Translate

Sejarah: Antara Ilmu dan Seni

Resume Bab 4 Sejarah Sebagai Ilmu dan Seni dalam Pengantar Ilmu Sejarah

Pemahaman akan sejarah menyebabkan terjadainya perspektif yang berbeda-beda. Salah satu perspektif yang mendasar bagi sejarah adalah pandangan antra ilmu dan seni. Perbedaan yang menyolok dan anggapan yang berbeda-beda untuk menrangkan sebuah makna sejarah. Kuntowijoyo telah menerangkan secara ringkas dan jelas pada buku pengantar ilmu sejarah yang diuraikan pada baba empat di buku tersebut.

Sejarah sebagai ilmu dibagai dalam beberapa sub bagian penjelasan. Sub-sub tersebut sebagai berikut.
Sejarah itu empiris yang berdasarkan pengalaman-pengalaman manusia. Sering sekali sejarah dibandingkan dengan ilmu-ilmu alam. Perbedaan antara sejarah dengan ilmu alam tidak terletak pada cara kerja, namun pada objek penelitiananya. Sejarah meneliti tentang manusia sedangkan ilmu alam meneliti tentang kebendaan. Dapat dimengerti bahwa bahwa ilmu alam akan menghasilkan hukum yang berlaku umum dan pasti sedangkan sejarah menghasilkan hukum tidak sepasti ilmu alam.
Sejarah juga memiliki objek yang dikaji karena sering kali sejarah dianggap sebagai ilmu yanag tidak memiliki objek yang jelas. Sejarah memiliki objek berupa manusia dalam waktu. Waktu dalam pandangan sejarah tak lepas dari manusia. Kemudian, sejarah mampu untuk mengeluarkan teori-teori sendiri yang didasarkan pada objek yang berbeda dengan ilmu-ilmu sosial. Objek penelitian yang berbeda dalah ilmu-ilmu sosial meneliti tentang manusia sedankan sejarah meneliti manusia dalam waktu. Dengan daya kemampuan untuk mengeluarkan teori-teori sejarah juga mempunyai generlisasi. Namun, generalisasi sejarah bersifat idiografis, yang sangat tergantung pada tempat dan waktu teori tersebut bisa dipakai. Dalam penelitian studi sejarah, maka sejarah memerlukan metode dalam melaksanakan kegiatan penelitian. Metode digunakan sebagai dasar menarik kesimpulan secara hati-hati.

Setelah diyakini bahwa sejarah adalah sebagai ilmu. Kemudian apa yang bisa diberikan ilmu sejarah? Sejarah mampu memberikan konsep yang berbeda pada setiap pemaknaan kata. Pemaknaan kata yang berbeda diakibatkan terikatnya “kata” tersebut dalam ruang dan waktu. Sejarah pada dasarnya adalah ilmu diakronis, yang memanjang dalam waktu tetapi dalam ruanga yang sempit. Ketika sejarah bersentuhan dengan ilmu soisal maka sejarah memiliki sifat sebagai ilmu sinkronis. Artinya, selain memanjang dalam waktu. Sejarah juga melebar dalam ruang. Jadi lengkaplah sudah, sejarah sebagai ilmu diakronis dan sinkronis.

Selain sebagai ilmu, sejarah bisa dikatakan sebagai seni. Seni yang digunakan dalam sejarah selalu harus taat azas metode dan metodologi sejarahnya. Penulisan sejarah memerlukan intuisi atau ilham, pemahaman langsung dan insting selama masa penelitian berlangsung. Sering terjadi bahwa ketika memilih suatu penjelassan, bukan peralatan ilmu yang berjalan tetapi instuisi. Dalam hal ini kerja sejarawan sama halanya dengan sniman yang bekerja dan ingat sellau akan data-data ang dimilikinya. Intusisi ynag memebawa sejarah memerlukan imajinasi dalam penulisan. Imajinasi dalam sejarah merupakan kemmapuan sejarawan untuk membayangkan suatu peristiwa yang sedang terjadi, dan apa yang terjadi sesudah itu. Penulisan sejarah dengan emosi juga dibenarkan namun harus tetap setia kepada fakta, karena sangat penting untuk, mewarisi nilai. Serta, dalam penulisan sejarah sejarawan memerlukan gaya bahasa. Gaya bahsa yang diapkai bukanlah gaya bahasa yang berbunga-bunga namun gaya bahasa yang lugsa, menarik dan sistematis.

Sejarah yang dianggap sebagai seni akan memberikan sumbangan kepada seni itu sendiri. Sejarah akan memberikan karakteristik pada biografi. Karakterististik seseorang akan nampak pada penulisan biografi, baik biografi individual maupun biografi bersifat kolektif. Melalui seni sejarah kan bercerita dalam plot atau alur. Plot yang dipakai sering kali sama seprti plot yang dipakai novel adalah pengenalan, krisis dan solusi.
Sejarah merupakan gabungan antar ilmu dan seni. Sejarah mengajarkan penulisan ilmiah yang bisa ditangkap oleh setiap pembaca sejarah dengan enak dan indah. Sudah lengkaplah ilmu sejarah untuk dikatakan sebagai ilmu dan seni. Namun, ilmu dan senai memiliki perbedaan dan persamaan. Penulisan sejarah perlu memhami metode dan metodologi secara mendalam agar tulisan sejarah tidak jatuh dalam tulisan seni atau tulisan yang dianggap sebagai mitos. Dalam tulisan ibni, kuntowijoyo belum menerangkan secara jelas perbedaan antara seni dan ilmu. Kuntowijoyo juga belum memberikan batasan-batasan secara jelas. Perlu adanya pembacaan lebih jauh lagi, terutama artikel-artikel yang pernah dibuat kuntowijoyo dan membaca penjelasan sejarah.

Tahapan-tahapan Dalam Penelitian Sejarah

A. TAHAPAN PENELITIAN SEJARAH
Pertama yang harus dilakukan adalah menentukan topik penelitian dengan tujuan agar dalam melakukan pencarian sumber-sumber sejarah dapat terarah dan tepat sasaran. Pemilihan topik penelitian dapat didasarakan pada unsur-unsur berikut ini:

1.Bernilai
Peristiwa sejarah yang diungkap tersebut harus bersifat unik, kekal, abadi.
2.Keaslian (Orisinalitas)
Peristiwa sejarah yang diungkap hendaknya berupa upaya pembuktian baru atau ada pandangan baru akibat munculnya teori dan metode baru.
3.Praktis dan Efesien
Peristiwa sejarah yang diungkap terjangkau dalam mencari sumbernya dan mempunyai hubungan yang erat dengan peristiwa itu.
4.Kesatuan
Unsur-unsur yang dijadikan bahan penelitian itu mempunyai satu kesatuan ide.

B. LANGKAH-LANGKAH DALAM PENELITIAN SEJARAH
Setelah menentukan topik penelitian selanjutnya meliputi langkah-langkah sebagai berikut:

1.HEURISTIK (Pengumpulan Data)
Heuristik merupakan langkah awal dalam penelitian sejarah untuk berburu dan mengumpulkan berbagi sumber data yang terkait dengan masalah yang sedeang diteliti.misalnya dengan melacak sumber sejarah tersebut dengan meneliti berbagai dokumen, mengunjungi situs sejarah, mewawancarai para saksi sejarah.

