Translate

Tampilkan postingan dengan label warga keturunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label warga keturunan. Tampilkan semua postingan

AKULTURASI BUDAYA TIONGHOA DENGAN BUDAYA PRIBUMI

AKULTURASI BUDAYA TIONGHOA DENGAN BUDAYA PRIBUMI
Dikutip dari berbagai sumber 

Pada catatan sebelumnya, saya mencoba menelusuri sejarah keberadaan masyarakat keturunan Tionghoa atau China di Kota Pandeglang, dari situ kemudian terbesit suatu pertanyaan bagaimana pengaruh kebudayaan mereka terhadap kebudayaan pribumi. Dengan kedatangan dan keberadaan mereka, tentunya hal ini memberikan warna tersendiri pada kebudayaan Pribumi. Islam yang dikenal sebagai agama global, universal dan tidak pernah mengenal etnis atau perbedaan apapun. Hubungan baik antara etnis Tionghoa dengan masyarakat pribumi yang mayoritas beragama Islam pun sudah lama terjalin.
Dalam salah satu ajaran Islam terdapat hadist Nabi yang menyebutkan  “Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina”. Pertanyaannya, kenapa yang disebut Cina, bukan negara-negara Eropa atau lainnya ? Padahal menurut Prof Dr Ahmad Baiquni, negeri Cina ketika itu belum Islam.
Lalu apa yang harus dipelajari di Cina ? Jelas bukan soal agama, melainkan karena kebudayaan dan peradabannya yang tinggi. Sudah sejak 3000 tahun (30 abad) sebelum kelahiran Islam, ilmu pengetahuan dan  teknologi bangsa Cina sudah demikian maju sehingga dikenal sampai ke Timur Tengah khususnya Arab. Mereka sudah menguasai ilmu astronomi bahkan mempunyai  tempat-tempat observasi, mampu membuat ramuan untuk mengawetkan mayat sampai membuat obat bahan peledak.
Karena menguasai ilmu astronomi itu dengan mudah orang Cina bisa mengembara sampai ke Timur Tengah.Mereka  membuka hubungan dagang sejak Islam mulai berkembang di Timur Tengah sekitar abad ke 7. Mereka memperkenalkan teknologi pembuatan kertas dan tinta serta ilmu cetak, dan ternyata hal ini menarik perhatian orang Arab.
Bangsa Arab menyambut baik kedatangan bangsa Cina beserta ilmu-ilmu yang dibawanya, khususnya ilmu cetak. Hal ini disebabkan, saat itu bangsa Arab sangat membutuhkan teknologi pembuatan kertas, tinta, dan ilmu cetak untuk menyatukan tulisan-tulisan Arab yang ditulis pada pelepah kurma, kulit sapi, dan kulit pohon, yang tentu saja media menulis tersebut sangat mudah rusak, sukar dibaca, dan sukar didapat.
Dengan “oleh-oleh” dari bangsa Cina itu pulalah, bangsa Arab kemudian mendapatkan kemudahan untuk menyatukan ayat-ayat Suci Al Qur’an yang diturunkan Allah yang semula juga dicatat bertebaran di pelepah kurma, kulit unta dan lain-lain. Sebaliknya orang-orang Cina kembali ke negerinya dengan membawa “oleh-oleh” ajaran Islam.
Ajaran Islam tersebut kemudian disebarluaskan pada masyarakat Cina yang sudah  ditulis di atas kertas dengan tinta serta dicetak dalam jumlah yang banyak. Dapat disimpulkan bahwa bangsa Cina termasuk yang telah mempelopori penyebaran ajaran Islam keluar dari wilayah Timur Tengah dan menyebarkannya ke  wilayah Asia lainnya, termasuk nantinya ke wilayah Indonesia yang ada di selatan Cina.
