Translate

Tampilkan postingan dengan label kontemporer. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kontemporer. Tampilkan semua postingan

Sardjono Kartosoewiryo Tentang Sang ayah Kartosoewirjo (Sukarmaji) dan Gerakan NII Komandemen IX

Sardjono Kartosoewirjo
Sardjono Kartosoewirjo (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
Bagi Sardjono Kartosoewiryo, anak ke-12 tokoh pencetus Negara Islam Indonesia (NII), Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, gerakan NII Komandemen Wilayah IX yang menyeret nama Panji Gumilang pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, berbeda dengan misi sang ayah yang kerap dipanggil 'Imam'. Hingga kini, anak bungsu Kartosoewirjo ini tak pernah bertemu dengan Panji Gumilang. Sardjono juga tidak mengerti adanya isu setoran bagi anggota NII di bawah kepemimpinan Panji Gumilang. 


Dalam wawancara dengan VIVAnews.com, Sardjono mengungkap awal mula perjuangan sang ayah yang membentuk Negara Islam Indonesia. Sardjono juga bercerita panjang lebar soal pembentukan Komandemen Wilayah-Komandemen Wilayah. Begitu pula disampaikan tentang adanya 'Negara Islam Indonesia' di Garut, Jawa Barat, pimpinan Zenzen Komara. 

Sardjono juga memaparkan kiprah ayah dari Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, Muhamad Hasan, yang merupakan Panglima Daerah Islam/Tentara Islam Indonesia atau dikenal dengan DI/TII. Berikut wawancara dengan Sardjono Kartosoewirjo di kantor VIVAnews.com, Jakarta: 

Siapa nama asli Kartosoewirjo?
Nama ayah aslinya Sukarmaji. Su itu artinya bagus, Karma itu pekerjaan, Aji itu Raja. lahir di Cepu, Jawa Tengah, 7 Januari 1905. Lalu pindah ke Jawa Barat berubah menjadi Sekarmaji. 

NII Kartosoewirjo itu seperti apa?
Kartosoewirjo itu tidak pernah ada perlakuan khusus. Kalau PKI ada imej bahwa dasarnya adalah ateis. Kalau kami sama-sama Islam, apanya yang dimusuhin. Waktu ayah meninggal, saya sudah umur enam tahun. Ibu saya dari awal ikut gerilya. Saya lahir di daerah Denu, Tasikmalaya Selatan. Saat itu saya lahir di tengah hutan. Jangankan orang, kera saja tidak betah di situ, kami terdesak. Saat itu 14 April 1957, kami masuk ke hutan bambu. Sekitar Gunung Galunggung, Gunung Ciremai, kemudian di Gunung Talaga Bodas, Garut, Bandung.

Apa yang diingat saat itu?
Semua menyedihkan. Jadi yang terkesan itu yang sedih. Saat itu staf Imam (panggilan Kartosoewirjo) ada 500 orang, termasuk pengawal. Jadi itu besar sekali. Saat mulai turun, itu di gugusan Gunung Batara Guru, perbatasan antara Garut dengan Bandung, Danau Ciharu, sekarang ada PLTU Kamojang, di sanalah pasukan mulai terpotong oleh TNI. Pasukan kami terpecah. Saya pisah dengan bapak, saya ikut ibu. Bapak bawa pasukan pengawal, saya juga. Saya dapat pengawal sekitar enam orang. Pengasuh saya namanya Mustiah, itu penduduk setempat. Kemudian komandan pasukan pengawal mencari induk pasukan. Saat itu yang masih ada Agus Abdullah (Perwira DI/TII) ke Gunung Ciremai. Itu sekitar bulan Juni tahun 1962. 

Kemudian di Desa Tambak Baya, di daerah Garut sekitar PLTU Kamojang saat ini. Di sanalah ada kejadian yang saya anggap patut dihargai. Saat itu saya tertangkap, saat turun pada jam 9 pagi. Saat itu pula kami sudah menemukan seruan (tertulis) dari Imam yang ditanda tangani kakak saya, Muhammad Darda. Seruannya, pertama hentikan tembak menembak, kedua, kembali ke pangkuan NKRI. Sebelah kiri ada tambahan kalimat Pangdam VII Siliwangi, Ibrahim Aji. Kalimat itu, segera hubungi pos-pos TNI terdekat dan membawa perkakas perang dan dokumen. Ini sudah imbauan tapi kalau pasukan, ya silahkan saja. Harus ada perintah dari komando setempat, itu namanya Kompas, komando setempat. 

Yang turun pertama itu, saya, kakak saya Komalasari, Kartika, Cecep itu anaknya Jaja Sujadi (Ketua Majelis Keuangan). Lalu ditanya, ini anak siapa dan nama-namanya ditulis. Kami ini dibilang anak pengasuh. Sampai ke markas itu, diperiksa lagi dari pemeriksaan pendahuluan, lalu BAP diubah, akhirnya ketahuan kami bukan anak pengasuh. Dan ternyata ini anak Imam lalu BAP kami diubah, termasuk BAP anak Jaja Sujadi. Kemudian, pengasuh ditanya, kenapa tadi mengatakan ini sebagai anak ibu? Ya untuk melindungi, takut ditembak. 

Lain seperti apa?
Setelah itu, kami diantar lagi ke markas batalyon, di Cicalengka, menginap lagi. Setelah itu saya dibalikin ke Garut, di Wisma Korem di Cipanas. Di sanalah saya bertemu bapak, sedang sakit. Bapak acak-acakan ambutnya, pakai piyama, itu sekitar bulan Juni tahun 1962. Setelah itu keluarga saya dipindah ke Ciumbuleuit (Bandung). Tapi bapak masuk rumah sakit, saya hanya dengan ibu masuk ke wisma Siliwangi. Di Ciumbuleuit itu di atasnya Rumah Sakit paru-paru. 

Proses hukum setelah penangkapan?
Setelah setahun lebih, ada berita bapak dipanggil ke Jakarta karena harus ke pengadilan. Setelah itu, bapak divonis mati. Berarti bapak tidak akan ketemu kami lagi, ya kami tidak bisa mengerti persis waktu itu usia saya 6 mau 7 tahun. Saya dengar dari kakak saya, ada permintaan bapak sebelum meninggal. 

Pertama, ingin bertemu dengan perwira-perwira terdekat untuk terakhir kalinya. Tapi ditolak, karena dianggap mereka ada unsur politik. Kedua, ingin eksekusi ini disaksikan oleh wakil salah seorang dari keluarga, karena katanya di negara lain itu boleh disaksikan. Ini juga ditolak, karena mereka menganggap itu mengerikan. Ketiga, ingin jenazahnya dikembalikan ke pekuburan keluarga di Malangbong (Garut). Ini pun tidak dikabulkan, karena nanti akan banyak yang ziarah. Keempat, ingin ketemu dengan keluarga. Nah ini boleh. Kami bertemu di Jakarta, di sekitar Lapangan Banteng. Di sana ada Mahkamah Darurat Perang, itu tahun 1963.

Setelah itu kami berpisah dengan bapak. Kemudian saat akan dieksekusi, bapak boleh meminta satu permintaan lagi. Kata bapak, saya hanya ingin bertemu sang pencipta. Itu yang saya kagum, bapak percaya akan adanya hari berbangkit, hari dipertemukannya manusia dengan Tuhan. Hari dievaluasinya seluruh kebijakan-kebijakannya selama ini. 

Saya hanya ingin melihat dari kebijakan-kebijakannya itu, diterima atau ditolak oleh Tuhan. Itulah yang saya terkesan sampai sekarang kenapa saya menempelkan nama Kartosoewiryo kepada nama saya. Inilah sebagai bentuk pengabdian saya, saya pakai nama Kartosoewiryo inikan harus berhati-hati sikapnya. Hingga akhirnya tahun 2010 saya berziarah untuk pertama kalinya ke makam bapak saya karena sudah ditemukan di Pulau Onrust di gugusan Pulau Seribu.

Waktu perpisahan terakhir dengan bapak apa yang dibicarakan?
Ya bicara umum. Bapak minta maaf, karena tidak bisa bertemu lagi. Bapak juga titip anak-anak pada ibu. Yang datang ada lima anggota keluarga. Itu karena banyak anak yang sudah meninggal. Salah satu kakak saya masih ada di Jawa.

Anda tidak diberitahukan di mana makam Kartosoewirjo?
Tidak diberitahukan tempatnya, sebelumnya pada tahun 1964 akhir, tepat satu tahun setelah pertemuan terakhir dengan bapak, kami dipanggil oleh kodam, bahwa eksekusi itu sudah dilakukan di sebuah tempat di wilayah hukum Indonesia, namun tidak dijelaskan di mana. Lalu mereka memberikan barang-barang pribadi milik bapak. Ada jam tangan rolex, pulpen parker 51, pulpen pelikan, tempat rokok itu ada gambar jaguar lapis emas, cincin batu pirus, baju batik yang terakhir dipakai bapak dan gigi palsu. Bapak giginya palsu semua.

Makamnya ada penandanya, pakai penutup dan bawahnya dikeramik, yang lain itu tidak ada yang dikeramik. Di sana ada dua makam, bapak sebelah kanan dan di kirinya ada makan Hassanuddin Banten yang berontak ke Portugis lalu dibuang sampai akhirnya dia meninggal. Di depan ada tulisan plang, tidak ditulis Kartosoewiryo, tapi "Makam salah satu tokok DI/TII yang dieksekusi tahun 1964". Semua yang dikubur di pulau Onrust itu semua tercatat. Di sana ada banyak kuburan Belanda, ada juga kuburan muslim, serta bekas asrama haji. 

Apakah Kartosoewirjo tidak meminta grasi ke Soekarno?
Saya tidak dengar, yang saya tahu grasinya ditolak. Terakhir saya dengar dari Sukmawati, sebelum permintaan grasi itu ditandatangani pernah juga dibicarakan di meja makan. Dengan berat hati, bapak Sukmawati menandatangi eksekusi.

Dari keluarga apakah benci terhadap Soekarno?
Kalau saya tidak ada, saat itu saya masih kecil hanya menerima takdir saja. Saya tidak bisa membangun sebuah kebencian. Rasanya bukan cara membangun yang baik. Saya hanya berpikir bagaimana menyelamatkan maklumat Imam terakhir yaitu bagaimana menyelamatkan mujahid. Kalau perang terus menerus akan habis nanti.