2.KRITIK (VERIFIKASI)
Kritik merupakan kemampuan menilai sumber-sumber sejarah yang telah dicari (ditemukan). Kritik sumber sejarah meliputi kritik ekstern dan kritik intern.

a.Kritik Ekstern
kritik ekstern di dalam penelitian ilmu sejarah umumnya menyangkut keaslian atau keautentikan bahan yang digunakan dalam pembuatan sumber sejarah, seperti prasasti, dokumen, dan naskah.Bentuk penelitian yang dapat dilakukan sejarawan, misalnyatentang waktu pembuatan dokumen itu (hari dan tanggal) atau penelitian tentang bahan (materi) pembuatan dokumen itu sndiri.Sejarawan dapat juga melakukan kritik ekstern dengan menyelidiki tinta untuk penulisan dokumen guna menemukan usia dokumen. Sejarawan dapat pula melakukan kritik ekstern dengan mengidentifikasikan tulisan tangan, tanda tangan, materai, atau jenis hurufnya.

b.Kritik Intern
Kritik Intern merupakan penilaian keakuratan atau keautentikan terhadap materi sumber sejarah itu sendiri. Di dalam proses analisis terhadap suatu dokumen, sejarawan harus selalu memikirkan unsur-unsur yang relevan di dalam dokumen itu sendiri secara menyeluruh. Unsur dalam dokumen dianggap relevan apabila unsur tersebut paling dekat dengan apa yang telah terjadi, sejauh dapat diketahui berdasarkan suatu penyelidikan kritis terhadap sumber-sumber terbaik yang ada.

3.INTERPRETASI (penafsiran)
Interfretasi adalah menafsirkan fakata sejarah dan merangkai fakta tersebut hingga menjadi satu kesatuan yang harmonis dan masuk akal. Dari berbagi fakta yang ada kemudian perlu disusun agar mempunyai bentuk dan struktur. Fakta yang ada ditafsirkan sehingga ditemukan struktur logisnya berdasarkan fakta yang ada, untuk menghindari suatu penafsiran yang semena-mena akibat pemikiran yang sempit. Bagi sejarawan akademis, interfretasi yang bersifat deskriptif sajabelum cukup. Dalam perkembangan terakhir, sejarawan masih dituntut untuk mencari landasan penafsiran yang digunkan.

4.HISTORIOGRAFY (Penulisan Sejarah)
Historiogray adalah proses penyusunan fakta-fakta sejarah dan berbagai sumber yang telah diseleksi dalam sebuah bentuk penulisan sejarah. Setelah melakukan penafsiran terhadap data-data yang ada, sejarawan harus sadar bahwa tulisan itu bukan hanya sekedar untuk kepentingan dirinya, tetapi juga untuk dibavca orang lain. Oleh karena itu perlu dipertimbangkan struktur dan gaya bahasa penulisan nya. Sejarawan harus menyadari dan berusaha agar orang lain dapat mengerti pokok-pokok pemikiran yang diajukan.

PRINSIP-PRINSIP DASAR DALAM PENELITIAN SEJARAH LISAN
Metode sejarah lisan adalah suatu metode pengumpulan data atau bahan guna penulisan sejarah yang dilakukan sejarawan melalui wawancara terhadap para pelaku sejarah yang ingin diteliti. Di Indonesia metode wawancara dalam penulisan sejarah mulai dikembangkan dengan diawali adanya proyek sejarah lisan yang ditangani oleh Badan Arsip Nasional.
Berkembangnya metode wawancara dalam penulisan sejarah di Indonesia dilatarbelakangi oleh sulitnya menemukan jejak masa lampau berupa dokumen yang sezaman serta makin berkembangnya perhatian studi sejarah yangmengarah ke subyek masyarakat berupa orng kecil dalam peristiwa kecil yang biasanya tidak meninggalkan jejak berupa dokumen.
Wawancara adalah kegiatan melakukan tanya jawab dengan narasumber untuk mendapatkan keterangan tertentu. Wawacara merupakan teknik pengumpulan data yang amat penting dalam penelitian survey selain teknik utama berupa Observasi. Oleh karena itu, dalam penelitian survei, teknik wawancara merupakan pembantu utama dari metode Observasi.

Teknik pengumpulan data dengan wawancara terbagi menjadi tiga macam:
1.Poll Type Interview
Wawancara dialkukan dengan cara mengajukan pertanyaan dengan jawabanyang etalah ditentukan, narasumber tinggal memilih jawaban yang ada.

2.Open Type Interview
Wawancara dilakuakn dengan cara pertanyaan ditentukan terlebih dahulu, sedangkan narasumber dapat menjawab bebas.

3.Nonstructured Interview
Wawancara dilakukan dengan cara pertanyaan ataupun jawaban tidak ditentukan sebelumnya.
Teknik wawancara merupakan teknik yang bersifat pelengkap artinya wawancara digunakan untuk melengkapi data atau informasi yang berasal dari sumber dokumen. amun apabila dumber dokumen tidak ada barulah informasi hasil wawancara dapat dianggap sebagai bahan pokok penelitian.

Beberapa persiapan sebelum melakukan wawancara antara lain:
1. seleksi individu untuk diwawancarai
2. pendekatan terhadap orang yang akan diwawancarai
3. mengembangkan suasana lancar dalam wawancara
4. mempersiapkan pokok masalah yang akan dikemukakan (ditanyakan)