Mulailah  orang-orang Cina berdatangan ke Indonesia bukan hanya berdagang, namun seperti ketika mereka ke Arab, orang-orang Cina yang datang ke Indonesia juga membawa “oleh-oleh” kebudayaan mereka, teknologi pembuatan kertas dan tinta serta ilmu cetak- mencetak ditambah ajaran Islam yang baru mereka peroleh dari Arab.
Oleh karena itu pada abad ke 7, ajaran Islam mulai dikenal di Nusantara, khususnya di Jawadwipa (kini Jawa), mereka mendarat di Pantai Banten dan menyebarkan Islam di sana. Selain mendarat di Banten, mereka juga ada yang mendarat di Caruban (kini dikenal dengan nama Cirebon) melalui pelabuhan Muharajati yang semula merupakan pelabuhan pusat perdagangan Kerajaan Padjajaran dan Pakuan.
Saat kedatangan orang-orang Cina di Bogor, Kerajaan Tarumanegara sudah berdiri dan mereka menyebutnya To-lo-mo (Ta-ru-ma menurut lidah mereka). Di Jawa Tengah mereka mendarat di Semarang dan menyebarkan Islam ke Glagahwangi yang di kemudian hari dikenal sebagai Kerajaan Demak yang dipimpin oleh Pangeran Patah (lebih dikenal Raden Patah). Di daerah ini pula dikenal adanya seorang sultan yang ketika wafat dimakamkan di Gunung Muria sehingga dikenal sebagai Sunan Muria.
Di Jawa Timur mereka mendarat di Tuban dan Surabaya. Salah satu dari mereka kemudian menjadi Wali, yang dikenal dengan sebutan Sunan Ampel. Putra dari Sunan Ampel pun menjadi Wali, yaitu Sunan Bonang. Sunan Ampel dan Sunan Bonang lebih dikenal dengan nama pribumi. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah masuknya ajaran Islam di masyarakat Jawa. Di Gresik terdapat makam Sunan Malik Ibrahim atau Maulana Maghribi.
Di Jawa Tengah (dekat Semarang) mereka mendirikan Klenteng Sam Po-Kong. Di klenteng inilah ditemukan catatan sejarah tentang masuknya Cina ke Jawa, serta uraian bahwa  para wali dan tokoh-tokoh pahlawan pun sebagian adalah orang keturunan Cina, misalnya Adipati Unus, Panembahan Jim Bun, Sunan Ampel, Sunan Bonang, dan lain-lain.
Prof. Dr. Slamet Muliana telah meneliti dan menghimpun sejarah masuknya Cina ke Jawa yang dibawa para pedagang Cina itu dan dibukukan. Bahkan di dekat Jepara mereka memugar Kerajaan Holing yang dikalangan masyarakat Jawa lebih dikenal dengan nama Keling atau Kalingga.
Nama lain dari Holing adalah Chepo (Jawa). Kerajaan ini dipimpin oleh seorang raja putri yang bernama Ratu Shima. Ratu Shima adalah seorang ratu keturunan Cina. Di sekitar Semarang kemudian berdiri kerajaan-kerajaan Islam seperti Demak, Pajang, dan di kawasan inipun terdapat makam Sunan Demak, Sunan Bonang, Sunan Muria, Sunan Giri, dan lain-lain.
Di Banten ada sebuah peninggalan kuno bangsa Cina yaitu klenteng yang saat ini merupakan Vihara Budha. Selain orang keturunan Cina yang sering berkunjung kesini banyak pula para turis macanegara dan lokal mengunjungi klenteng ini, karena mereka ingin melihat klenteng Cina yang dibangun pada masa sultan Banten dan konon klenteng tertua di Indonesia.
Dari beberapa petugas serta pengawas klenteng itu, diperoleh keterangan serupa bahwa Kleteng kami tertua di Jawa, juga di Indonesia ! ujar Sha Ceng (55 tahun) pengawas sehari-hari klenteng itu.