Karena pada tahun 1962 saat turun, jumlahnya seluruh termasuk Aceh, Sulawesi dan Jawa jumlahnya mencapai 40 ribu orang, itu catatan dari Kodam. Berbanding rakyat Indonesia yang berjumlah 40 juta. Jadi berbanding 1:1.000 ini tidak mungkin lagi perang.

Bagaimana hubungan pengikut Katosoewiryo?
Setelah tahun 1962 itu semua kembali ke pangkuan Republik Indonesia. Semua melakukan tugas-tugasnya semula. Yang bertani ya bertani, yang dagang kembali dagang. Setelah tahun 1970an mengadakan pertemuan di rumah Danu Muhamad Hasan. Danu Muhamad Hasan itu adalah panglima DI/TII dan salah satu anaknya adalah Ketua Majelis Syuro PKS, Zaenudin Hilmi. Lalu kami berkumpul, kami berkumpul karena keamanannya terjamin oleh Ali Murtopo, pelaksana lapangan Soeharto. Kami mau membentuk Front Anti Komunis tahun 1970, saya hanya ikut-ikutan saja karena masih SD.

Awal mula Komandemen Wilayah?
Saat itu, Adang Jaelani tidak kembali ke rumah, soalnya kalau dia pulang ke rumah akan diundang juga ke Kodam dan tidak kembali lagi. Dia kabur, lalu Adang membangun lagi sistem Komandemen Wilayah dengan alasan darurat, karena ada bentrok. Komandemen wilayah ini boleh diaktifkan kalau dalam keadaan darurat cirinya kontak senjata. 

Komandan wilayah saat itu tinggal satu-satunya yaitu Adang Jaelani, otomatis gelar Imam diberikan kepada Jaelani saat itu dia menduduki jabatan Komandan Wilayah VII. Orang kedua yaitu Jaja Sujadi, dia Ketua Majelis Keuangan. Jaja mengatakan kita tidak bisa masuk pada kontak militer karena tidak ada tembak menembak mana mungkin kita mengatakan ini darurat. Jadi kita kembali ke sipil saja. Kalau tertib sipil, secara otomatis gelar Imam diberikan kepada Jaja Sujadi karena aturannya Ketua majelis yang ada harus mendapatkan gelar Imam. Nah itulah yang mereka sebut sebagai jihadbillah yang sekarang komandannya Zenzen Komara dari Garut. Lalu kita menjalani tertib sipil yaitu kembali ke pada kegiatan semula. Berdagang dan bertani.

Komando Wilayah itu ada berapa?
Sampai tahun 1962 maklumat Imam yang tadi turun ada delapan Komandemen. Komando Wilayah I terdiri atas Priangan Timur: Tasik, Ciamis, Banjar, Kuningan Majalengka. Komando Wilayah II yaitu Jawa Tengah, Komando Wilayah III adalah Jawa Timur, Komando Wilayah IV adalah Sulawesi, Komando Wilayah V adalah Aceh.


Komando Wilayah VI yaitu Sumatera di luar Aceh, Komando Wilayah VII kembali lagi ke Garut, Bandung, Cianjur, Sukabumi, sampai ke Bogor, Komando Wilayah VIII yaitu Kalimantan. Komando Wilayah ini diatur berdasarkan waktu terbentuknya. Dalam Komandemen Wilayah dibentuk untuk mengatasi darurat perang, itu artinya, seluruh sipil dimiliterisasi.

Bagaimana mengenai Komando Wilayah IX?
Mungkin itu adalah Adang Jalani tahun 1980an, bikinlah dia di Jakarta Raya (Jabodetabek) dan Banten karena sudah banyak anggota yang empati. Lalu terbentuklah Komando Wilayah IX. Saya nggak ikut fisabililah, bilillah, saya malah bekerjasama untuk pembangunan bangsa ini termasuk bikin Anak Bangsa. Selain saya ada juga Khira Fandai, bikin pesantren. Anaknya sekarang anggota DPR dari PPP, Asep Mausul dan ada juga ada Hilmi Aminuddin, itu juga tidak ikut fillah dan fisabililiah. 

Bagaimana dengan Panji Gumilang?
Totok Salam atau Panji Gumilang sebenarnya adalah ketua empat di Komandemen Wilayah IX. Seno adalah ketua pertama, yang kedua Bassar dan tiga saya lupa. Susunan ketua dengan sistem itu itu bapak saya yang ciptakan tahun 1949. Masing-masing ketua ada pembagian kerjanya, kalau ketua pertama bermasalah otomatis ketua kedua naik, begitu seterusnya.

Apakah Totok Salam alias Panji Gumilang dilindungi oleh intelijen?
Mungkin saja, tapi saya tidak yakin, itu kecurigaan orang karena memang data-datanya sudah jelas. Semua dana ditujukan ke satu titik adalah Totok Salam (Panji Gumilang). Tapi dia sendiri tidak ditangkap, justru anak buahnya yang berbuat kriminal itu yang ditangkap. Dan kenapa Panji Gumilang belum ditangkap, karena dia masih dibutuhkan dan belum waktunya dipanen.

Soal setor duit?
Ya saya juga heran itu orang kok mau saja, saya nggak habis pikir. Soal iming-iming surga itu kan orang-orang di sana kan ngerti agama. Hasanah dulu di dunia, baru bisa membeli hasanah di akhirat. Kalau nggak punya duit, nggak bisa infaq bagaimana bisa membeli surga? Tapi memang logikanya sudah mati mereka.  Dulu anggotanya sampai 250 ribu kalau tidak salah. Itu tahun 2009an tapi kabarnya kalau ada orang yang mau keluar itu, tidak dikabari biar aja keluar biar ada datanya supaya kelihatan banyak. 

Tapi anggota sebenernya cuma 100 ribuan. Ketika itu setoran yang paling besar itu dari Semarang, kira-kira sampai 1 miliar untuk Al Zaitun. Menurut saya Al Zaitun itu dananya sebagian besar itu dari qirod, dalam islam itu semacam jual obligasi. Itukan dana pinjaman, ya kalau operasionalnya sudah jalan ya tolong kembalikan. Kalau tidak bisa dikembalikan secara tunai bisa bertahap, yang jadi masalah itu tidak dikembalikan. Itu janji setelah lima tahun dikembalikan, tapi sampai sekarang belum dikembalikan padahal kan sudah besar. 

Kalau Anda bertemu Panji Gumilang apa yang akan disampaikan?
Saya mau menghimbau saja, pertama saya akan bacakan maklumat terakhir itu bahwa kembali ke pangkuan NKRI dan hentikan tembak menembak. Lalu pinjamannya kembalikan, kan Al Zaitun sudah besar. Kalau soal cuci otak sudah sulit itu, tapi kalau komandonya diambil alih bisa diperbaiki. Itu sebenarnya sama dengan orang mencari uang untuk membangun sesuatu, cuma ini modelnya lebih canggih.

Zenzen Komara ada kampung di Garut, apakah itu turunan dari DI/TII?
Iya, orang-orang keturunan NII yang mengambil jihad filah. Jalur jihad fillah, itu cuma nama saja tidak ada perbedaan. Jihad fillah itu pasif, kembali ke pangkuan RI, meneruskan dalam bentuk jihad pasif atau jihad yang sangat luas. Bisa di bidang ekonomi, pendidikan dan lain-lain. 

Untuk yang di Garut, informasinya ada susunan pemerintahan sendiri?
Iya, saya dengar-dengar ada. Imamnya Zenzen. Tapi dia dianggap sakit, karena salatnya itu berkiblat ke Malangbong, ke arah Timur. Kata Zenzen, dia pernah mendapat amanat dari bapak bahwa kiblat kita ke Malangbong, ke rumah saya. Mungkin menurut bapaknya, itu kiblat politik, tapi ditafsirkan dia kiblat salat sehingga membelakangi kiblat sebenarnya.

Kalau soal NII saat ini bagaimana?
NII sekarang ini keliatannya hanya nyari duit, untuk menyangga pesantren Al Zaitun. 

Apakah ada kaitan antara NII dan terorisme?
Kalau terorisme memang kalau secara tidak langsung ada, jadi dulu itu setelah Adang Jaelani mengangkat Totok Salam sebagai penggantinya. Ternyata ada yang tidak setuju dengan pemilihan Totok, diantaranya Marzuki. Lalu Marzuki ini bersatu dengan Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba'asyir membuat markas di Malaysia.


Dialah yang mengirim orang-orang Indonesia ke Pakistan, Afganistan dan Moro. Tapi belakangan Abu Bakar Ba'asyir dan Abdullah Sungkar mengambil jalur keras dan Marzuki tidak mau. Karena memang maklumat Imam itu, berhenti tembak menembak dan kembali ke pangkuan Republik Indonesia. 

Kita ngirim orang-orang itu untuk dididik bukan untuk kontak senjata. Maka pecahlah dengan Marzuki. Akhirnya Abdullah Sungkar meninggal, tinggalah Abu Bakar Ba'asyir yang masih dengan aliran keras. 

Gerakan-gerakan itu dibiarkan karena apa?
Kalau gerakan-gerakan itu dibiarkan karena ada dua hal, pertama belum cukup untuk dipanen, jadi harus dilindungi dulu untuk apa ditindak kalau tidak ada alasannya. Selama ini kan tidak ada alasannya. Kalau dugaan makar itu tidak mungkin, kalau dugaan makarkan perlu lambang negara, bendera, lagu kebangsaan dan harus dibuktikan dengan senjata. Itu susah.

Sumber: http://us.nasional.news.viva.co.id/news/read/246954-sardono-kartosoewirjo--semua-menyedihkan

Foto Eksekusi Mati Kartosoewirjo

Foto Eksekusi Mati Kartosoewirjo
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon meluncurkan buku "Hari Terakhir Kartosoewirjo: 81 Foto Eksekusi Mati Imam DI/TII". 


Buku setebal 91 halaman itu menampilkan foto-foto detik terakhir kematian ulama kharismatik yang memiliki nama lengkap, Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo sebelum dieksekusi mati oleh militer.

"Sebuah cerita yang tidak bisa kita tangkap kecuali dengan melihat arsip foto detik terakhir eksekusi mati Kartosoewirjo," kata Fadli Zon dalam bedah bukunya di Galery Cipta II, TIM, Cikini, Jakarta, Rabu 5 September 2012.

Menurutnya, dalam berbagai karya tulis mengenai Kartosoewirjo yang telah ada, sangat sedikit sekali bukti foto yang ditampilkan. Apalagi detik terakhir tokoh DI/TII itu ketika menjalani eksekusi mati. Padahal, kata Fadli Zon, arsip foto adalah kekayaan yang sangat berharga dalam pengembangan sejarah.