Pendekatan Ilmu Sosial Dalam Metodologi Sejarah

Resume
Pengarang: Sartono Kartidirdjo

1. KONSEP DAN PERSFEKTIF SEJARAH 
Teori dan metodologi sebagai bagian pokok ilmu sejarah mulai diketengahkan apabila penulisan sejarah tidak semata-mata bertujuan menceritakan kejadian tetapi bermaksud menerangkan kejadian itu dengan mengkaji sebab-sebabnya, kondisi lingkungannya, konteks sosio-kulturalnya, pendeknya, hendak diadakan analisis secara mendalam tentang faktor-faktor kausal, kondisional, kontekstual serta unsur-unsur yang merupakan komponen dan eksponen dari proses sejarah yang dikaji. Langkah yang sangat penting dalam membuat analisis sejarah ialah menyediakan suat kerangka pemikiran atau kerangka referensi yang mencakup pelbagai konsep dan teori yang akan dipakai dalam membuat analisis tersebut. Metodologi dalam studi sejarah menuntut penyesuaian yang akan terwujud sebagai perbaikan kerangka konseptual dan teoretis sebagai alat analitis. Hal ini dapat dilakukan dengan meminjam pelbagai alat analitis dari ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, antropologi, politikologi, dan lain-lain.
  • Ilmu sejarah bersifat empiris, oleh karena itu sangat penting untuk berpangkal pada fakta-fakta yang tersaring dari sumber sejarah, sedangkan teori dan konsep hanya merupakan alat-alat untuk mempermudah analisis san sintesis sejarah. 
  • Sejarah dalam arti “subjektif” merupakan rekonstruksi peristiwa sejarah yakni hasil dari penelitian yang kemudian dituliskan.
  • Sejarah dalam arti “objektif” menunjuk kepada kejadian atau peristiwa itu sendiri yakni proses sejarah dalam aktualitasnya. 
  • Sejak ilmu diplomatik diciptakan oleh Mabillon (1632-1707) pemakaian dokumen sebagai sumber sejarah memerlukan kritik intern dan kritik ekstern. Kritik ekstern ialah dengan meneliti apakah dokumen itu autentik, yaitu kenyataan identitasnya: artinya bukan tiruan, turunan atau palsu. Hal ini dilakukan dengan meneliti bahan yang dipakai, jenis tulisan, gaya bahasa, dan sebagainya. Kritik intern ialah dengan meneliti isinya, apakah isi pernyataan, fakta-fakta dan ceritanya dapat dipercaya. Untuk itu, perlu diidentifikasi penulisnya, beserta sifat dan wataknya, daya ingatannya, jauh dekatnya dengan peristiwa dalam waktu, dan sebagainya. 
  • Hasil kritik-kritik sumber ialah fakta yang merupakan unsur-unsur bagi penyusunan atau rekonstruksi cerita sejarah. Fakta sebenarnya merupakan produk dari proses mental (sejarawan) atau memorisasi. Oleh karenanya, fakta itu bersifat subjektif. Fakta yang belum mantap untuk jangka waktu lama disebut fakta lunak (soft fact), misalnya fakta tentang pembunuhan J.F. Kennedy. Masih kontroversial tentang siapa pembunuhnya. Sedangkan fakta keras (hard fact) antara lain Proklamasi Republik Indonesia pada 17 agustus 1945.