Dahulu kampung Pabean memang banyak dihuni oleh orang-orang Cina daerah pelabuhan itu sangat ramai tetapi jauh dari tempat sembahyangnya orang Cina oleh karena itu kerajaan Banten memberikan bangunan kepada orang-orang Cina di Pabean sebuah bangunan besar bekas kantor bea (douane) pada masa VOC di pelabuhan Banten. Bangunan bekas kantor douane itu kemudian di rubah menjadi klenteng dengan nama Bio Hud Couw.
Keterangan ini hampir sama dengan yang dipaparkan oleh She Cang bahwa klenteng yang dijaganya sejak tahun 1963 sampai sekarang, semula rumah biasa milik seorang Kapten VOC yang diserahkan untuk dijadikan tempat sembahyang orang Cina, dan pada saat itu orang Cina di Banten lebih dari 1300 kepala keluarga.
Kemudian dalam proses selanjutnya bangunan klenteng itu mengalami perluasan beberapa puluh meter di areal kosong bagian kiri kanan banguan juga bagian depan maupun belakang bangunan tersebut, sedangkan di ruang lainnya yang melengkapi beberapa tempat penampungan para jemaah klenteng.
Pembangunan yang terus dilakukan secara bertahap di sekitar klenteng memang tidak merubah keaslian klenteng itu sendiri apa lagi yang terletak dibagian tengah klenteng karena digunakan sebagai altar.
Meskipun klenteng ini sudah berusia 500 tahun, kesan tua dan membosankan untuk di pandang memenag tidak terpancar sama sekali di banguanan ini, hal ini lebih banyak disebabkan selain karena perluasan bangunan di sekitar bangunan asli klenteng juga beberapa pengaruh warna cet merah dengan kombinasi warna kuning yang menyala. Cat yang banyak melekat didinding tiang serta kusen lainya memeang sering diperbaharui. Agar warna cat tidak mudar dan tetap indah dipandang para pengunjung.
Lokasi klenteng Cina ini terletak di sebelah barat bangunan Benteng Speelwijk (Benteng yang dibuat Belanda), berjarak puluhan meter saja karena dipisahkan oleh sebuah parit. Klenteng ini di bangun pada masa awal Kerajaan Banten, waktu itu Banten dikenal sebagai pelabuhan rempah-rempah.
Bangunan klenteng ini memiliki ciri khas tersendiri sama seperti bangunan-bangunan bersejarah di Banten pada umumnya, tetapi bangunan klenteng amat terpelihara dengan baik dan masih berfungsi sebagai tempat peribadatan para pemeluk agama Budha hingga kini bahkan dalam perkembangannya di sekitar klenteng ini sekarang cukup banyak berdiri penginapan yang khusus di bangun untuk menampung para pengunjung klenteng dari luar kota yang ingin bermalam.
Kita tengok sejarah hubungan antara kesultanaan Banten dengan bangsa Cina pada masa itu, dilihat dari catatan arkeologi pada setiap tahun banyak perahu Cina yang berlabuh di Banten, mereka datang untuk berdagang dan melakukan perdagangan dengan cara barter/menukar dengan lada sebagai bahan utamanya, pada tahun 1614 di Banten ada 4 buah perahu Cina yang rata-rata berukuran 300 ton.
Sedangkan menurut catatan J. P. Coen perahu Cina membawa barang dagangan bernilai 300.000 real dengan menggunakan 6 buah perahu. Selain sebagai pedagang orang-orang Cina datang ke Banten sebagai imigran (Clive Day, 1958:69). Intensitas kehadiran para pedagang Cina cukup meramaikan dalam perdagangan di Banten diiringi pula dengan kehadiran imigran yang berfekwensi cukup tinggi.
Mata uang Cina yang ditemukan de Houtman di Banten (Rouffer, 1915:122) sebagai tanda peran serta bangsa Cina pada perdagangan di Baten tidak bisa diangap ringan. Penemuan mata uang Cina ini oleh tim arkeolodi di Keraton Surosowan terdapat tulisan Yung Cheng T’ung Pou = Coinage of Stable Peace yang berarti pembuatan mata uang untuk kesetabialn dan perdamaian, sedangkan pada koin sebaliknya diketahui huruf Manchu yang artinya tidak diketahui.