"Minimnya publikasi foto Kartosoewirjo tidaklah mengherankan, karena memang sangat sulit untuk memperolehnya," ujarnya.

Kondisi ini mengakibatkan beberapa informasi penting mengenai kapan dan di mana Kartosoewirjo dieksekusi mati, belum terjawab.

Di dalam buku ini, terangkai secara urut arsip foto prosesi eksekusi mati Kartosoewirjo yang terjadi pada 5 September 1962. Di buku ini juga, kata Fadli Zon, misteri lokasi eksekusi mati sekaligus makam Kartosoewirjo terjawab sudah.

"Foto-foto di buku itu bercerita bahwa Kartosoewirjo dieksekusi mati dan dimakamkan di Pulau Ubi, Kepulauan Seribu. Bukan di Pulau Onrust atau di pulau-pulau lain," dia menegaskan.

Fadli Zon berharap, buku yang disusunnya berdasar foto-foto otentik ini dapat memberi nilai sejarah baru yang belum diketahui secara luas oleh masyarakat Indonesia tentang detik-detik akhir kematian Kartosoewirjo.

"Buku ini mungkin bisa menyibak kabut misteri selama 50 tahun ini menjadi tanda tanya bagi keluarga, peneliti, dan masyarakat umum," kata dia.

VIVAnews pernah mewawancarai anak kandung Kartosoewirjo setahun lalu. Sardjono Kartosoewirjo, putra bungsu Kartosoewirjo menceritakan kiprah ayahnya, termasuk soal Negara Islam Indonesia yang disebut-sebut bentukan sang ayah.

Sumber: http://nasional.news.viva.co.id/news/read/349002--81-foto-eksekusi-mati-kartosoewirjo-

Sejarah Revolusi Industri

Serba Sejarah - Revolusi Industri adalah sebuah ungkapan yang digunakan untuk menamai perubahan dan perkembangan pesat yang awalnya terjadi di Inggris setelah ditemukannya mesin uap. Revolusi ini mengubah cara hidup banyak orang, terutama yang tinggal di perkotaan dan wilayah-wilayah industri. Kemajuan teknologi mengakibatkan tenaga untuk menggerakkan mesin yang semula masih menggunakan tangan menjadi penggunaan mesin yang digerakkan oleh tenaga uap.


1. Lahirnya Revolusi Industri

Revolusi Industri terjadi pada pertengahan abad ke-18. Awalnya didahului oleh revolusi agraria. Ada dua tahap revolusi agraria. Revolusi Agraria I adalah tahapan terjadinya perubahan penggunaan tanah yang semula hanya untuk pertanian menjadi usaha pertanian, perkebunan, dan peternakan yang terpadu. Revolusi Agraria II mengubah cara mengerjakan tanah yang semula tradisional dengan penggunaan mesin-mesin atau mekanisasi. Revolusi Industri terjadi di Inggris karena sebab-sebab berikut.

a.    Inggris memiliki cukup bahan dasar untuk industri, seperti wol, batu bara, dan kapas yang diperoleh dari tanah jajahan.
b.    Bangsa Inggris rajin mengadakan penyelidikan terhadap ilmu alam sehingga banyak penemuan baru. Hal ini didukung dengan didirikannya lembaga ilmiah Royal Society for Improving Natural Knowledge pada tahun 1662.
c.    Adanya kemajuan pesat dalam pelayaran yang membawa kemajuan perdagangan Inggris.
d.    Inggris memiliki cukup modal untuk memajukan industrinya.
e.    Inggris memiliki kongsi dagang EIC yang merupakan alat kemajuan bagi perdagangan negara.

2. Tahap Revolusi Industri

Revolusi Industri terdiri dari tiga tahap.

a.    Revolusi Industri I ditandai dengan masih dipergunakannyateknik kuno, yaitu penggunaan uap untuk menggerakkan mesin yang berbahan bakar kayu atau batu bara. Revolusi tahap pertama terjadi di Inggris pada abad ke-18.
b.    Revolusi Industri II ditandai dengan penggunaan teknik baru berupa mesin bermotor yang berbahan bakar listrik atau bensin. Revolusi tahap kedua ini terjadi di Amerika Serikat dan Jerman pada abad ke-19.
c.    Revolusi Industri III ditandai dengan penggunaan teknik kimia-hayati berbahan bakar atom atau nuklir. Revolusi tahap ketiga ini terjadi di Amerika Serikat dan Uni Soviet pada abad ke-20.

Revolusi Industri mendorong peningkatan penggunan mesin-mesin sehingga terjadi efisiensi dalam produksi batu bara, besi, dan baja. Perkembangan ini ditunjang oleh adanya pembangunan jalan kereta api, alat transportasi, dan pengembangan sistem perbankan serta perkreditan.
Dampak-dampak revolusi industri

Dampak Revolusi Industri di Bidang ekonomi

Dampak Revolusi Industri dalam bidang ekonomi adalah munculnya pabrik-pabrik, lahirnya pengusaha kaya, biaya produksi rendah sehingga harga barang semakin rendah, upah buruh menjadi rendah, perdagangan dunia semakin maju, tumbuhnya kapitalisme industri yang berpusat pada perseorangan, dan matinya industri rumah tangga. Faktor lain yang kemudian memunculkan revolusi industri adalah perkembangan ilmu ekonomi, yang kemundian memunculkan pemikiran revolusi dalam bidang industri merupankan rasionalitas ekonomi.

Sistem Pemerintahan Indonesia pada awal kemerdekaan

Serba Sejarah - Sistem Pemerintahan Indonesia di awal masa Kemerdekaannya adalah Sistem PRESIDENSIIL. Sistem Pemerintahan ini sesuai dengan rumusan Undang-undang Dasar 1945, dimana Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dan kedudukan mentri adalah sebagai pembantu presiden. “Menteri merupakan pembantu presiden (pemerintah) yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden, sehingga menteri bertanggungjawab kepada presiden”. Oleh karena itu, untuk melengkapi pemerintahan Indonesia dibentuklah departemen dan kementrian. Seharusnya pembentukan kementrian diserahkan pada presiden tetapi untuk negara Indonesia yang baru merdeka ini pembentukan Departemen dan Susunan Kementrian Negara diserahkan pada panitia kecil (Ahmad Subardjo, Sutardjo Kartohadikusumo,Kasman Singodimejo). Akhirnya berdasarkan sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 pada tanggal 12 September 1946 dibentuklah Kabinet Presidensiil (Kabinet RI I) dengan 12 departemen dengan 4 menteri negara. Sementara itu untuk melengkapi pemerintahan maka wilayah Indonesia dibagi dalam 8 propinsi dengan 2 daerah istimewa dimana masing-masing wilayah mempunyai gubernur yang bertanggungjawab atas pelaksanaan dan pengambilan keputusan di daerah.

Tetapi perkembangannya karena pengaruh dari golongan sosialis yang ada dalam KNIP maka usia kabinet Presidensiil tidak lama yaitu sejak 12 September 1945 sampai 14 November 1945. Sejak tanggal 14 November 1945 Indonesia menggunakan sistem Kabinet PARLEMENTER dengan Perdana Menteri pertamanya yaitu Sutan Syahrir. Sistem Kabinet Parlementer inilah yang katanya sesuai dengan harapan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia mengharapkan sistem pemerintahan Demokrasi dimana cirinya adalah adanya DPR (parlemen) yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh rakyat. Pola pemerintahan ini merupakan bentuk penerapan demokrasi yang ada di negara Belanda yang berdasarkan multipartai yaitu sistem pemerintahan parlementer. Jika menggunakan kabinet presidentil maka presiden berperan sebagai pemimpin kabinet dan kabinet bertanggungjawab kepada presiden. Tetapi jika menggunakan kabinet Parlementer maka presiden bertanggungjawab kepada parlemen (KNIP).

Kabinet Parlementer ini terbentuk karena memang sebenarnya direncanakan oleh KNIP. Dimana “kabinet (menteri) bertanggungjawab langsung kepada KNIP (parlemen) dengan kekuasaan legislatifnya. Selain itu tujuan dibentuk kabinet Parlementer adalah untuk mengurangi peranan presiden yang dianggap terlalu besar.

Untuk mewujudkan ambisi KNIP tersebut maka mulai dibentuknya Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia (BP-KNIP) pada 16 Oktober 1945 (Sidang KNIP I). Langkah selanjutnya adalah mengubah fungsi KNIP dari hanya sekedar badan penasehat menjadi badan legislatif yang sebenarnya dipegang MPR/DPR, disetujui dengan dikeluarkannya Maklumat Pemerintah No. X yang ditandatangani wakil presiden. Dengan dikeluarkan maklumat tersebut maka kekuasaan presiden berkurang yaitu hanya dalam bidang eksekutif saja. Sementara itu KNIP sebagai badan Legislatif menggantikan MPR dan DPR sebelum terbentuk. Selain kedua hal tersebut KNIP juga mengusulkan pembentukan partai politik sebanyak-banyaknya sebagai sarana untuk penyaluran aspirasi dan paham yang berkembang di masyarakat. Usulan tersebut disetujui dengan mengeluarkan Maklumat Pemerintah No. 3 tanggal 3 November 1945 tentang anjuran pembentukan partai-partai politik. 

Adapun partai-partai yang berhasil dibentuk adalah Partai Nasional Indonesia (PNI), Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi), Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Buruh Indonesia (PBI), Partai Rakyat Jelata (PRJ), Partai Sosialis Indonesia (Parsi/PSI), Persatuan Rakyat Marhaen(Permai), Partai Rakyat Sosialis (Paras), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Katolik Republik Indonesia (PKRI).


 Terbentuknya kabinet Syahrir (parlementer I) merupakan suatu bentuk penyimpangan pertama pemerintah RI terhadap ketentuan UUD 1945. Sebab dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “pemerintahan harus dijalankan menurut sistem kabinet Prsesidensiil, dimana menteri sebagai pembantu presiden” sementara itu pelaksanaannya” mentri (kabinet) bertanggungjawab langsung pada parlemen (KNIP)”. Karena menggunakan sistem parlementer maka kabinet dan parlemen (KNIP) selalu bersaing untuk memperebutkan pengaruh dan kedudukan. Akibatnya sering terjadi pergantian kabinet karena dijatuhkan oleh parlemen (KNIP).

