialisme adalah suatu Sistem penjajahan langsung dari suatu negara terhadap negara lainnya.
c. Tujuan Penguasaan Wilayah
  • Kolonialisme tujuannya untuk menguras sumber-sumber kekayaan daerah koloni demi perkembangan industri dan memenuhi kekayaan negara yang melaksanakan politik kolonial tersebut.
  • Imperialisme, melakukan penjajahan dengan cara membentuk pemerintahan jajahan dan dengan menanamkan pengaruh pada semua bidang kehidupan di daerah jajahan.

B. IMPERIALISME
Berdasarkan waktu munculnya imperialisme dibagi menjadi 2 yaitu: imperialisme kuno, dan imperialisme modern. Adapun perbedaan dari Imperialisme kuno dan imperialisme modern adalah sebagai berikut:
a. Terjadinya

  • Imperialisme Kuno terjadi sebelum revolusi industri
  • Imperialisme Modern terjadi setelah revolusi industri
b. Segi Kepentingan
  • Imperialisme Kuno, adanya dorongan untuk kepentingan mencari tanah jajahan karena keinginan mencapai kejayaan (glory),memiliki kekayaan (gold), menyebarkan agama (gospel).
  • Imperialisme Modern, adanya dorongan kepentingan ekonomi, keinginan negara penjajah mengembangkan perekonomiannya dan untuk memenuhi kebutuhan industri dimana negara jajahan sebagai sumber penghasil bahan mentah dan tempat pemasaran hasil industri.
c. Contoh negara yang menganut
  • Imperialisme Kuno : Portugis, Spanyol, Romawi
  • Imperialisme Modern : Inggris, Perancis, belanda, Jerman, dan Italia.
Akibat adanya imperialisme :
v     Berkembang penanaman modal di daerah jajahan oleh kaum partikelir/swasta
v     Perdagangan dunia semakin meluas
v     Negara jajahan semakin miskin
v     Rakyat jajahan serta kekurangan karena rakyat dibebankan berbagai macam kewajiban tanpa memiliki hak
v     Kebudayaan penduduk asli digeser dan dipengaruhi oleh kebudayaan bangsa Eropa.
Kolonialisme Barat di Indonesia tidak dapat dilepaskan dengan peristiwa-peristiwa di Eropa pada abad ke-8 sampai dengan abad ke-13. Dan perubahan-perubahan di Eropa membawa pengaruh terhadap dunia timur. Perubahan tersebut diantaranya adalah adanya reformasi Gereja (abad 16-17), Gerakan Merkantilisme, Revolusi Perancis(1789), Revolusi Industri(1780).

C. MERKANTILISME
Pengertian :
Paham yang ditandai dengan adanya campur tangan pemerintah secara ketat dan menyeluruh dalam kehidupan perekonomian guna memupuk kekayaan logam mulia sebanyak-banyakanya sebagai standard dan ukuran kekayaan yang dimiliki, kesejahteraan dan kekuasaan Negara tersebut.

Latar Belakang :
Munculnya Negara-negara merdeka di Eropa (Inggris, Perancis, Jerman, Italia, dan Belanda)
Negara tersebut ingin mempertahankan kedaulatan, kebebasan, dan kesejahteraan rakyatnya.
Diperlukan kondisi perekonomian yang kuat agar tetap mampu bertahan.
Ditetapkan logam mulia sebagai standart ukuran kekayaan suatu Negara.
Dibuka jaringan perdagangan, diadakan pelayaran serta eksplorasi ke wilayah-wilayah baru.

Kebijakan Pelaksanaan dan Perencanaan Ekonomi Merkantilisme :
Ø      Berusaha mendapatkan logam mulia sebanyak-banyaknya
Ø      Meningkatkan perdagangan luar negeri
Ø      Mengembangkan industri berorientasi ekspor
Ø      Meningkatkan pertambahan penduduk sebagai tenaga kerja industri
Ø      Melibatkan Negara sebagai pengawas perekonomian
Ø      Melakukan perlindungan barang dagangan dengan menggunakan bea masuk yang sangat tinggi.
Ø      Meminta bayaran tunai dalam bentuk emas jika suatu Negara mengekspor lebih dari Negara lain.


D. REVOLUSI INDUSTRI

Pengertian :
Perubahan radiakal struktur masyarakat agraris ke industri serta perubahan penggunaan sarana produksi dari tenaga manusia ke tenaga mesin.

Tahapan perkembangan menuju Revolusi Industri :
  1. Industri Rumah Tangga (home industry)
Produksi barang dilakukan di dalam rumah tangga dan bersifat musiman. Proses produksi dilakukan secara manual dan tidak terspesialisasi.
Pekerja ; anggota keluarga sendiri dan untuk pemenuhan kebutuhan sendiri.
  1. Industri Manufaktur
Tersedia tempat kerja untuk kurang lebih 10 orang pekerja di halaman belakang rumah dan dibagian depan dibangun toko untuk menjual hasil industri. Muncul Gilda dan Tengkulak.
  1. Industri Pabrik
Telah mengenal pabrik dengan teknologi mesin industri. Mulai digunakan system ban berjalan. Buruh hanya bekerja membuat hasil industri penjualan diserahkan pada bagian pemasaran.