Mata uang Cina tersebut berbentuk bulat berlubang segi empat, diameter 2.25-2.80 cm, tebal 0.10-0.18 cm, dan diameter lubang 0.45-0.60 cm. (Halwany, 1993:36)
Pengaruh budaya Tionghoa dalam berbagai segi kehidupan sehari-hari  seperti makanan terlihat jelas. Di antarnya seperti tahu, tempe, bakso, bakwan, bakpao, bakpia, lontong cap go meh. Budaya-budaya Tionghoa juga masuk dalam arsitektur seluruh masjid di sana berarsitektur Tiongkok. Hal itu sangat berbeda dengan arsitektur masjid di Indonesia.
Bedug adalah suatu alat yg merupakan alukturasi budaya
Selain itu, akulturasi budaya juga tampak dalam bedug. Alat penanda azan itu ternyata berasal dari Tiongkok. Sampai sekarang pun, tidak pernah ada bedug di Arab untuk penanda azan salat lima waktu. Kemudian atap pagoda di Masjid Banten. Lalu budaya membakar petasan saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri yang asalnya dari Tiongkok. Budaya-budaya inilah yang sekarang sudah membaur atau berakulturasi dengan budaya lokal.  Orang Tionghoa zaman dulu sudah mengenal puasa. Bahkan, jauh sebelum agama-agama lain masuk ke sana. Agama purba yang ada di Tiongkok dikenal dengan Thao Lik atau agama kebajikan atau ajaran kebajikan.
Sebagaimana sudah disebutkan, kedatangan mereka di Pantai Utara Jawa itu di samping menyebarkan ajaran Islam juga budaya Cina. Oleh karena itu di Sunda Kelapa (Pelabuhan kerajaan Padjajaran juga) budaya mereka berbaur dengan kebudayaan penduduk asli yng kemudian menyebut diri mereka sebagai suku Betawi dan hingga kini, kita mengenal kesenian cokek, lenong, dan lain-lain yang merupakan akulturasi budaya Cina dan Betawi, yang kini kemudian diklaim sebagai kesenian Betawi.
Musik Tanjidor
Musik Tanjidor yang merupakan musik khas Betawi pun beberapa alat musiknya menggunakan alat musik khas Cina, seperti rebab, dan lain-lain. Perhatikan pakaian pengantin Betawi, yang mirip pakaian pengantin di zaman dinasti-dinasti yang berkuasa di Cina pada abad ke 7. Selain itu bahasa Indonesia pun banyak yang berasal dari serapan bahasa Cina, misalnya becak (Bhe-chia), kue (koe), dan teh (tee).
Selain itu makanan-makanan kegemaran sebagian masyarakat Indonesia pun banyak yang berasal dari bahasa Cina, seperti bakmie, bakpao, bakso, bakpya, bakwan dan lain-lain, dan tentunya masyarakat kita tidak lagi mempermasalahkan atau memikirkan dari mana asal makanan yang enak tersebut. Hal ini disebabkan sudah akrabnya makanan-makanan tersebut di kalangan masyarakat Indonesia Tentu saja di samping makanan juga minuman,seperti misalnya daun teh, di mana tanaman ini dikenal berasal dari Cina Selatan. Budaya Betawi dan budaya suku-suku lainnya di Indonesia seperti budaya Sunda, budaya Jawa, adalah sebagian dari akar budaya Indonesia. Jadi budaya Cina yang berakulturasi dengan budaya suku-suku di Indonesia juga merupakan budaya Indonesia.