PEMBENTUKAN PEMERINTAHAN,ALAT KELENGKAPAN, dan KEAMANAN NEGARA INDONESIA

Serba Sejarah - Sebagai Negara yang baru merdeka Indonesia belum memiliki pemimpin dan pemerintahan yang berdaulat, oleh karena itu diadakan sidang PPKI dalam upaya pembentukan pemerintahan, alat kelengkapan, dan keamanan negara Indonesia.
1.      Sidang tanggal 18 Agustus1945, menghasilkan keputusan sebagai berikut:
a.      Mengesahkan dan menetapkan UUD RI yang dikenal dengan nama UUD 1945.
b.      Memilih dan menetapkan Sukarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden (secara aklamasi)
c.       Pembentukan Komite Nasional untuk membantu pekerjaan presiden sebelum terbentuknya MPR dan DPR.

2.      Sidang tanggal 19 Agustus 1945, menetapkan mengenai :
  1. Pembagian wilayah Indonesia
Menetapkan wilayah Indonesia menjadi 8 propinsi dengan 2 daerah istimewa beserta gubernurnya, yaitu :
a)     Jawa Barat          : Sutardjo Kartohadikusumo
b)     Jawa Tengah       : R. Panji Soeroso
c)      Jawa Timur         : R.A Soerjo
d)     Kalimantan          : Ir. Mohammad Noor
e)     Sulawesi               : Dr. Sam Ratulangi
f)       Maluku                 : Mr. J. Latuharhary
g)     Sunda Kecil          : Mr. I Gusti Ketut Pudja
h)     Sumatera             : Mr. Teuku Moh. Hasan
i)       Dua daerah istimewa yaitu Yogyakarta dan Surakarta
  1. Pembentukan Dpartemen dan Kementrian
Pembentukan 12 Departemen dan 4 kementrian negara untuk membantu presiden.
a)     Departemen Dalam Negeri       : Wiranata Kusumah
b)     Departemen Luar Negeri          : Ahmad Subardjo
c)      Departemen Kehakiman           : Dr. Soepomo
d)     Departemen Keuangan              : A.A Maramis
e)     Departemen Kemakmuran       : Ir. Surachman Tjokrodisuryo
f)       Departemen Pengajaran           : Ki Hajar Dewantara
g)     Departemen Penerangan          : Amir Syarifudin
h)     Departemen Sosial                     : Iwa Kusumasumantri
i)       Departemen Pertahanan           : Supriyadi
j)       Departemen Kesehatan             : Boentaran Martoatmodjo
k)     Departemen Perhubungan       : Abikusno Tjokrosujoso
l)       Departemen Pekerjaan Umum            : Abikusno Tjokrosujoso
m)  Menteri Negara                          : Wachid Hasyim
n)     Menteri Negara                          : R.M Sartono
o)     Menteri Negara                          : M. Amir
p)     Menteri Negara                          : R. Otto Iskandardinata

3.      Sidang tanggal 22 Agustus 1945, PPKI membentuk tiga badan yaitu :
  1. Pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNI)
Dibentuk komite nasional sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan yang didasarkan kedaulaan rakyat. Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) berkedudukan di Jakarta, sedangkan Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) berkedudukan di ibukota propinsi. Tanggal 29 Agustus 1945, Presiden Sukarno melantik 135 anggota KNIP di Gedung Kesenian Jakarta dengan ketua Kasman Singodimejo.

  1. Pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI)
Awalnya PNI dibentuk sebagai partai tunggal di Indonesia tetapi keputusan tersebut ditunda hingga tanggal 31 Agustus 1945. Tujuan PNI adalah mewujudkan Negara Republik Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur berdasarkan kedaulatan rakyat.

  1. Pembentukan Tentara Kebangsaan
Sehubungan dengan pembentukan Tentara Kebangsaan maka dibentuk Badan Keamanan Rakyat/ BKR (23 Agustus 1945) yang kemudian ditetapkan sebagai bagian dari badan penolong keluarga korban perang. Badan ini ditujukan untuk memelihara keselamatan rakyat. BKR dibentuk sebagai pengganti Badan Penolong Korban Perang (BPKP). BKR terdiri dari BKR pusat dan BKR daerah.
Akhirnya karena desakan para pemuda anggota BKR maka dibentuk tentara kebangsaan yang diresmikan pada tanggal 5 Oktober 1945 dengan nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada 25 Januari 1946 TKR berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dalam upaya untuk mendirikan tentara yang percaya pada kekuatan sendiri. Pada 3 Juni 1947, TRI berganti nama menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan tujuan untuk membentuk tentara kebangsaan yang benar-benar profesional siap untuk mengamankan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Tujuan Pembentukan BPUPKI

Serba Sejarah - Tujuan dibentuk BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal penting berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia medeka atau mempersiapkan hal-hal penting mengenai tata pemerintahan Indonesia merdeka.

Anggota dari BPUPKI ada 67 orang yang terdiri dari tokoh utama pergerakan nasional Indonesia dari semua daerah dan aliran. Anggota BPUPKI ini terdiri dari 60 orang Indonesia serta 7 orang Jepang. Dengan ketuanya Rajiman Wediodiningrat.

BPUPKI diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945 di gedung Cuo Sangi In di jalan Pejambon. BPUPKI mulai bekerja dalam sidang pertama dari tanggal 29 Mei 1945 sampai 1 Juni 1945. Tujuannya merumuskan undang-undang dasar. Sebelum merumuskan konstitusi negara harus merumuskan dasar negara Indonesia yang akan menjiwai undang-undang dasar. Untuk mendapatakan rumusan dasar negara tersebut maka acara sidang adalah mendengarkan pidato dari beberapa tokoh pergerakan seperti:
1.  Sidang tanggal 29 Mei 1945, Muh Yamin mengumumkan rumusan Lima azas dasar negara kebangsaan Republik Indonesia, yaitu :
“Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat”.
2.  Sidang tanggal 31 Mei 1945, Dr. Supomo mengemukakan lima prinsip dasar dasar negara yang dinamakan Dasar Negara Indonesia Merdeka, yaitu
“Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, dan Keadilan Sosial”
3.  Sidang tanggal 1 Juni 1945, Ir. Sukarno, mengemukakan lima dasar dasar negara Indonesia yang dinamakan PANCASILA, yaitu
“Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme/ Peri Kemanusiaan, Mufakat/ Demokrasi, Kesejahteraan sosial, Ketuhanan Yang Maha Esa”
Apa yang dikemukakan Sukarno tersebut dikenal dengan istilah Pancasila. Tanggal 1 Juni di kenal sebagai hari lahirnya Pancasila.

Pidato itu sekaligus mengakhiri masa sidang pertama BPUPKI. Setelah itu BPUPKI mengalami masa reses (istirahat) selama satu bulan lebih. Sebelum masa reses dibentuk Panitia kecil (Panitia Sembilan) dengan ketua Ir. Sukarno yang bertugas mengolah usul dari konsep para anggota mengenai dasar negara Indonesia.

22 Juni 1945 Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja panitia sembilan ke anggota BPUPKI berupa dokumen rancangan asas dan tujuan Indonesia merdeka yang kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Menurut dokumen tersebut dasar negara Indonesia adalah sebagai berikut.
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadailan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rancangan itu diterima untuk selanjutnya dimatangkan dalam sidang kedua BPUPKI yang akan diselenggarakan mulai 10 Juni 1945.

Selain itu terdapat pula sidang tanggal 14 Juli 1945 yang membahas mengenai Rancangan Undang-undang Dasar, dari sidang disepakati bahwa harus adanya :
·        Pernyataan Indonesia merdeka
·        Pembukaan undang-undang dasar
·        Batang tubuh UUD yang kemudian disebut Undang-undang Dasar (berisi wilayah negara (sama dengan Hindia Belanda), bentuk negara kesatuan, pemerintahan republik, bendera nasional Sang Merah Putih, dan bahasa nasional bahasa Indonesia)

7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah dapat menyelesaikan tugasnya yaitu menyusun rancangan UUD bagi negara Indonesia merdeka dan diganti PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Junbi Iinkai dengan Ir. Sukarno sebagai ketua.

Mereka meresmikan pembukaan serta batang tubuh Undang-undang Dasar 1945. Tugas melanjutkan hasil kerja BPUPKI dan mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak Jepang kepada bangsa Indonesia. Anggota PPKI terdiri dari 21 orang Indonesia diketuai oleh Sukarno dan Hatta sebagai wakilnya.

Secara simbolik PPKI dilantik oleh Jendral Terauchi dengan mendatangkan Sukarno, Hatta dan Rajiman Wedyodiningrat ke Saigon tanggal 9 Agustus 1945.

Hasilnya cepat lambat kemerdekaan bisa diberikan tergantung kepada kerja PPKI. Terauchi menyampaikan keputusan bahwa kemerdekaan Indonesia akan diberikan pada tanggal 24 Agustus 1945. Seluruh pelaksanaan kemerdekaan diserahkan seluruhnya kepada PPKI.

Kebijakan Pemerintah Kolonial Portugis

Serba Sejarah - Kekuasaan Portugis di Maluku berlangsung cukup lama, sekitar tahun 1512 sampai 1641. Kebijakan-kebijakan yang dipraktikkan selama itu sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. 

Berikut ini berbagai kebijakan pemerintah kolonial Portugis.
a. Berusaha menanamkan kekuasaan di Maluku.
b. Menyebarkan agama Katolik di daerah-daerah yang dikuasai.
c. Mengembangkan bahasa dan seni musik keroncong Portugis.
d. Sistem monopoli perdagangan cengkih dan pala di Ternate. Dengan kebijakan ini, petani Ternate tidak lagi memiliki kebebasan untuk menjual atau menentukan harga hasil panennya. Mereka harus menjual hasil panennya hanya kepada Portugis dengan harga yang ditentukan oleh Portugis. Akibatnya, petani sangat dirugikan, dan Portugis memperoleh keuntungan yang sangat besar.Pengaruh dari kebijakan ini ternyata tertanam pada rakyat Indonesia khususnya rakyat Maluku. Ada yang bersifat negatif dan ada yang positif. 

Berikut ini berbagai pengaruh yang ditimbulkan dari kebijakan-kebijakan Portugis.
a. Terganggu dan kacaunya jaringan perdagangan.
b. Banyaknya orang-orang beragama Katolik di daerah pendudukan Portugis.
c. Rakyat menjadi miskin dan menderita.
d. Tumbuh benih rasa benci terhadap kekejaman Portugis.
e. Munculnya rasa persatuan dan kesatuan rakyat Maluku untuk menentang Portugis.
f. Bahasa Portugis turut memperkaya perbendaharaan kata/kosakata dan nama keluarga seperti da Costa, Dias, de Fretes, Mendosa, Gonzalves, da Silva, dan lain-lain.
g. Seni musik keroncong yang terkenal di Indonesia sebagai peninggalan Portugis adalah keroncong Morisco.
h. Banyak peninggalan arsitektur yang bercorak Portugis dan senjata api/meriam di daerah pendudukan. 