2. REKONSTRUKSI SEJARAH 
Sejarah sebagai satu konstruksi merupakan satu kesatuan yang koheren (adanya saling keterkaitan antar unsur-unsur yang membentuk kesatuan)
  • Periodisasi atau pembabakan waktu adalah salah satu proses strukturasi waktu dengan pembagian atas beberapa babak, zaman, atau periode berdasarkan kriteria tertentu, seperti ciri-ciri khas yang ada pada periode tertentu. 
  • Di dalam historiografi Indonesia, antara lain dalam Babad Tanah Jawi, juga terdapat pembagian zaman yang dimulai dari zaman nabi-nabi, zaman munculnya tokoh-tokoh pewayangan, mitis, lalu diikuti zaman kerajaan-kerajaan. Kesemuanya itu merupakan bentuk-bentuk periodisasi sebagai usaha menstrukturasi waktu. 
  • Dalam historiografi Barat, periodisasi yang amat populer ialah yang disusun oleh Cellarius (1638-1707). Pembabakan Sejarah Barat atas tiga periode menurutnya adalah: (1) Zaman Kuno (-500); (2) Abad Pertengahan (500-1500); dan Zaman Modern (sejak 1500). 
  • Dalam sejarah politik, ada kebiasaan membuat periodisasi berdasarkan pemilihan caesuur (penetapan pemisahan) pada tahun peristiwa penting, antara lain akhir perang, awal revolusi, awal suatu periode pemerintahan, dan sebagainya. Misalnya Revolusi Prancis (1789) dianggap sebagai awal periode moderen, ditinggalkannya monarki absolut dan dimulainya periode liberalisme, demokrasi, dan nasionalisme. 
  • Setiap unit sejarah senantiasa memiliki lingkup temporal dan spasial (waktu dan ruang). Ruang lingkup temporal mempunyai batasan yaitu awal perkembangan gejala sejarah dan akhirnya, misalnya dalam biografi kelahiran dan kematian seorang tokoh. Ruang lingkup spasial juga memiliki batasan, misalnya dalam sejarah perang ialah seluruh wilayah yang dipakai sebagai medan perang. Untuk suatu negara, batasan spasialnya ialah wilayah kekuasaannya. Sehubungan dengan hal tersebut, ilmu sejarah memerlukan bantuan geografi. 
  • Konsep sistem banyak dipakai dalam ilmu sosial yang mempunyai perspektif sinkronis terhadap suatu gejala. Sementara di dalam sejarah, konsep sistem hanya dipakai sebagai alat analisis dan sintesis, terutama dalam menunjukkan saling hubungan antara unsur-unsur atau dimensi-dimensi yaitu bagaimana saling pengaruh-mempengaruhi antara faktor ekonomi, sosial, politik dan kultural. Pelacakan bagaimana terjadinya atau jalannya perkembangan di masa lampau dilakukan dengan pendekatan diakronis. 
  • Apabila objek studi sejarah ditujukan pada suatu masyarakat atau lembaga sosial, maka untuk melacak perkembangan historis strukturnya diperlukan pendekatan sinkronis dan diakronis. Contoh: Bagaimana struktur feodal masyarakat abad pertengahan di Eropa kemudian berubah menjadi masyarakat abad ke-19 dengan kelas menengah atau kaum borjuis yang mempunyai kedudukan penting? Disini sejarah struktural dengan pendekatan rangkap dapat melakukan analisis dan mengungkapkan perubahan sosialnya.
  • Seringkali Present-mindedness menjadi panduan untuk menyeleksi permasalahan di masa lampau. Melaksanakan pandangan masa kini sebagai alat pengukur tentang masa lampau sebaiknya dihindari. Contoh: Negara Majapahit dipandang sebagai negara nasional. Disini konsep negara nasional yang moderen diterapkan atas kerajaan kuno, tidak disadari bahwa struktur dan sistem politiknya sangat berbeda. Oleh karena itu, sejarawan perlu memiliki historical-mindedness, yakni kemampuan untuk menempatkan suatu gejala sejarah sesuai dengan suasana dan iklim kebudayaan masanya, sehingga dapat dihindari kesalahan yang disebut anakronisma, yakni mencampurbaurkan zaman suatu gejala dengan zaman lain. 
  • Dalam menghadapi gejala-gejala sejarah yang beraneka ragam tetapi menunjukkan kemiripan, perlu diadakan kategorisasi, penggolongan atau tipologisasi, misalnya kota-kota pelabuhan, pemberontakan petani, kota-kota dan lain-lain. 
  • Peranan ilmu sosial dalam penyeleksian data dan fakta, terutama teori-teori dan konsep-konsepnya sangat penting. Kedua jenis alat analitis itu memudahkan kita mengatur seluruh substansi penulisan naratif dengan segala unsur-unsurnya seperti fakta, subfakta, struktur dan proses, faktor-faktor, dan lain lain. Tanpa kerangka teoretis dan konseptual tidak ada butir-butir referensi untuk membentuk naratif, eksplanasi dan argumentasi. 
  • Multidimensionalitas gejala sejarah perlu ditampilkan agar gambaran menjadi lebih bulat dan menyeluruh sehingga dapat dihindari kesepihakan atau determinisme. Yang penting dari implikasi metodologis ini ialah bahwa pengungkapan dimensi-dimensi memerlukan pendekatan yang lebih kompleks yakni pendekatan multidimensional. Sejarawan yang akan menerapkan metodologi ini perlu menguasai pelbagai alat analitis yang dipinjam dari ilmu sosial. 
  • Dalam penulisan sejarah lazim dibedakan menjadi dua macam sejarah yaitu (1) Sejarah prosesual (sejarah deskriptif-naratif), ialah penulisan sejarah yang menggambarkan kejadian sebagai proses, yang dicakup dalam uraian naratif atau cerita untuk mengungkapkan bagaimana suatu peristiwa terjadi, lengkap dengan fakta-fakta tentang “apa”, “siapa”, “kapan”, dan “dimana”; (2) Sejarah struktural (sejarah deskriptif-analitis), ialah penulisan sejarah yang menerangkan kausalitasnya atau menjawab pertanyaan “mengapa”. 
  • F. Braudel (seorang sejarawan) menyebut sejarah struktural dengan istilah “sejarah jangka panjang” (longue durÄ›e) karena mencakup perubahan struktur masyarakat dan lingkungan yang terjadi secara lambat laun. Menurut dia, di antara sejarah prosesual dan sejarah struktural terdapat sejarah konjunktural (conjuncture) yang menggambarkan “gelombang” gerakan perkembangan sejarah, terutama di bidang sejarah ekonomi, antara lain dengan gerakan tingkat harga-harga, fluktuasi produksi, dan sebagainya. Penulisan sejarah konjunktur dan struktural bersifat analitis dan perlu mempergunakan pendekatan ilmu-ilmu sosial beserta teorinya. 
  • Menurut mazhab L. Von Ranke pada akhir abad ke-19 penulisan sejarah tidak lagi dilakukan secara konvensional, yaitu sejarah yang empiris positif dalam bentuk deskriptif-naratif, tetapi perlu lebih banyak diterapkan penulisan sejarah deskriptif-analitis dengan pendekatan ilmu-ilmu sosial atau multidimensional. Reaksi terhadap aliran penulisan sejarah konvensional dilancarkan pada awal abad ke-19 oleh mazhab “Annales” dari Marc Bloch dan aliran “the New History” yang dipimpin oleh Robinson. Kedua aliran ini mengungkapkan dimensi-dimensi non politik.
    Penulisan sejarah harus memenuhi kaidah (1) struktur logis, dan (2) objektif.
3. SEJARAH DAN ILMU SOSIAL 
Kedudukan sejarah dan ilmu-ilmu sosial (bahasa, geografi, ekonomi, sosiologi, ilmu politik, antropologi) adalah saling memerlukan dan saling memberikan kontribusi. Dalam hal ini, penelitian dan penulisan sejarah senantiasa memerlukan bahasa sebagai sarana primer untuk mengungkapkan data, analisis, dan kesimpulan yang terkait dengan seluruh aspek yang terkait dengan manusia dan waktunya. Penyajian hasil penelitian sejarah dalam tulisan disajikan dengan memenuhi hal-hal berikut:
  • Generalisasi dicapai lewat analisis, sedangkan gambaran yang khusus diperoleh lewat narasi. Generalisasi lebih bersifat kuantitatif sedangkan gambaran khusus lebih kualitatif. Hubungan antara pelbagai gejala ditentukan berdasarkan hubungan kausalitas, jadi terumuskan sebagai eksplanasi, sedangkan hubungan kualitatif dirumuskan dengan menggunakan interpretasi (tafsiran).
  • Rapproachement antara ilmu sosial dan sejarah terutama terwujud pada perubahan metodologi. Pembaruan metodologi tahap pertama terjadi karena pengaruh ilmu diplomatik sejak Mabillon, sedangkan pembaruan tahap kedua terjadi karena pengaruh ilmu sosial. 
  • Implikasi besar dari perkembangan itu ialah bahwa setiap research design memerlukan kerangka referensi yang bulat, yaitu memuat alat-alat analitis yang akan meningkatkan kemampuan untuk menggarap data. Oleh karena itu, pengkajian sejarah memerlukan teori dan metodologi. 
  • Ruang di dalam geografi distrukturasikan berdasarkan fungsi-fungsi yang dijalankan menurut tujuan atau kepentingan manusia selaku pemakai. Unit-unit fisik yang dibangun menjadi unsur struktural fungsional dalam sistem tertentu, ekonomi, sosial, politik, dan kultural. Struktur dan fungsi bermakna di dalam konteks tertentu, yaitu tidak terlepas dari jiwa zaman atau gaya hidup masanya. 
  • Pada hakikatnya sejarah dan antropologi mempelajari objek yang sama, yakni tiga jenis fakta: artifact, socifact dan mentifact. Artifact sebagai benda fisik adalah konkret dan merupakan hasil buatan. Artifact menunjuk kepada proses pembuatan yang telah terjadi di masa lampau. Socifact menunjuk kepada kejadian sosial (interaksi antar aktor, proses aktifitas kolektif) yang telah mengkristalisasi sebagai pranata, lembaga, organisasi, dan sebagainya. Untuk memahami struktur dan karakteristik socifact perlu dilacak asal-usulnya, proses pertumbuhannya sampai wujud sekarang. Artinya, segala sesuatu dan keadaan yang kita hadapi dewasa ini tidak lain ialah produk dari perkembangan di masa lampau, yakni produk sejarah.
4. KATEGORI SEJARAH
Berikut ini adalah kategori penulisan sejarah yang disesuaikan dengan zamannya.
  • Gagasan menulis sejarah sosial muncul pada abad ke-20 sebagai reaksi terhadap dominasi sejarah politik selama abad ke-19. 
  • Herodotus menulis sejarah perang Parsi yang mencakup segala aspek kehidupan masyarakat Athena, mulai dari aspek ekonomi, sosial, politik sampai segi kultural. 
  • Trevelyan, pengarang English Social History, melukiskan pelbagai keseluruhan sejarah masyarakat tanpa mencantumkan perkembangan kehidupan politik. 
  • Max Weber dan Emile Durkheim dalam karya-karya awalnya menulis tentang pelbagai aspek perkembangan masyarakat, mengikuti jejak gurunya masing-masing, ialah K. Lamprecht dan Fustel de Coulange. 
  • Marc Bloch dan Febvre beserta mazhabnya “Annales” menulis sejarah sosial dengan menerbitkan Feudal Society. 
  • Di Amerika Serikat, Turner menjadi pelopor dengan karyanya tentang penafsiran ekonomis UUD Amerika. Kemudian pada tahun dua puluhan Robinson menonjolkan The New History, yakni sejarah yang ditulis dengan pendekatan yang meliputi pelbagai aspek kehidupan masyarakat. 
  • Dalam abad ke-19, sejarah politik sangat menonjol sehingga dikenal sebagai abad nasionalisme dan formasi negara nasional di Eropa Barat. Sejarah politik abad ini diawali oleh Thucydides yang menulis Perang Peloponesia, dan sejak saat itu tradisi penulisan sejarah didominasi oleh sejarah politik.
  • Voltaire, seorang filsuf Prancis (1694-1778) menulis sejarah kebudayaan dunia pertama dengan judul Essai sur les moeur et l’esprit des nations (karangan tentang adat-istiadat dan jiwa bangsa-bangsa). Disini dipakai istilah “jiwa” tidak lain untuk mencakup konsep mentalitas, semangat atau etos dari bangsa-bangsa.