Makanan Bakso
Pendatang Cina dan kebudayaannya berkembang pesat di Nusantara. Kini mereka menjadi suku tersendiri yang disebut Suku Tionghoa. Sesungguhnya suku ini sama kedudukannya  dengan Suku Jawa, Suku Sunda, Suku Madura, dan lain-lain karena suku ini sama-sama beranak cucu dan sudah menghuni bumi Nusantara setidaknya sejak abad ke 7. Sehingga mereka sebenarnya sama-sama sebagai warga negara Indonesia.
Disahkannya UU RI No.12 tahun 2006 (yang menggantikan UU No. 62 tahun 1958) serta dihapusnya kewajiban orang Tionghoa di Indonesia untuk memiliki SBKRI (Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia) melalui keputusan presiden No. 56 tahun 1996. memperkuat kedudukan suku Tionghoa di Indonesia sebagai bagian yang tak terpisahkan dari bangsa Indonesia. Seperti semboyan negara kita “Bhinneka Tunggal Ika” berbeda-beda namun tetap satu. Maka suku-suku di Indonesia tak terkecuali suku Tionghoa merupakan suku yang telah banyak  memperkaya kebudayaan Nusantara.

Sumber: http://humaspdg.wordpress.com/

Keberadaan Warga Tionghoa di Indonesia

Sebelum pertengahan kedua abad ke 20, orang Tionghoa di Jawa sebagian besar terdiri dari para pedagang dan pengrajin Hokkian. Hal ini disebabkan karena alat transportasi yang sulit didapat dari dan menuju Cina daratan serta dekrit dari kekaisaran Dinasti Ching yang secara resmi melarang orang Tionghoa untuk meninggalkan dan masuk kembali ke negeri Cina sampai dengan tahun 1860. Maka itu imigrasi masal ke Jawa tidak pernah terjadi.
Orang Tionghoa laki-laki yang sampai ke Jawa tidak membawa keluarga mereka tetapi kawin dengan perempuan pribumi dan menetap. Dalam perjalanan waktu, tumbuhlah satu masyarakat Tionghoa peranakan yang nyata dan mantap. Kaum lelakinya memakai “theng-sha” (bahu panjang Cina), sedangkan kaum wanitanya memakai kebaya dan dibesarkan seperti ibu-ibu mereka. Kaum peranakan biasanya tidak berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Cina, tetapi menggunakan bahasa setempat.
Sekalipun kaum Tionghoa peranakan sebagian terasimilasi ke dalam masyarakat setempat, mereka tetap terpisah dari golongan-golongan ras lainnya, terutama akibat struktur masyarakat colonial yang dibentuk oleh Belanda. Golongan Eropa menempati tempat teratas, golongan timur asing (Vreemde Oosterlingen) di tengah dan golongan pribumi (Inlanders) di lapisan bawah.
Belanda merangsang setiap golongan ras untuk mempertahankan cara berpakaian dan adat istiadatnya. Kecuali mendapat izin, penggunaan pakaian barat oleh golongan bukan Eropa dan pemotongan kuncir khususnya bagi orang Tionghoa dilarang.
Menjelang tahun 1893, ada 248.484 orang Tionghoa di Jawa, diantaranya 135.222 orang adalah lelaki. Mereka menduduki pekerjaan seperti pedagang (26.713). pengrajin (10.514), pengumpul pajak/pacht (4.336), pengusaha angkutan (1.053) dan lain-lain. Gengsi social mereka adalah sesuai dengan rasnya, kecuali 28 orang yang diberi status sama dengan orang Eropa, semuanya diberi status kelas dua oleh penguasa kolonial Belanda.
Penetapan zona (wijkenstelsel) dan system surat jalan (passenstelsel) mewajibkan orang Tionghoa untuk tinggal di wilayah-wilayah yang ditentukan dan dilarang untuk berpergian ke luar wilayah tersebut kecuali dilengkapi dengan surat jalan. Dalam masalah hukum, bersama dengan golongan timur asing lainnnya, dikelompokkan bersama-sama dengan lapisan pribumi, Mereka diadili di Pengadilan Polisi (Politierol) untuk pelanggaran kriminal dan di Pengadilan Pribumi (Landraad) untuk pelanggaran-pelanggaran berat.