Kekuasaan Spanyol yang sempat menjalin hubungan dengan Tidore tidak memiliki pengaruh yang berarti. Mengingat Spanyol segera meninggalkan Tidore karena terbentur Perjanjian Saragosa.

Kekuasaan Bangsa Portugis dan Spanyol di Indonesia

Serba Sejarah - Pada tahun 1511, bangsa Portugis berhasil merebut dan menduduki Malaka. Kemudian pada tahun 1512 Portugis datang di Maluku. Tanpa diduga pada tahun 1521 Spanyol muncul dari arah Filipina dengan kapal Trinidad dan Victoria yang dipimpin oleh Kapten Sebastian del Cano. Selanjutnya, Spanyol menjalin hubungan dengan Tidore, saingan berat Ternate. Portugis merasa tidak senang ada saingan dari Spanyol di Tidore. Persaingan antara Portugis dan Spanyol kembali terjadi, namun pada tahun 1529 berhasil diselesaikan melalui Perjanjian Saragosa. Isi Perjanjian Saragosa yaitu Spanyol kembali ke Filipina sedangkan Portugis tetap di Maluku. 
Saat Portugis bersitegang dengan Spanyol, hubungan Ternate dan Tidore semakin memanas. Ternate meminta jaminan dukungan terhadap Portugis untuk menghadapi Tidore. Portugis dengan senang hati menyanggupi, dengan syarat mendapatkan hak monopoli perdagangan rempah-rempah di Ternate. Akibatnya rakyat Ternate sangat dirugikan, mereka tidak lagi leluasa menjual rempah-rempah. Harga cengkih dan pala ditetapkan oleh Portugis dengan sangat rendah. 
Di Maluku, selain monopoli perdagangan Portugis juga bertindak sewenang-wenang dan kejam terhadap rakyat. Bahkan cenderung untuk menguasai wilayah. Keadaan ini mengakibatkan hubungan yang semula terjalin dengan baik berubah menjadi hubungan permusuhan. Puncak pertentangan terjadi setelah Portugis dengan licik membunuh Sultan Hairun, Raja Ternate.

Kebijakan Bidang Pendidikan Masa Kolonial Belanda

Serba Sejarah - Tiga poin utama dalam politik etis Belanda pada masa itu adalah irigasi, migrasi dan edukasi. Dalam poin edukasi, pemerintah Belanda mendirikan sekolah-sekolah gaya untuk kalangan pribumi. Akan tetapi keberadaan sekolah-sekolah ini ternyata tidak menjadi sebuah saran pencerdasan masyarakat pribumi. Pendidikan yang disediakan Belanda ternyata hanya sebatas mengajari para pribumi berhitung, membaca dan menulis. Setelah lulus dari sekolah, akhirnya mereka dipekerjakan sebagai pegawai kelas rendah untuk kantor-kantor Belanda di Indonesia.
Keengganan pemerintah kolonial Belanda dalam memajukan pendidikan rakyat Indonesia ini bisa dimaklumi, karena masih mendambakan kelestarian penjajahannya. Pemerintah kolonial menyadari, bahwa “Pendidikan akan merupakan dinamit bagi sistem pemerintahan kolonial yang berlaku”. Kebijakannya dalam bidang pendidikan tidak terlepas dari pola politik kolonial-nya. Alasan penyelenggaraan pendidikan pengajaran, lebih ditekankan pada kepentingan pemerintah kolonial daripada kepentingan rakyat jajahannya sendiri, sebagaimana terlihat jelas dalam kebijakan yang menyangkut agama mayoritas pribumi, dalam ordonansi guru maupun dalam ordonansi sekolah liar.

a. Kebijakan dalam bidang pendidikan dan Islam
Kelestarian penjajahan, betapapun merupakan impian politik pemerintah kolonial. Sejalan dengan pola ini, maka kebijakan dalam bidang pendidikan menempatkan Islam sebagai saingan yang harus dihadapi. Pendidikan Barat diformulasikan sebagai faktor yang akan menghancurkan kekuatan Islam di Indonesia.
Kesadaran bahwa pemerintah kolonial merupakan “Pemerintahan kafir” yang menjajah agama dan bangsa mereka, semakin mendalam tertanam dibenak para santri. Pesantren yang merupakan pusat pendidikan Islam pada waktu itu mengambil sikap anti Belanda. Sampai uang yang diterima seseorang sebagai gaji dari pemerintah Belanda, dinilainya sebagi uang haram. Celana dan dasi pun dianggap haram, karena dinilai sebagai pakaian identitas Belanda.
Di mata umat Islam, pemerintah kolonial sering dituduh sebagai pemerintah Kristen, sementara berbagai kebijakannya justeru sering mempersubur tuduhan tersebut. Sekolah-sekolah Kristen yang umumnya diberi subsidi oleh oleh pemerintah kolonial sering mewajibkan pendidikan agama Kristen bagi murid-murid Islam. Sekolah-sekolah Negeri juga sering dimanfaatkan untuk kepentingan propaganda suatu aliran Gereja.
Ketika Van Den Boss menjadi Gubernur Jenderal di Jakarta pada tahun 1831, keluarlah kebijakan bahwa sekolah-sekolah gereja dianggap dan diperlukan sebagai sekolah pemerintah. Dan tiap daerah karesidenan didirikan satu sekolah agama Kristen.

b. Ordonansi Guru
Suatu kebijakan pemerintah kolonial yang oleh umat Islam dirasakan sangat menekan adalah ordonansi guru. Ordonansi pertama yang dikeluarkan pada tahun 1905 mewajibkan setiap guru agama Islam untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya sebagai guru agama, sedangkan ordonansi kedua yang dikeluarkan pada tahun 1925, hanya mewajibkan guru agama untuk melaporkan diri. Kedua ordonansi ini dimaksudkan sebagi media pengontrol bagi pemerintah kolonial untuk mengawasi sepak terjang para pengajar dan penganjur agama Islam di negeri ini.
Pada tahun yang sama pula yakni tahun 1925 Pemerintah kolonial mengeluarkan peraturan yang lebih ketat lagi terhadap pendidikan agama Islam yaitu bahwa tidak semua orang (kiyai) boleh memberikan pelajaran mengaji. Peraturan itu mungkin disebabkan oleh adanya gerakan organisasi pendidikan Islam yang sudah tampak tumbuh seperti Muhammadiyah, Partai Syarikat Islam, dan lain-lain.

c. Ordonansi Sekolah Liar
Sejak Tahun 1880 pemerintah kolonial secara resmi memberikan izin untuk mendidik pribumi. Pada tahun 1932 keluar pula peraturan yang dapat memberantas dan menutup madrasah yang tidak ada izinya atau memberikan pelajaran yang tidak disukai oleh pemerintah kolonial yang disebut Ordonansi Sekolah Liar. Peraturan ini dikeluarkan setelah munculnya gerakan Nasionalisme- Islamisme pada tahun 1928, berupa sumpah pemuda.
Agaknya perlu dicatat beberapa faktor yang ikut mewarnai situasi menjelang lahirnya ordonansi pengawasan ini. Pemerintah kolonial pada saat itu terpaksa mengadakan penghematan, berhubung merosotnya ekonomi dunia, dan terpaksa pula memperendah aktifitasnya termasuk dalam bidang pendidikan. Kebijaksanaan ini membawa akibat sangat majunya pendidikan Kristen di Indonesia. Sementara itu keinginan orang –orang Indonesia untuk memperoleh pendidikan Barat juga semakin berkembang. Ketidak mampuan pemerintah kolonial dalam mengatasi arus yang justru sejalan dengan apa yang digalakannya selama ini, mengakibatkan bermunculannya sekolah suasta pribumi, yang kemudian dikenal sebagai “sekolah liar”. Tetapi karena pengelola dan kurikulum sekolah ini dinilai tidak memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah, maka ijazah sekolah tersebut tidak diakui dikantor-kantor resmi. Sekolah liar ini selalu didirikan oleh orang-orang Indonesia dan dimasuki oleh anak-anak Indonesia.

Beberapa Ciri Umum Politik Pendidikan Belanda

Politik pendidikan kolonial erat hubungannya dengan politik mereka pada umumnya, suatu politik yang didominasi oleh golongan yang berkuasa dan tidak didorong oleh nilai-nilai etis dengan maksud untuk membina kematangan politik dan kemerdekaan tanah jajahannya. Berhubungan dengan sikap itu dapat kita lihat sejumlah ciri politik dan praktik pendidikan tertentu yakni:
1. Gradualisme yang luar biasa dalam penyediaan pendidikan bagi anak-anak Indonesia.
2. Dualisme dalam pendidikan dengan menekankan perbedaan yang tajam anatara pendidikan Belanda dan pendidikan pribumi.
3. Kontrol sentral yang kuat, pendidikan dikontrol secara sentral yaitu guru-guru dan orangtua tidak mempunyai pengaruh langsung dalam politik pendidikan. Segala soal mengenai sekolah, kurikulum, buku pelajaran, persyaratan guru, jumlah sekolah, jenis sekolah, pengangkatan guru ditentukan oleh pemerintah pusat.
4. Keterbatasan tujuan sekolah pribumi, dan peranan sekolah untuk menghasilkan pegawai sebagai faktor penting dalam perkembangan pendidikan.
5. Prinsip konkordansi yang menyebabkan sekolah di Indonesia sama dengan di negeri Belanda, prinsip konkordansi ini menurut Kat Angelino menjamin secara mutlak standar pendidikan yang sama dengan di Hindia Belanda dengan di Holland. Prinsip konkordansi mencegah merosotnya taraf pendidikan, seperti dalam hal tertentu banyak sedikit terjadi di India Inggris, di Indo-Cina Perancis dan di Filipina, oleh sebab di sana, prinsip konkordansi dengan negara asal tidak ada.
6. Tidak adanya perencanaan pendidikan yang sistematis untuk pendidikan anak pribumi. Sekitar tahun 1910 terdapat berbagai ragam sekolah rendah bagi anak-anak Indonesia seperti Sekolah Desa untuk anak-anak di daerah pedesaan, Sekolah Kelas Dua untuk anak orang biasa di kota-kota. Sekolah Kelas Satu untuk anak-anak kaum ningrat dan golongan kaya sekolah khusus untuk anak militer, juga untuk golongan aristokrasi di Sumatera, dan di samping itu sejumlah sekolah untuk pendidikan pegawai dan dokter Jawa. Ciri khas dari sekolah-sekolah ini ialah bahwa masing-masing berdiri sendiri tanpa hunungan organisasi anatara yang satu lagi dan tanpa jalan untuk melanjutkannya. Sekolah untuk pendidikan pegawai hanya dapat dimasuki melalui ELS. Sebaliknya untuk anak-anak Belanda telah ada sejak 1860 suatu sistem pendidikan yang mempunyai organisasi yang lengkap sama dengan yang di negeri Belanda yang memungkinkan mereka memasuki universitas melalui sekolah rendah dan menengah yang saling berhubungan erat. 