Latar Belakang Munculnya Revolusi Industri :
  1. Berkembangnya tata kehidupan agraris yang bercorak feodal
  2. Meletusnya Perang Salib (1096-1291) yang menghubungkan antara Negara Eropa dan dunia Timur yang menyebabkan terjalin hubungan dagang antar keduanya.
  3. Munculnya kota-kota dagang di Eropa seperti Florence, Venesia, Genoa, yang diikuti dengan munculnya usaha-usaha industri kecil atau industri Rumah Tangga. Muncul Gilda dan Hnasa
  4. Pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan telah melahirkan ilmuwan-ilmuwan besar.

Akibat Revolusi Industri :
  1. Barang-barang konsumsi menjadi berlimpah dan dapat dibeli dengan harga murah sebab dengan mesin industri barang-barang dapat tercetak dengan mudah sehingga harganya lebih murah.
  2. Terjadi urbanisasi karena munculnya kota-kota industri sehingga banyak orang yang bekerja di pabrik dengan upah yang minimum,banyak pengangguran dan kemiskinan sehingga menimbulkan banyak kerusuhan.
  3. Upah kerja yang rendah dengan waktu kerja yang panjang, pemakaian tenaga wanita dan anak-anak, serta fasilitas kerja yang buruk. Hal ini menyebabkan terjadi pemogokan yang disertai kerusuhan dan perusakan.
  4. Terjadinya jurang pemisah antara pengusaha dengan buruh/ pekerja. Dimana pengusaha semakin kaya, sedangkan buruh semakin miskin (terjadi ketimpangan ekonomi)
  5. Hasil industri semakin melimpah sehingga pasar semakin luas. Lalu lintas barang berjalan cepat. Transportasi berkembang pesat baik di darat, laut, maupun udara.
  6. Diperlukan daerah-daerah untuk pemasaran, investasi dan pemasokan bahan mentah bagi industri-industri bangsa-bangsa Eropa untuk melindungi kegiatan ekonominya. Sehingga mulailah kolonialisme oleh bangsa-bangsa Eropa.
Revolusi Sosial
Merupakan proses perubahan struktur social masyarakat kea rah yang lebih baik dan berlangsung secara radikal.
Faktor pendukungnya adalah sebagai berikut :
  1. Urbanisasi besar-besaran ke kota-kota industri sedang perumahan tidak mampu menampung mereka
  2. Kondisi kehidupan kaum buruh yang sangat buruk
  3. Perbedaan tingkat kehidupan kaum kaya dan miskin yang sangat mencolok.
Timbulnya berbagai macam tuntutan perubahan menyebabkan muncul sejumlah undang-undang yang dikeluarkan pemerintah Inggris.


E. KAPITALISME

Pengertian :
Kapitalisme adalah sebuah system ekonomi dimana individu secara privat melakukan kegiatan produksi, pertukaran barang, dan jasa pelayanan melalui sebuah jaringan pasar dan harga yang kompleks

Kapitalisme menurut Karl Marx, adalah sebuah sistem dimana pemilik modal menjadi penentu dari seluruh kebijakan pasar dan harga barang dengan meminimalisir kerugian dan memaksimalkan keuntungan.

Pada abad 18 saat berkembang revolusi industri banyak muncul para pemilik modal yang menguasai peralatan industri, mempekerjakan manusia untuk menjalankan mesin.

Tujuan kapitalisme adalah biaya produksi yang murah dan keuntungan yang tinggi.

Ciri-ciri Kapitalisme :

1.      Modal dan barang-barang yang digunakan sebagai proses produksi dimiliki secara pribadi.
2.      Aktivitas ekonomi secara bebas hanya ditentukan oleh penjualan dan pembelian
3.      Pemilik modal bebas untuk menggunakan cara apa saja untuk meningkatkan keuntungan maksimalnya dengan mendayagunakan sumber daya produksi dan pekerjaannya.
4.      Pengawasan Negara diupayakan seminimal mungkin, Negara sewaktu-waktu dapat mengeluarkan kebijakan yang melindungi lancarnya pelaksanaan dari system kapitalisme

F. Keterkaitan Merkantilisme, Kapitalisme, dan Revolusi Industri
Merkantilisme terjadi ditujukan untuk kepentingan mengembangkan industri di Negara-negara Eropa dimana saat itu Negara-negaraEropa khususnya Inggris sedang mengembangkan Revolusi industri dimana untuk melaksanakan revolusi Industri tersebut bahan baku industri dibutuhkan diusahakan dibeli dengan harga yang semurah-murahnya dan mendapatkan yang sebanyak-banyaknya sehingga dilaksanakan merkantilisme.
Munculnya revolusi Industri membuka peluang bagi para pemilik modal untuk membuka dan memdirikan industri. Mereka semakin berlomba-lomba menanamkan modalnya. Hal ini menyebabkan munculnya kapitalisme, dimana setiap individu yang mempunyai modal mempunyai hak penuh untuk menentukan kegiatan produksinya.

Sumber: http://mustaqimzone.wordpress.com/