Selama kurun waktu yang sama, nasionalisme Cina telah menyebar di seluruh Asia Tenggara. Satu kelompok pembaharu di Cina, “Hsing Chung Hui (Society for Regenerating China)” yang dipimpin oleh dr. Sun Yat Sen, telah gagal dalam usahanya menjadikan negeri itu suatu kerajaan yang konstitusional pada tahun 1895, para eksponen pembaharu tersebut telah mencari perlindungan di beberapa negeri Asia, terutama di Asia Tenggara dan menjadikan Singapura sebagai pangkalan baru bagi kegiatannya.
Dari sinilah pengaruh mereka sampai ke tanah Jawa dan mendorong orang Tionghoa di Pulau Jawa khususnya meninjau kembali identitasnya. Satu identifikasi baru dengan kebangsaan Cina timbul dan nasionalisme mulai tumbuh sebagai suatu sentimen yang kuat di kalangan orang Tionghoa Hindia Belanda.
Salah satu perintis Nasionalisme Cina di Pulau Jawa adalah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK-Perhimpoenan Tionghoa) yang mendirikan sekolah-sekolah yang berbahasa pengantar Cina (Tiong Hoa Hak Tong). Setelah itu disusul dengan timbulnya surat-surat kabar Tionghoa peranakan, misalnya Li Po (1901) di Sukabumi, Perniagaan (1903) di Batavia, Pewarta Soerabaia (1902) di Surabaya, Djawa Tengah (1909) di Semarang dan Sin Po (1910) di Batavia.
Setelah pemunculan sekolah-sekolah berbahasa Cina dan surat-sura kabar Melayu-Tionghoa, mendorong lebih lanjut rasa nasionalisme serta memperkuat perkembangan Pan-Cina, yaitu mempersatukan orang Tionghoa Hinda Belanda yang terdiri dari berbagai macam kelompok dan mengarahkan orientasinya secara kultural dan politik ke negeri Cina.
Gerakan Cina Raya ini berkembang dengan pesat, dan pada tahun 1907, Siang Hwee (Kamar Dagang Tionghoa) telah terbentuk di berbagai kota di Jawa. Kaum peranakan dan totok memegang pimpinan bersama, tetapi nampaknya jumlah kaum totok lebih banyak dibandingkan jumlah peranakan. Juga pada tahun 1907, Tung Meng Hui (Partai Revolusioner dr. Sun Yat Sen) membentuk cabang di Pintu Kecil, suatu lingkungan tempat tinggal kaum totok di Batavia.
Cabang ini segera mengubah namanya menjadi Chi-Nan She (Klub Pengembara Nanyang) dan mulai membangun taman-taman bacaan atau Soe Po Sia di Hindia Belanda, yang bertujuan untuk menyebarluaskan doktrin-doktrin revolusioner. Tidak hanya taman bacaan tetapi juga menyelenggarakan diskusi dan ceramah, yang menggunakan bahasa Cina (dengan dialek Hakka atau Kanton) sebagai bahasa perantara. Maka itu tidak banyak kaum peranakan yang ikut serta.
Gerakan Cina Raya menimbulkan kekhawatiran bagi penguasa kolonial Belanda. Kemudian mereka mendirikan Biro Urusan Cina yang bertujuan untuk memberi nasehat kepada pemerintah atas politiknya terhadap orang Tionghoa setempat. Banyak ahli Belanda yang mempelajari kultur Tionghoa-Belanda seperti, L.W.H. van Sandick dan P.H. Fromberg.
Bisa dimengerti bahwa Belanda mulai menghilangkan beberapa keluhan orang Tionghoa. Dengan undang-undang tahun 1907, orang Tionghoa dapat memperoleh status Eropa. Hollandsche Chineesche School (HCS), sekolah berbahasa Belanda untuk anak-anak Tionghoa dengan model Eropa didirikan pertama kali tahun 1708.