Sumber: http://kajad-alhikmahkajen.blogspot.com/

Kedudukan Kaum Perempuan Indonesia Masa Kolonial

Serba Sejarah - Mengenai kedudukan sosial kaum perempuan Indonesia pada masa kolonial, ternyata sangat memprihatinkan. Mereka dianggap sebagi kaum yang lemah. Tidak mengherankan jika dalam status sosial masyarakat feodal, kedudukan perempuan berada di bawah kaum laki-laki. Rendahnya status sosial perempuan tersebut diperburuk oleh adat, khususnya yang menyangkut budaya pingitan yang menutup ruang gerak mereka. Perlakuan lainnya adalah poligami yang dapat menyudutkan kedudukan kaum perempuan. Apalagi kalau poligami itu dipaksakan (kawin paksa) untuk dijadikan selir dan perkawinan muda. Poligami pada waktu itu tidak hanya dijadikan istri ke-2,3, atau 4, melainkan lebih dari itu. Ada informasi yang menyebutkan seorang pembesar pribumi ada yang memiliki istri lebih dari 100 orang.
Ketika Indonesia memasuki masa penjajahan, kedudukan perempuan Indonesia sampai akhir abad ke-19 belum membawa perubahan berarti. Bahkan, kebijakan kolonial juga seolah membedakan antara kedudukan perempuan dan laki-laki. Lihat dalam soal pendidikan. Perempuan cukup di rumah dengan mengerjakan pekerjaan rumah, mengurus suami atau mengerjakan keterampilan praktis kerumahtanggaan.
Berdasarkan keadaan tersebut, ada beberapa tokoh perempuan yang berusaha mendobrak kearah kemajuan. Keharusan perempuan untuk keluar dari rumah mulai diperjuangkan, perlunya pendidikan, penentangan poligami juga mulai diperjuangkan. Usaha terobosan terhadap perjuangan kaum perempuan ternyata datangnya dari kaum perempuan juga. Mereka menginginkan persamaan hak dan kedudukan yang setara dengan pria. Tokoh yang menjadi pelopor atau emansipasi kaum perempuan adalah R.A. Kartini (1879-1904) yang cita-citanya termuat dalam Habis Gelap Terbitlah Terang.

Penggolongan Masyarakat Indonesia Masa Kolonial Belanda

Serba Sejarah - Masyarakat Indonesia pada masa Kolonial Eropa dibedakan dalam beberapa golongan atau garis warna. Garis warna atau perbedaan warna kulit pada tanah jajahan sangat ketat diberlakukan oleh Kolonial Eropa. Pemerintah Kolonial Belanda umpamanya membagi golongan sosial di Indonesia berdasarkan kepada hukum dan keturunan atau status sosial.
1. Pembagian masyarakat menurut hukum Belanda, terdiri atas:
a. golongan Eropa;
b. golongan Indo;
c. golongan Timur Asing;
d. golongan Bumiputera.
2. Pembagian masyarakat menurut keturunan atau status sosial, terdiri atas:
a. golongan bangsawan (aristokrat);
b. pemimpin adat;
c. pemimpin agama;
d. rakyat biasa.
Berdasarkan golongan sosial tersebut, orang-orang Eropa dianggap sebagai ras tertinggi, kedua orang-orang Indo (turunan pribumi dan Eropa), ketiga orang-orang keturunan Timur Asing (Cina), dan terakhir orang-orang pribumi (Indonesia). Posisi Indonesia yang berada pada urutan paling bawah masih juga dibedakan. Kedudukan seseorang pribumi tersebut dalam perkembangannya dibedakan pada aspek keturunan, pekerjaan, dan pendidikan. Pembagian kelas tersebut sebenarnya untuk menunjukan pada kaum pribumi bahwa bangsa kulit putih kedudukannya jauh lebih tinggi dari kulit berwarna.
Golongan bangsawan (aristokrat) merupakan golongan tertinggi dari stratifikasi sosial yang diberlakukan oleh Kolonial Eropa. Aristokrat ialah golongan dari orang ningrat. Adapun orang yang termasuk orang ningrat ini ialah Raja/Sultan dan keturunannya, para pejabat kerajaan, dan pejabat pribumi dalam pemerintahan kolonial.
Sebelum Kolonial Eropa masuk ke Indonesia, Raja/Sultan ialah orang tertinggi dalam golongan sosial masyarakat. Nama raja dari masing-masing kerajaan di setiap daerah di Indonesia berbeda-beda. Ada yang bergelar Pangeran, Sultan, Adipati, Senopati, Panembahan, Sunan, Susuhunan, Karaeng, Batara, Arong, Kelano, dan masih banyak lagi gelar lainnya. Raja tinggal di Istana atau keraton. Di tempat ini tinggal juga keluarga raja/sultan. Mereka itu bisa benar-benar keturunan raja atau orang-orang yang telah diangkat sebagai keluarga raja karena telah berjasa pada kerajaan. Raja yang berkuasa biasanya turun-temurun, dari ayah kepada anak atau cucu. Namun ada juga yang menjadi raja di luar keluarga kerajaan. Hal tersebut umpamanya disebabkan oleh adanya perebutan kekuasaan atau pengambilalihan kekuasaan.
Setelah Kolonial Eropa masuk ke Indonesia, banyak raja atau sultan ditundukan oleh mereka. Kedudukan raja berada di bawah Kolonial Eropa. Simbol kerajaan/kesultanan ada yang tetap dipertahankan dan ada juga yang dihapuskan. Raja yang berkuasa nantinya diangkat sebagai pegawai negeri, misal menjadi Bupati yang mengabdi pada pemerintah kolonial.
Golongan aristokrat lainnya adalah golongan elite. Golongan elite merupakan golongan terbaik atau pilihan dalam kelompok masyarakat. Mereka dipandang status sosial yang tinggi sesuai dengan kedudukan atau pekerjaannya. Orang-orang yang termasuk golongan elite ini ialah para pejabat yang membantu pemerintahan kerajaan/kesultanan, misal mangkubumi, patih, perdana menteri, dan hulubalang. Pejabat-pejabat ini sebenarnya kawula (abdi) negara atau raja sehingga mereka bekerja untuk kepentingan raja. Mereka juga menjadi penghubung antara raja dan rakyatnya.
Para pejabat itu dikenal juga sebagai golongan priyayi. Pada masa kolonial, para priyayi yang bergelar Raden atau Raden Mas ini menjadi pejabat administrasi pemerintah kolonial Belanda. Mereka menjadi penghubung antara pemerintah kolonial dan rakyat yang dijajah. Dengan demikian, kedudukan para priyayi ini dimanfaatkan demi kepentingan kolonial.
Memasuki awal abad ke-20, golongan elite ini tidak hanya didapat secara turun-temurun. Rakyat biasa yang telah mendapatkan tingakat pendidikan tertentu dapat menjadi golongan elite. Mereka nantinya sangat membantu dalam memperjuangkan bangsanya. Mereka ini dikenal dengan golongan eliter terdidik.
Selain golongan aristokrat, golongan elite atau priyayi, dalam masyarakat biasa pada masa kolonial disebut dengan golongan wong cilik. Golongan ini sangat besar jumlahnya, antara lain petani, pedagang biasa, dan nelayan. Kehidupan mereka tidak seperti para priyayi yang hidup dalam kemewahan. Mereka hidup sederhana dan banyak yang hidup miskin sehingga disebut dengan wong cilik.
Sebagian besar pendapatan kerajaan atau kesultanan diperoleh dari wong cilik. Untuk itu ketika Kolonial Eropa berkuasa di Indonesia, wong cilik ini yang menjadi korban penindasan yang paling besar. Selain diambil tenaganya, harta mereka juga banyak yang dirampas. Tidak mengherankan jika kehidupan wong cilik sangat menderita pada masa kolonial.
Di bawah wong cilik masih ada satu golongan lagi yang hidup paling menderita. Mereka itu ialah golongan budak. Golongan budak ini ada antara lain disebabkan mereka tidak mampu membayar hutang. Untuk menebus atau membayar hutang-hutang, dirinya dan keluarganya dijadikan budak. Mereka ini dipekerjakan di dalam istana atau di rumah para golongan aristokrat.
Sebelum kolonial masuk ke Indonesia, semua orang termasuk budak benar-benar mengabdi kepada raja. Apapun yang dilakukan oleh raja mereka terima dengan senang hati. Tetapi setelah Kolonial Eropa berkuasa, para budak ini benar-benar dipekerjakan sebagai budak kolonial. Di antara mereka ada yang dijadikan pekerja bangunan gedung, jalan raya, jalan kereta api, dan pekerjaan berat lainnya. Ada juga yang dijadikan kuli-kuli atau buruh yang tanpa dibayar di perkebunan dan perusahaan-perusahaan asing.
Pada tahun 1881, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Undang-Undang Koeli Ordonantie. Undang-undang tersebut merupakan undang-undang yang mengatur para kuli/buruh di Indonesia. Melalui Undang-Undang ini, kuli-kuli yang bekerja di perkebunan atau perusahaan-perusahaan harus melalui prosedur kontrak kerja. Berdasarkan dari kontrak kerja ini sebenarnya mereka diberi upah atau gaji sesuai dengan jasa tenaga dan waktu yang telah dikeluarkan.