Pengertian Sejarah, Konsep dan Ciri

Sejarah secara sempit adalah sebuah peristiwa manusia yang bersumber dari realisasi diri, kebebasan dan keputusan daya rohani. Sedangkan secara luas, sejarah adalah setiap peristiwa (kejadian). Sejarah adalah catatan peristiwa masa lampau, studi tentang sebab dan akibat. Sejarah kita adalah cerita hidup kita.
Sejarah sangat penting dalam kehidupan suatu bangsa karena:
  1. Sejarah merupakan gambaran kehidupan masyarakat di masa lampau.
  2. Dengan sejarah kita dapat lebih mengetahui peristiwa/kejadian yang terjadi di masa lampau.
  3. Peristiwa yang terjadi di masa lampau tersebut dapat dijadikan pedoman dan acuan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa di masa kini dan yang akan datang.
  4. Dengan sejarah kita tidak sekedar mengingat data-data dan fakta-fakta yang ada tetapi lebih memaknainya dengan mengetahui mengapa peristiwa tersebut terjadi.
A. Pengertian sejarah
Secara etimologi atau asal katanya Sejarah diambil dari berbagai macam istilah. Diantaranya adalah:
  1. Kata dalam bahasa Arab yaitu syajaratun artinya pohon. Mereka mengenal juga kata syajarah annasab, artinya pohon silsilah. Pohon dalam hal ini dihubungkan dengan keturunan atau asal usul keluarga raja/dinasti tertentu. Hal ini dijadikan elemen utama dalam kisah sejarah pada masa awal. Dikatakan sebagai pohon sebab pohon akan terus tumbuh dan berkembang dari tingkat yang sederhana ke tingkat yang lebih kompleks/maju. Sejarah seperti pohon yang terus berkembang dari akar sampai ke ranting yang terkecil.
  2. Dalam bahasa Jerman, yaitu Geschichteberarti sesuatu yang telah terjadi.
  3. Dalam bahasa Belanda yaitu Geschiedenis, yang berarti terjadi.
  4. Dalam bahasa Inggris yaitu History, artinya masa lampau umat manusia.
  5. Kata History sebenarnya diturunkan dari bahasa latin dan Yunani yaitu Historia artinya informasi/pencarian, dapat pula diartikan Ilmu.
Hal ini menunjukkan bahwa pengkajian sejarah sepenuhnya bergantung kepada penyelidikan terhadap perkara-perkara yang benar-benar pernah terjadi. Istor dalam bahasa Yunani artinya orang pandai Istoria artinya  ilmu yang khusus untuk menelaah gejala-gejala dalam urutan kronologis.
Berdasarkan asal kata tersebut maka sejarah dapat diartikan sebagai sesuatu yang telah terjadi pada waktu lampau dalam kehidupan umat manusia. Sejarah tidak dapat dilepaskan dari kehidupan manusia dan bahkan berkembang sesuai dengan perkembangan kehidupan manusia dari tingkat yang sederhana ke tingkat yang lebih maju atau modern.
  1. Berdasarkan bahasa Indonesia, sejarah mengandung 3 pengertian:
  • Sejarah adalah silsilah atau asal-usul.
  • Sejarah adalah kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau.
  • Sejarah adalah ilmu, pengetahuan, dan cerita pelajaran tentang kejadian atau peristiwa yang benar-benar terjadi di masa lampau.
Jadi pengertian sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari segala peristiwa atau kejadian yang telah terjadi pada masa lampau dalam kehidupan umat manusia.

B. Konsep Dasar Sejarah
Sejarah mempunyai sifat yang khas dibanding ilmu yang lain,yaitu:
  1. Adanya masa lalu yang berdasarkan urutan waktu atau kronologis.
  2. Peristiwa  sejarah menyangkut tiga dimensi waktu yaitu masa lampau, masa kini, dan masa yang akan datang
  3. Ada hubungan sebab akibat atau kausalitas dari peristiwa tersebut
  4. Kebenaran dari peristiwa sejarah bersifat sementara (merupakan hipotesis) yang akan gugur apabila ditemukan data pembuktian yang baru.
Sejarah merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mengkaji secara sistematis keseluruhan perkembangan proses perubahan dinamika kehidupan masyarakat dengan segala aspek kehidupannya yang terjadi di masa lampau.
Masa lampau itu sendiri merupakan sebuah masa yang sudah terlewati. Tetapi, masa lampau bukan merupakan suatu masa yang final, terhenti, dan tertutup. Masa lampau itu bersifat terbuka dan berkesinambungan. Sehingga, dalam sejarah, masa lampau manusia bukan demi masa lampau itu sendiri dan dilupakan begitu saja sebab sejarah itu berkesinambungan apa yang terjadi dimasa lampau dapat dijadikan gambaran bagi kita untuk bertindak dimasa sekarang dan untuk mencapai kehidupan yang lebih baik di masa mendatang. Sehingga, sejarah dapat digunakan sebagai modal bertindak di masa kini dan menjadi acuan untuk perencanaan masa yang akan datang.
Masa Lampau merupakan masa yang telah dilewati oleh masyarakat suatu bangsa dan masa lampau itu selalu terkait dengan konsep-konsep dasar berupa waktu, ruang, manusia, perubahan, dan kesinambungan atau when, where, who, what, why, dan how.
Kejadian yang menyangkut kehidupan manusia merupakan unsur penting dalam sejarah yang menempati rentang waktu. Waktu akan memberikan makna dalam kehidupan dunia yang sedang dijalani sehingga selama hidup manusia tidak dapat lepas dari waktu karena perjalanan hidup manusia sama dengan perjalanan waktu itu sendiri. Perkembangan sejarah manusia akan mempengaruhi perkembangan masyarakat masa kini dan masa yang akan datang.