Pada tahun 1910, Undang-undang tentang Kaula Negara Belanda (Wet op het Nederlands ch Onderdaanschaap-WNO) diberlakukan, yang menurut undang-undang tersebut kaum Tionghoa peranakan dianggap sebagai kaula Belanda (onderdanen). Tahun 1913, Belanda mulai menghapuskan dasar-dasar hukum diskriminasi. Pengadilan Polisi dihapuskan pada tahun 1914, sistem penetapan wilayah tempat tinggal dan surat jalan dilonggarkan dan pada akhirnya dihapuskan pada tahun 1917. Bahkan di tahun yang sama orang Tionghoa berstatus Eropa mempunyai hak pilih di Volksraad.
Dalam perjalanan waktu, politik Belanda terbukti efektif dalam menggalang kaum Tionghoa peranakan untuk berorientasi ke Hindia Belanda dalam jumlah yang signifikan. Lebih banyak anak kaum peranakan mulai memasuki sekolah-sekolah Belanda, sekalipun sekolah-sekolah THHK masih tetap populer. Selama perang dunia pertama, banyak sekali orang Tionghoa peranakan mulai menyisihkan diri dari gerakan Pan-Cina dan lebih berorientasi ke Hindia Belanda. Tetapi kelompok yang berkiblat ke Hindia Belanda ini dikalahkan dalam pertempuran pertama, yaitu dalam Konferensi Semarang tahun 1917.
Konferensi Tionghoa Hindia Belanda tahun 1917 diadakan berkaitan dengan pemilihan anggota Volskraad tahun 1918, untuk menentukan wakil golongan Tionghoa. Namun demikian suara masyarakat Tionghoa-Hindia Belanda terbagi dua dalam konferensi tersebut.
Sebagian menghendaki agar masyarakat Tionghoa memiliki perwakilan di Volksraad, suara yang menyetujui ini diwakili oleh seorang tokoh Tionghoa Peranakan, H.H. Kan. Dan sebagian lagi menentang, serta mengajak masyarakat Tionghoa-Hindia Belanda bersatu tidak mengurusi masalah politik ”setempat”, namun berkontribusi untuk kepentingan Nasionalisme Cina Daratan. Kelompok penentang ini disebut sebagai ”Kelompok Sin Po”, dengan Hauw Tek Kong dan The Kian Sing sebagai tokoh-tokohnya.
The Kian Sing menggambarkan Volksraad sebagai jebakan kolonial dan tidak mewakili kelompok Tionghoa Hindia Belanda, pidatonya berhasil mempengaruhi para peserta dan mengobarkan rasa nasionalisme Cina (daratan). Terdengar teriakan, ”Jangan ambil bagian dalam Volksraad”, ketika The Kian Sing mengakhiri pidatonya.
Konferensi itu menunjukkan bahwa orang Tionghoa Belanda menaruh perhatian atas politik Hindia Belanda, tetapi tidak bersatu dalam pandangan mereka. Kebanyakan dari mereka tetap diilhami oleh nasionalisme Cina (daratan) dan percaya bahwa kebangsaan tidak dapat dipisahkan dari ras serta berharap perlindungan dari negeri Cina. Golongan Tionghoa-Hindia Belanda sendiri baru menempatkan wakilnya (2 orang) di Volksraad pada periode 1924-1927, dimana mereka yang diangkat berasal dari kelompok Chung Hwa Hui, persatuan/komunitas pelajar Tionghoa-Hindia Belanda yang belajar di Belanda dan berpusat di Leiden.

Sumber Bacaan:
  1. Politik Tionghoa Peranakan di Jawa. Leo Suryadinata. Pustaka Sinar Harapan. 1994
  2. Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia. A.K.Pringgodigdo. Dian Rakyat.1984