Pemberontakan-pemberontakan di Indonesia

Indonesia memiliki sejarah panjang dan beberapa kali dihadapkan gerakan-gerakan separatis. Tulisan ini akan mencoba mereview lagi beberapa gerakan separatis yang pernah terjadi di Indonesia.
Apa saja gerakan separatis di Indonesia?
A. Pemberontakan PKI di Madiun Tahun 1948
Membahas tentang pemberontakan PKI di Madiun tidak bisa lepas dari jatuhnya kabinet Amir Syarifuddin tahun 1948. Mengapa kabinet Amir jatuh? Jatuhnya kabinet Amir disebabkan oleh kegagalannya dalam Perundingan Renville yang sangat merugikan Indonesia. Untuk merebut kembali kedudukannya,pada tanggal 28 Juni 1948 Amir Syarifuddin membentuk Front Demokrasi Rakyat (FDR) Untuk memperkuat basis massa, FDR membentuk organisasi kaum petani dan buruh. Selain itu dengan memancing bentrokan dengan menghasut buruh. Puncaknya ketika terjadi pemogokan di pabrik karung Delanggu (Jawa Tengah) pada tanggal 5 Juli 1959. Pada tanggal 11 Agustus 1948, Musso tiba dari Moskow. Amir dan FDR segera bergabung dengan Musso. Untuk memperkuat organisasi, maka disusunlah doktrin bagi PKI. Doktrin itu bernama Jalan Baru. PKI banyak melakukan kekacauan, terutama di Surakarta.
Oleh PKI daerah Surakarta dijadikan daerah kacau (wildwest). Sementara Madiun dijadikan basis gerilya. Pada tanggal 18 September 1948, Musso memproklamasikan berdirinya pemerintahan Soviet di Indonesia. Tujuannya untuk meruntuhkan Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan menggantinya dengan negara komunis. Pada waktu yang bersamaan, gerakan PKI dapat merebut tempat-tempat penting di Madiun. Untuk menumpas pemberontakan PKI, pemerintah melancarkan operasi militer. Dalam hal ini peran Divisi Siliwangi cukup besar. Di samping itu, Panglima Besar Jenderal Soedirman memerintahkan Kolonel Gatot Subroto di Jawa Tengah dan Kolonel Sungkono di Jawa Timur untuk mengerahkan pasukannya menumpas pemberontakan PKI di Madiun. Dengan dukungan rakyat di berbagai tempat, pada tanggal 30 September 1948, kota Madiun berhasil direbut kembali oleh tentara Republik. Pada akhirnya tokoh-tokoh PKI seperti Aidit dan Lukman melarikan diri ke Cina dan Vietnam. Sementara itu, tanggal 31 Oktober 1948 Musso tewas ditembak. Sekitar 300 orang ditangkap oleh pasukan Siliwangi pada tanggal 1 Desember 1948 di daerah Purwodadi, Jawa Tengah.
Dengan ditumpasnya pemberontakan PKI di Madiun, maka selamatlah bangsa dan negara Indonesia dari rongrongan dan ancaman kaum komunis yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Penumpasan pemberontakan PKI dilakukan oleh bangsa Indonesia sendiri, tanpa bantuan apa pun dan dari siapa pun. Dalam kondisi bangsa yang begitu sulit itu, ternyata RI sanggup menumpas pemberontakan yang relatif besar oleh golongan komunis dalam waktu singkat.

B. Pemberontakan Darul Islam (DI) dan Tentara Islam Indonesia (TII)
(DI/TII Kartosuwiryo di Jawa Barat)
Berdasarkan Perundingan Renville, kekuatan militer Republik Indonesia harus meninggalkan wilayah Jawa Barat yang dikuasai Belanda. TNI harus mengungsi ke daerah Jawa Tengah yang dikuasai Republik Indonesia. Tidak semua komponen bangsa menaati isi Perjanjian Renville yang dirasakan sangat merugikan bangsa Indonesia. Salah satunya adalah S.M. Kartosuwiryo beserta para pendukungnya. Pada tanggal 7 Agustus 1949, Kartosuwiryo memproklamasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII). Tentara dan pendukungnya disebut Tentara Islam Indonesia (TII). Gerakan Darul Islam yang didirikan oleh Kartosuwiryo mempunyai pengaruh yang cukup luas. Pengaruhnya sampai ke Aceh yang dipimpin Daud Beureueh, Jawa Tengah (Brebes, Tegal) yang dipimpin Amir Fatah dan Kyai Somolangu (Kebumen), Kalimantan Selatan dipimpin Ibnu Hajar, dan Sulawesi Selatan dengan tokohnya Kahar Muzakar.

C. Pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI)
Munculnya pemberontakan PRRI diawali dari ketidakharmonisan hubungan pemerintah daerah dan pusat. Daerah kecewa terhadap pemerintah pusat yang dianggap tidak adil dalam alokasi dana pembangunan. Kekecewaan tersebut diwujudkan dengan pembentukan dewan-dewan daerah seperti berikut.
a. Dewan Banteng di Sumatra Barat yang dipimpin oleh Letkol Ahmad Husein.
b. Dewan Gajah di Sumatra Utara yang dipimpin oleh Kolonel Maludin Simbolan.
c. Dewan Garuda di Sumatra Selatan yang dipimpin oleh Letkol Barlian.
d. Dewan Manguni di Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Kolonel Ventje Sumual.
Tanggal 10 Februari 1958 Ahmad Husein menuntut agar Kabinet Djuanda mengundurkan diri dalam waktu 5 x 24 jam, dan menyerahkan mandatnya kepada presiden. Tuntutan tersebut jelas ditolak pemerintah pusat. Setelah menerima ultimatum, maka pemerintah bertindak tegas dengan memecat secara tidak hormat Ahmad Hussein, Simbolon, Zulkifli Lubis, dan Dahlan Djambek yang memimpin gerakan sparatis. Langkah berikutnya tanggal 12 Februari 1958 KSAD A.H. Nasution membekukan Kodam Sumatra Tengah dan selanjutnya menempatkan langsung di bawah KSAD.
Pada tanggal 15 Februari 1958 Achmad Hussein memproklamasikan berdirinya Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Sebagai perdana menterinya adalah Mr. Syafruddin Prawiranegara.

D. Pemberontakan Permesta
Proklamasi PRRI ternyata mendapat dukungan dari Indonesia bagian Timur. Tanggal 17 Februari 1958 Somba memutuskan hubungan dengan pemerintah pusat dan mendukung PRRI. Gerakannya dikenal dengan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta). Gerakan ini jelas melawan pemerintah pusat dan menentang tentara sehingga harus ditumpas. Untuk menumpas gerakan Permesta, pemerintah melancarkan operasi militer beberapa kali. Berikut ini operasi-operasi militer tersebut.
a. Komando operasi Merdeka yang dipimpin oleh Letkol Rukminto Hendraningrat.
b. Operasi Saptamarga I dipimpin Letkol Sumarsono, menumpas Permesta di Sulawesi Utara bagian Tengah.
c. Operasi Saptamarga II dipimpin Letkol Agus Prasmono dengan sasaran Sulawesi Utara bagian Selatan.
d. Operasi Saptamarga III dipimpin Letkol Magenda dengan sasaran kepulauan sebelah Utara Manado.
e. Operasi Saptamarga IV dipimpin Letkol Rukminto Hendraningrat, menumpas Permesta di Sulawesi Utara.
f. Operasi Mena I dipimpin Letkol Pieters dengan sasaran Jailolo.
g. Operasi Mena II dipimpin Letkol Hunholz untuk merebut lapangan udara Morotai.
Ternyata Gerakan Permesta mendapat dukungan asing, terbukti dengan ditembak jatuhnya pesawat yang dikemudikan oleh Alan Pope warga negara Amerika Serikat tanggal 18 Mei 1958 di atas Ambon. Meskipun demikian, pemberontakan Permesta dapat dilumpuhkan sekitar bulan Agustus 1958, walaupun sisa-sisanya masih ada sampai tahun 1961.

E. Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
adalah sebuah organisasi (yang dianggap separatis) yang memiliki tujuan supaya daerah Aceh atau yang sekarang secara resmi disebut Nanggroe Aceh Darussalam lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Konflik antara pemerintah dan GAM yang diakibatkan perbedaan keinginan ini telah berlangsung sejak tahun 1976 dan menyebabkan jatuhnya hampir sekitar 15.000 jiwa. Gerakan ini juga dikenal dengan nama Aceh Sumatra National Liberation Front (ASNLF). GAM dipimpin oleh Hasan di Tiro yang sekarang bermukim di Swedia dan berkewarganegaraan Swedia.
Pada 27 Februari 2005, pihak GAM dan pemerintah memulai tahap perundingan di Vantaa, Finlandia. Mantan presiden Finlandia Marti Ahtisaari berperan sebagai fasilitator.
Pada 17 Juli 2005, setelah perundingan selama 25 hari, tim perunding Indonesia berhasil mencapai kesepakatan damai dengan GAM di Vantaa, Helsinki, Finlandia. Penandatanganan nota kesepakatan damai dilangsungkan pada 15 Agustus 2005. Proses perdamaian selanjutnya dipantau oleh sebuah tim yang bernama Aceh Monitoring Mission (AMM) yang beranggotakan lima negara ASEAN dan beberapa negara yang tergabung dalam Uni Eropa. Di antara poin pentingnya adalah bahwa pemerintah Indonesia akan turut memfasilitasi pembentukan partai politik lokal di Aceh dan pemberian amnesti bagi anggota GAM.
Seluruh senjata GAM yang mencapai 840 pucuk selesai diserahkan kepada AMM pada 19 Desember 2005. Kemudian pada 27 Desember, GAM melalui juru bicara militernya, Sofyan Daud, menyatakan bahwa sayap militer mereka telah dibubarkan secara formal.