C. Sejarah dari berbagai sudut pandang
Sejarah dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, yaitu :
  1. Sejarah sebagai Peristiwa
Sejarah merupakan peristiwa yang terjadi pada masa lampau. Sehingga sejarah sebagai peristiwa yaitu peristiwa yang sebenarnya telah terjadi/berlangsung pada waktu lampau. Sejarah melihat sebagaimana/ seperti apa yang seharusnya terjadi (histoir realite). Sejarah sebagai peristiwa merupakan suatu kejadian di masa lampau yang hanya sekali terjadi serta tidak bisa diulang.
Ciri utama dari Sejarah sebagai peristiwa adalah sebagai berikut.
  • Abadi,
Karena peristiwa tersebut tidak berubah-ubah. Sebuah peristiwa yang sudah terjadi dan tidak akan berubah ataupun diubah. Oleh karena itulah maka peristiwa tersebut atas tetap dikenang sepanjang masa.
  • Unik,
Karena peristiwa itu hanya terjadi satu kali. Peristiwa tersebut tidak dapat diulang jika ingin diulang tidak akan sama persis.
  • Penting,
Karena peristiwa yang terjadi tersebut mempunyai arti bagi seseorang bahkan dapat pula menentukan kehidupan orang banyak.
Tidak semua peristiwa dapat dikatakan sebagai sejarah. Sebuah kenyataan sejarah dapat diketahui melalui bukti-bukti sejarah yang dapat menjadi saksi terhadap peristiwa yang telah terjadi. Agar sebuah peristiwa dapat dikatakan sebagai sejarah maka harus memenuhi ciri-ciri berikut ini.
  1. Peristiwa tersebut berhubungan dengan kehidupan manusia baik sebagai individu maupun kelompok.
  2. Memperhatikan dimensi ruang dan waktu (kapan dan dimana)
  3. Peristiwa tersebut dapat dikaitkan dengan peristiwa yang lain
Contoh: peristiwa ekonomi yang terjadi bisa disebabkan oleh aspek politik, sosial dan budaya.
  1. Adanya hubungan sebab-akibat dari peristiwa tersebut.
Adanya hubungan sebab akibat baik karena faktor dari dalam maupun dari luar peristiwa tersebut. Penyebab adalah hal yang menyebabkan peristiwa tersebut terjadi.
  1. Peristiwa sejarah yang terjadi merupakan sebuah perubahan dalam kehidupan.
Hal ini disebabkan karena sejarah pada hakekatnya adalah sebuah perubahan dalam kehidupan manusia. Selain itu, sejarah mempelajari aktivitas manusia dalam konteks waktu. Perubahan tersebut dapat meliputi berbagai aspek kehidupan seperti politik, sosial, ekonomi, dan budaya.
Peristiwa adalah kenyataan yang bersifat absolut atau mutlak dan objektif. Sejarah sebagai peristiwa merupakan suatu kenyataan yang objektif artinya kenyataan yang benar-benar ada dan terjadi dalam kehidupan masyarakat manusia. Kenyataan ini dapat dilihat dari fakta-fakta sejarahnya. Peristiwa-peristiwa sejarah tersebut dapat dilihat dari berbagai aspek kehidupan manusia seperti peristiwa politik, ekonomi, dan sosial.
  1. Sejarah sebagai Kisah
Sejarah sebagai kisah merupakan rekonstruksi dari suatu peristiwa yang dituliskan maupun diceritakan oleh seseorang. Sejarah sebagai sebuah kisah dapat berbentuk lisan dan tulisan.
  • Bentuk lisan, Contoh penuturan secara lisan baik yang dilakukan oleh seorang maupun kelompok tentang peristiwa yang telah terjadi.
  • Bentuk tulisan, dapat berupa kisah yang ditulis dalam buku-buku sejarah.
Sejarah sebagai kisah sifatnya akan subjektif karena tergantung pada interpretasi atau penafsiran yang dilakukan oleh penulis sejarah. Subjektivitas terjadi lebih banyak diakibatkan oleh faktor-faktor kepribadian si penulis atau penutur cerita.
Sejarah sebagai kisah dapat berupa narasi yang disusun berdasarkan memori, kesan, atau tafsiran manusia terhadap kejadian atau peristiwa yang terjadi pada waktu lampau. Sejarah sebagai kisah dapat diulang, ditulis oleh siapapun dan kapan saja. Untuk mewujudkan sejarah sebagai kisah diperlukan fakta-fakta yang diperoleh atau dirumuskan dari sumber sejarah. Tetapi tidak semua fakta sejarah dapat diangkat dan dikisahkan hanya peristiwa penting yang dapat dikisahkan.
Faktor yang harus diperhatikan dan mempengaruhi dalam melihat sejarah sebagai kisah, adalah sebagai berikut.
  • Kepentingan  yang diperjuangkannya
Faktor kepentingan dapat terlihat dalam cara seseorang menuliskan dan menceritakan kisah/peristiwa sejarah. Kepentingan tersebut dapat berupa kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok. Contoh: Seorang pencerita biasanya akan lebih menonjolkan perannya sendiri dalam suatu peristiwa. Misalnya, seorang pejuang akan menceritakan kehebatanya dalam menghadapai penjajah.
  • Kelompok sosial dimana dia berada
Dalam hal ini adalah lingkungan tempat ia bergaul, berhubungan dengan sesama pekerjaannya atau statusnya. Darimana asal pencerita sejarah tersebut juga mempengaruhi cara penulisan sejarah. Contoh: Seorang sejarawan akan menulis sejarah dengan menggunakan kaidah akademik ilmu sejarah sedang seorang wartawan akan menulis sejarah dengan bahasa wartawan.
  • Perbendaharaan pengetahuan yang dimilikinya
Pengetahuan dan latar belakang kemampuan ilmu yang dimiliki pencerita sejarah juga mempengaruhi kisah sejarah yang disampaikan. Hal tersebut dapat terlihat dari kelengkapan kisah yang akan disampaikan, gaya penyampaian, dan interpretasinya atas peristiwa sejarah yang akan dikisahkannya.
  • Kemampuan bahasa yang dimilikinya
Pengaruh kemampuan bahasa seorang penutur/pencerita sejarah sebagai kisah terlihat dari hasil rekonstruksi penuturan kisah sejarah. Hal ini akan sangat bergantung pada kemampuan bahasa si penutur kisah sejarah.
  1. Sejarah sebagai Ilmu
Sejarah merupakan ilmu yang mempelajari masa lampau manusia. Sebagai ilmu, sejarah merupakan ilmu pengetahuan ilmiah yang memiliki seperangkat metode dan teori  yang dipergunakan untuk meneliti dan menganalisa serta menjelaskan kerangka masa lampau yang dipermasalahkan.
Sejarawan harus menulis apa yang sesungguhnya terjadi sehingga sejarah akan menjadi objektif. Sejarah melihat manusia tertentu yang mempunyai tempat dan waktu tertentu serta terlibat dalam kejadian tertentu sejarah tidak hanya melihat manusia dalam gambaran dan angan-angan saja.
Sejarah sebagai ilmu memiliki objek, tujuan dan metode. Sebagai ilmu sejarah bersifat empiris dan tetap berupaya menjaga objektiviatsnya sekalipun tidak dapat sepenuhnya menghilangkan subjektifitas.
Menurut Kuntowijoyo, ciri-ciri atau karakteristik sejarah sebagai ilmu adalah sebagai berikut.
  1. a. Bersifat Empiris: Empiris berasal dari kata Yunani emperia artinya pengalaman, percobaan, penemuan, pengamatan yang dilakukan. Bersifat empiris sebab sejarah melakukan kajian pada peristiwa yang sungguh terjadi di masa lampau. Sejarah akan sangat tergantung pada pengalaman dan aktivitas nyata manusia yang direkam dalam dokumen. Untuk selanjutnya dokumen tersebut diteliti oleh para sejarawan untuk menemukan fakta yang akan diinterpretasi/ditafsirkan menjadi tulisan sejarah. Sejarah hanya meninggalkan jejak berupa dokumen.
  2. b. Memiliki Objek: Objek sejarah yaitu perubahan atau perkembangan aktivitas manusia dalam dimensi waktu (masa lampau). Waktu merupakan unsur penting dalam sejarah. Waktu dalam hal ini adalah waktu lampau sehingga asal mula maupun latar belakang menjadi pembahasan utama dalam kajian sejarah.
  3. c. Memiliki Teori: Teori merupakan pendapat yang dikemukakan sebagai keterangan mengenai suatu peristiwa. Teori dalam sejarah berisi satu kumpulan tentang kaidah-kaidah pokok suatu ilmu. Teori tersebut diajarkan berdasarkan keperluan peradaban. Rekonstruksi sejarah yang dilakukan mengenal adanya teori yang berkaitan dengan sebab akibat, eksplanasi, objektivitas, dan subjektivitas.
  4. d. Memiliki Metode: Metode merupakan cara yang teratur dan terpikir baik untuk mencapai suatu maksud. Setiap ilmu tentu memiliki tujuan. Tujuan dalam ilmu sejarah adalah menjelaskan perkembangan atau perubahan kehidupan masyarakat. Metode dalam ilmu sejarah diperlukan untuk menjelaskan perkembangan atau perubahan secara benar. Dalam sejarah dikenal metode sejarah guna mencari kebenaran sejarah. Sehingga seorang sejarawan harus lebih berhati-hati dalam menarik kesimpulan jangan terlalu berani tetapi sewajarnya saja.
  5. e. Mempunyai Generalisasi: Studi dari suatu ilmu selalu ditarik suatu kesimpulan. Kesimpulan tersebut menjadi kesimpulan umum atau generalisasi. Jadi generalisasi merupakan sebuah kesimpulan umum dari pengamatan dan pemahaman penulis.
Ilmu pengetahuan sosial sifatnya selalu berubah dan mudah terjadi sebab kondisi setempat berubah, waktunya berubah, dan adanya pengaruh dari luar. Manusia tetap ingin tahu yang terjadi di masa lampau. Sejarah berbeda dengan ilmu sosial/ kemanusiaan yang lain seperti antropologi dan sosiologi sebab :
  1. Sejarah membicarakan manusia dari segi waktu yang artinya sejarah memperhatikan perkembangan, kesinambungan, pengulangan, dan perubahan.
  2. Dalam meneliti objeknya, sejarah berpegangan pada teorinya sendiri. Teori tersebut ditemukan dalam setiap tradisi sejarah. Teori sejarah diajarkan sesuai dengan keperluan peradaban masing-masing tradisi.
  3. Sejarah juga mempunyai generalisasi, dalam menarik kesimpulan umumnya dapat juga sebagai koreksi terhadap ilmu-ilmu lain.
  4. Sejarah juga mempunyai metode sendiri yang sifatnya terbuka dan hanya tunduk pada fakta.
  5. Sejarah membutuhkan riset, penulisan yang baik, penalaran yang teratur dan sistematika yang runtut, serta konsep yang jelas.
  6. Sejarah sebagai Seni
Sejarah sebagai seni merupakan suatu kemampuan menulis yang baik dan menarik mengenai suatu kisah/ peristiwa di masa lalu. Seni dibutuhkan dalam penulisan karya sejarah karena:
  • Jika hanya mementingkan data-data maka akan sangat kaku dalam berkisah.
  • Tetapi jika terlalu mementingkan aspek seni maka akan menjadi kehilangan fakta yang harus diungkap.
  • Sehingga seni dibutuhkan untuk memperindah penuturan/ pengisahan suatu cerita.
  • Seperti seni, sejarah juga membutuhkan intuisi, imajinasi, emosi dan gaya bahasa.
  • Seorang sejarawan sebaiknya mampu mengkombinasikan antara pengisahan (yang mementingkan detail dan fakta-fakta) dengan kemampuannya memanfaatkan intuisi dan imajinasinya sehingga dapat menyajikan peristiwa yang objektif, lancar, dan mengalir.
Ciri sejarah sebagai seni, terdapat :
Intuisi: Intuisi merupakan kemampuan mengetahui dan memahami sesuatu secara langsung mengenai suatu topik yang sedang diteliti. Dalam penelitian untuk menentukan sesuatu sejarawan membutuhkan intuisi dan untuk mendapatkannya ia harus bekerja keras dengan data yang ada. Seorang sejarawan harus tetap ingat akan data-datanya, harus dapat membayangkan apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang terjadi sesudahnya. Berbeda dengan seorang seniman jika ingin menulis mungkin ia akan berjalan-jalan sambil menunggu ilham sebelum  melanjutkan proses kreatifnya.
Emosi: Emosi merupakan luapan perasaan yang berkembang. Emosi diperlukan guna mewariskan nilai-nilai tertentu asalkan penulisan itu tetap setia pada fakta. Dengan melibatkan emosi, mengajak pembaca seakan-akan hadir dan menyaksikan sendiri peristiwa itu.
Gaya Bahasa: Gaya bahasa merupakan cara khas dalam menyatakan pikiran dan perasaan dalam bentuk tulisan atau lisan. Gaya bahasa diperlukan sejarawan guna menuliskan sebuah peristiwa. Gaya bahasa yang baik yaitu yang dapat menggambarkan detail-detail sejarah secara lugas dan tidak berbelit-belit.
Imajinasi: Imajinasi merupakan daya pikiran untuk membayangkan kejadian berdasarkan kenyataan atau pengalaman seseorang (khayalan). Imajinasi diperlukan sejarawan untuk membayangkan apa yang sebenarnya terjadi, apa yang sedang terjadi, serta apa yang akan terjadi.