F. Gerakan Separatis Tragedi Nasional G 30 S/PKI Tahun 1965
DN. Aidit
Doktrin Nasakom yang dikembangkan oleh Presiden Soekarno memberi keleluasaan PKI untuk memperluas pengaruh. Usaha PKI untuk mencari pengaruh didukung oleh kondisi ekonomi bangsa yang semakin memprihatinkan. Dengan adanya nasakomisasi tersebut, PKI menjadi salah satu kekuatan yang penting pada masa Demokrasi Terpimpin bersama Presiden Soekarno dan Angkatan Darat. Pada akhir tahun 1963, PKI melancarkan sebuah gerakan yang disebut “aksi sepihak”. Para petani dan buruh, dibantu para kader PKI, mengambil alih tanah penduduk, melakukan aksi demonstrasi dan pemogokan. Untuk melancarkan kudeta, maka PKI membentuk Biro Khusus yang diketuai oleh Syam Kamaruzaman. Biro Khusus tersebut mempunyai tugas-tugas berikut.
a. Menyebarluaskan pengaruh dan ideologi PKI ke dalam tubuh ABRI.
b. Mengusahakan agar setiap anggota ABRI yang telah bersedia menjadi anggota PKI dan telah disumpah dapat membina anggota ABRI lainnya.
c. Mendata dan mencatat para anggota ABRI yang telah dibina atau menjadi pengikut PKI agar sewaktu-waktu dapat dimanfaatkan untuk kepentingannya.
Memasuki tahun 1965 pertentangan antara PKI dengan Angkatan Darat semakin meningkat. D.N. Aidit sebagai pemimpin PKI beserta Biro Khususnya, mulai meletakkan siasat-siasat untuk melawan komando puncak AD. Berikut ini siasat-siasat yang ditempuh oleh Biro Khusus PKI.
a. Memojokkan dan mencemarkan komando AD dengan tuduhan terlibat dalam persekongkolan (konspirasi) menentang RI, karena bekerja sama dengan Inggris dan Amerika Serikat.
b. Menuduh komando puncak AD telah membentuk “Dewan Jenderal” yang tujuannya menggulingkan Presiden Soekarno.
c. Mengorganisir perwira militer yang tidak mendukung adanya “Dewan Jenderal”.
d. Mengisolir komando AD dari angkatan-angkatan lain.
e. Mengusulkan kepada pemerintah agar membentuk Angkatan Kelima yang terdiri dari para buruh dan petani yang dipersenjatai.
Ketegangan politik antara PKI dan TNI AD mencapai puncaknya setelah tanggal 30 September 1965 dini hari, atau awal tanggal 1 Oktober 1965. Pada saat itu terjadi penculikan dan pembunuhan terhadap para perwira Angkatan Darat.
G. Pemberontakan APRA (Angkatan Perang Ratu Adil), Andi Azis, dan Republik Maluku Selatan (RMS)
Dr. Soumokil
Pada masa pemerintahan RIS, muncul pemberontakan-pemberontakan yang mengguncang stabilitas politik dalam negeri. Pemberontakan-pemberontakan tersebut antara lain gerakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA), pemberontakan Andi Azis, dan Gerakan Republik Maluku Selatan (RMS).

H. Republik Maluku Selatan (RMS)
Republik Maluku Selatan (RMS) adalah daerah yang diproklamasikan merdeka pada 25 April 1950 dengan maksud untuk memisahkan diri dari Negara Indonesia Timur (saat itu Indonesia masih berupa Republik Indonesia Serikat). Namun oleh Pemerintah Pusat, RMS dianggap sebagai pemberontakan dan setelah misi damai gagal, maka RMS ditumpas tuntas pada November 1950. Sejak 1966 RMS berfungsi sebagai pemerintahan di pengasingan, Belanda.
Pada 25 April 1950 RMS hampir/nyaris diproklamasikan oleh orang-orang bekas prajurit KNIL dan pro-Belanda yang di antaranya adalah Dr. Chr.R.S. Soumokil bekas jaksa agung Negara Indonesia Timur yang kemudian ditunjuk sebagai Presiden, Ir. J.A. Manusama dan J.H. Manuhutu.
RMS di Belanda lalu menjadi pemerintahan di pengasingan. Pada 29 Juni 2007 beberapa pemuda Maluku mengibarkan bendera RMS di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhono pada hari keluarga nasional di Ambon. Pada 24 April 2008 John Watilette perdana menteri pemerintahan RMS di pengasingan Belanda berpendapat bahwa mendirikan republik merupakan sebuah mimpi di siang hari bolong dalam peringatan 58 tahun proklamasi kemerdekaan RMS yang dimuat pada harian Algemeen Dagblad yang menurunkan tulisan tentang antipati terhadap Jakarta menguat. Tujuan politik RMS sudah berlalu seiring dengan melemahnya keingingan memperjuangkan RMS ditambah tidak adanya donatur yang bersedia menyisihkan dananya, kini hubungan dengan Maluku hanya menyangkut soal sosial ekonomi. Perdana menteri RMS (bermimpi) tidak menutup kemungkinan Maluku akan menjadi daerah otonomi seperti Aceh Kendati tetap menekankan tujuan utama adalah meraih kemerdekaan penuh.
Pemimpin pertama RMS dalam pengasingan di Belanda adalah Prof. Johan Manusama, pemimpin kedua Frans Tutuhatunewa turun pada tanggal 25 april 2009. Kini John Wattilete adalah pemimpin RMS pengasingan di Belanda.
Di Belanda, Pemerintah RMS tetap menjalankan semua kebijakan Pemerintahan, seperti Sosial, Politik, Keamanan dan Luar Negeri. Komunikasi antara Pemerintah RMS di Belanda dengan para Menteri dan para Birokrat di Ambon berjalan lancar terkendali. Keadaan ini membuat pemerintahan Sukarno tkdak bisa berpangku tangan menyaksikan semua aktivitas rakyat Maluku, sehingga dikeluarkanlah perintah untuk menangkap seluruh pimpinan dengan semua jajarannya, sehingga pada akhirnya dinyatakanlah bahwa Pemerintah RMS yang berada di Belanda sebagai Pemerintah RMS dalam pengasingan Dengan bekal dokumentasi dan bukti perjuangan RMS, para pendukung RMS membentuk apa yang disebut Pemerintahan RMS di pengasingan.
Pemerintah Belanda mendukung kemerdekaan RMS, Namun di tahun 1978 terjadi peristiwa Wassenaar, dimana beberapa elemen pemerintahan RMS melakukan serangan kepada Pemerintah Belanda sebagai protes terhadap kebijakan Pemerintah Belanda. Oleh Press di Belanda dikatakanlah peristiwa itu sebagai teror yang dilakukan para aktifis RMS di Belanda. Ada yang mengatakan serangan ini disebabkan karena pemerintah Belanda menarik dukungan mereka terhadap RMS. Ada lagi yang menyatakan serangan teror ini dilakukan karena pendukung RMS frustasi, karena Belanda tidak dengan sepenuh hati memberikan dukungan sejak mula. Di antara kegiatan yang di lansir Press Belanda sabagai teror, adalah ketika di tahun 1978 kelompok RMS menyandera 70 warga sipil di gedung pemerintah Belanda di Assen-Wassenaar.
Selama tahun 70an, teror seperti ini dilakukan juga oleh beberapa kelompok sempalan RMS, seperti kelompok Komando Bunuh Diri Maluku Selatan yang dipercaya merupakan nama lain (atau setidaknya sekutu dekat) Pemuda Maluku Selatan Merdeka. Kelompok ini merebut sebuah kereta api dan menyandera 38 penumpangnya di tahun 1975. Ada juga kelompok sempalan yang tidak dikenal yang pada tahun 1977 menyandera 100 orang di sebuah sekolah dan di saat yang sama juga menyandera 50 orang di sebuah kereta api.
Pada saat Kerusuhan Ambon yang terjadi antara 1999-2004, RMS kembali mencoba memakai kesempatan untuk menggalang dukungan dengan upaya-upaya provokasi, dan bertindak dengan mengatas-namakan rakyat Maluku. Beberapa aktivis RMS telah ditangkap dan diadili atas tuduhan kegiatan-kegiatan teror yang dilakukan dalam masa itu, walaupun sampai sekarang tidak ada penjelasan resmi mengenai sebab dan aktor dibalik kerusuhan Ambon.
Pada tanggal 29 Juni 2007, beberapa elemen aktivis RMS berhasil menyusup masuk ke tengah upacara Hari Keluarga Nasional yang dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, para pejabat dan tamu asing. Mereka menari tarian Cakalele seusai Gubernur Maluku menyampaikan sambutan. Para hadirin mengira tarian itu bagian dari upacara meskipun sebenarnya tidak ada dalam jadwal. Mulanya aparat membiarkan saja aksi ini, namun tiba-tiba para penari itu mengibarkan bendera RMS. Barulah aparat keamanan tersadar dan mengusir para penari keluar arena. Di luar arena para penari itu ditangkapi. Sebagian yang mencoba melarikan diri dipukuli untuk dilumpuhkan oleh aparat. Pada saat ini (30 Juni 2007) insiden ini sedang diselidiki. Beberapa hasil investigasi menunjukkan bahwa RMS masih eksis dan mempunyai Presiden Transisi bernama Simon Saiya. Beberapa elemen RMS yang dianggap penting ditahan di kantor Densus 88 Anti Teror.

I. Organisasi Papua Merdeka (OPM)
Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah sebuah gerakan nasionalis yang didirikan tahun 1965 yang bertujuan untuk mewujudkan kemerdekaan Papua bagian barat dari pemerintahan Indonesia. Sebelum era reformasi, provinsi yang sekarang terdiri atas Papua dan Papua Barat ini dipanggil dengan nama Irian Jaya. .
OPM merasa bahwa mereka tidak memiliki hubungan sejarah dengan bagian Indonesia yang lain maupun negara-negara Asia lainnya. Penyatuan wilayah ini ke dalam NKRI sejak tahun 1969 merupakan buah perjanjian antara Belanda dengan Indonesia dimana pihak Belanda menyerahkan wilayah tersebut yang selama ini dikuasainya kepada bekas jajahannya yang merdeka, Indonesia. Perjanjian tersebut oleh OPM dianggap sebagai penyerahan dari tangan satu penjajah kepada yang lain.
Pada tanggal 1 Juli 1971, Nicolaas Jouwe dan dua komandan OPM yang lain, Seth Jafeth Raemkorem dan Jacob Hendrik Prai menaikkan bendera Bintang Fajar dan memproklamasikan berdirinya Republik Papua Barat. Namun republik ini berumur pendek karena segera ditumpas oleh militer Indonesia dibawah perintah Presiden Soeharto.
Tahun 1982 Dewan Revolusioner OPM didirikan dimana tujuan dewan tersebut adalah untuk menggalang dukungan masyarakat internasional untuk mendukung kemerdekaan wilayah tersebut. Mereka mencari dukungan antara lain melalui PBB, GNB, Forum Pasifik Selatan, dan ASEAN
latar belakang pemerontakan biasanya diawali dari ketidakpuasan masyarakat daerah atas kebijakan pemerintah yang dirasa kurang adil. Oleh karena itu, saya berharap kepada pemerintah, agar lebih memperhatikan daerah2 yang yang selama ini “terabaikan” sehingga kedepannya tidak ada lagi pemberontakan terhadap pemerintah, karena nyawa rakyat indonesia lebih berharga daripada intrik-intrik poltik yang hanya menguntungkan sebagian orang yang berkuasa.

Sumber:
http://history1978.wordpress.com/
http://mustaqimzone.wordpress.com/
berbagai sumber