D. Persamaan dan Perbedaan Sejarah dan Ilmu Alam
Persamaan sejarah dengan ilmu alam: Sama-sama berdasarkan pengalaman, pengamatan dan penyerapan. Sama-sama memiliki dasar teori dan metode.
Perbedaan sejarah dengan ilmu-ilmu alam:
Ilmu Alam: Percobaan dalam ilmu alam dapat diulang-ulang
Ilmu Sejarah: Percobaannya tidak dapat diulang sebab hanya sekali terjadi. Contoh: Peristiwa G30SPKI hanya terjadi sekali dan tidak dapat diulang kembali untuk diperbaiki.
Ilmu Alam: Objek dalam ilmu alam adalah semua makhluk hidup
Ilmu Sejarah: Objek dalam sejarah  adalah segala peristiwa dalam aktivitas manusia
Ilmu Alam: Hukum-hukum berlaku secara tetap tanpa memandang orang, tempat, waktu, dan suasana.
Sejarah: Hukumnya sangat bergantung pada pengalaman manusia yang telah direkam sebagai dokumen untuk diteliti sejarawan guna menemukan fakta sejarah.
Ilmu Alam: Tujuan untuk menemukan hukum-hukum yang bersifat umum dan Nomotheis (berupa pendapat tunggal)
Sejarah: Tujuannya untuk menuliskan hal-hal yang bersifat khas dan bersifat ideografis (berupa banyak pendapat yang saling berkaitan)
Ilmu Alam: Kesimpulan umum (Generalisasi) untuk ilmu alam biasanya diakui kebenarannya dimana-mana (semua orang)
Sejarah: Kesimpulan terlihat dari kebenaran suatu pola/kecenderungan dari suatu peristiwa sehingga dapat digunakan untuk memperkirakan melihat masa yang akan datang. Sehingga kesimpulan dari sejarah tidak bisa langsung diakui oleh banyak orang, karena akan terus diperbaharui sejauh orang mampu menemukan bukti-bukti yang ada.

Manfaat Mempelajari Sejarah

Historia Vitae Magistra
Pertanyaan ini merupakan pertanyaan klasik, tetapi selalu mengusik dan menggugah hati manusia dari dahulu hingga saat sekarang ini.

Sejak zaman Socrates, Herodotus (484 – 425 s.M), dan Thucydides (456 – 396) orang memandang sejarah sebagai teladan kehidupan. Teori ini disebut sebagai The Examplar Theory of History. Sejarah dapat memberikan nilai atau norma yang dapat dijadikan pedoman bagi kehidupan sehari-hari. Bagi orang Cina sejarah merupakan cermin kehidupan. Tradisi penulisan sejarah bagi bangsa Cina sudah sangat tua. Raja atau dinasti yang sedang berkuasa berkewajiban untuk menuliskan sejarah raja atau dinasti yang digantikannya. Frasa semacam itu dalam bangsa Romawi kuno diungkapkannya dalam adagium : Historia Vitae Magistra, yang berarti sejarah adalah guru kehidupan. Agar dapat hidup dengan lebih baik orang harus berguru kepada sejarah.
 
Sejarah adalah akumulasi rekaman pengalaman manusia. Mempelajari sejarah mempelajari segala bentuk puncak pengalaman dan perubahan yang telah dicapai manusia sepanjang abad. Dari sejarah masa lampau manusia memperoleh bekal dan titik pijak untuk membangun sejarah baru. Kehidupan manusia selalu harus berdialog dengan sejarah masa lalu untuk dapat membangun sejarah di masa sekarang, serta memproyeksikan pandangan ke dalam sejarahnya di masa mendatang. Dimensi kesejarahan menuntut manusia untuk selalu melakukan pembaharuan dan berupaya mencapai kemajuan.

Menurut Robert Jones Shafer (1974) manfaat sejarah adalah sebagai berikut:
1. Memperluas pengalaman-pengalaman manusiawi.
Belajar sejarah sama artinya berdialog dengan masyarakat dan bangsa manapun dan di saat kapan pun. Dari pengalaman sejarah itu orang dapat menimba pengalaman-pengalaman dalam menghadapi dan memecahkan problem-problem kehidupan dalam segala aspeknya seperti politik, ekonomi, sosial dan budaya. Pada dasarnya problem-problem kehidupan manusia hampir sama, yang berbeda adalah detail dan intensitasnya. Cara mengatasi dan memberikan tanggapan terhadap masalah, baik secara intelektual maupun secara emosional, juga tidak terlalu berbeda. Dengan belajar sejarah, karenanya, sikap dan kepribadian seseorang akan menjadi lebih matang.
2. Dengan belajar sejarah akan memungkinkan seseorang untuk dapat memandang sesuatu secara keseluruhan (to see things whole).
Sejarah menawarkan begitu banyak dan bervariasi (the multiplicity or variety) kondisi dan pengalaman manusia. Tidak ada disiplin ilmu yang mampu menyajikan rekaman pengalaman manusia yang begitu menyeluruh, selain sejarah. Agama, filsafat, dan ilmu-ilmu sosial lainnya memberikan sumbangan yang sama, namun hanya sebatas dan menurut cara ilmu itu sendiri. Dimensi keseluruhan dalam sejarah diharapkan akan mampu membangun keutuhan kepribadian manusia.
3. Sejarah memiliki peranan penting dalam pembentukan identitas dan kepribadian bangsa.
Suatu masyarakat atau bangsa tak mungkin akan mengenal siapa diri mereka dan bagaimana mereka menjadi seperti sekarang ini tanpa mengenal sejarah. Sejarah dengan identitas bangsa memiliki hubungan timbal-balik. Akar sejarah yang dalam dan panjang akan memperkokoh eksistensi dan identitas serta kepribadi suatu bangsa. Bangsa itu, karenanya, akan bangga dan mencintai sejarah dan kebudayaannya.
 
Nugent dalam bukunya Creative Huistory (1967) menjawab pertanyaan mengapa kita perlu mempelajari sejarah dari dua segi:
1. How can history help us make a living ? (Bagaimana sejarah itu dapat menolong kita untuk hidup).
2. How can history help us become better person ? (Bagaimana sejarah itu dapat menolong kita menjadi pribadi yang lebih baik) Sejarah sebagai pengalaman manusia memberikan berbagai alternatif untuk memilih begitu banyak cara hidup (a multitude of ways).

Untuk menjawab pertanyaan tersebut Nugent (1967) mengatakan dengan tegas bahwa ’’Know other peoples, know yourself.’’ Setiap orang adalah produk masyarakat dan masyarakat adalah produk masa lampau, ialah produk sejarah. Dengan mempelajari sejarah kita akan mampu menghindari berbagai kesalahan dan kekurangan masyarakat masa lampau untuk kemudian memperbaiki masa depan.
 

Periodesasi, Kronologi dan Kronik

1.PERIODISASI
Periodisasi adalah pembabakan/pembagian waktu yang digunakan untuk berbagai peristiwa. Periodisasi yang dibuat para ahli tentang suatu peristiwa yang sama dapat berbeda-beda bentuknya dikarenakan alasan pribadi atau subyektifitas. Tetapi bagi saya pribadi penerapan periodesasi dalam sejarah adalah untuk memudahkan kita mempelajari sejarah dan lebih kontekstual.

2.KRONOLOGI
Kronologi adalah penentuan urutan waktu terjadinya suatu peristiwa sejarah. Kronologi berdasarkan hari kejadian atau tahun terjadinya peristiwa sejarah.
Manfaat kronologi adalah:
-dapat membantu menghindarkan terjadinya kerancuan dalam pembabakan waktu sejarah.
-dapat merekonstruksi peristiwa sejarah dimasa lalu berdasarkan urutan waktu dengan tepat.
-dapat menghubungkan dan membandingkan kejadian sejarah di tempat lain dalam waktu yang sama.

3.KRONIK
Kronik adalah catatan tentang waktu terjadinya suatu peristiwa sejarah.

Pesawat-pesawat Tempur pada Perang Dunia II (Part 2)

Ini adalah lanjutan page sebelumnya. Pesawat-pesawat tempur pada Perang Dunia 2 (Aircrafts during World War 2). Jika pada Part I kita telah membahas Pesawat tempur pihak sekutu (allies) selama Perang Dunia II, selanjutnya pada part II ini akan diuraikan pesawat-pesawat tempur, baik itu pesawat petarung (fighter) maupun pengebom (bomber), dari negara axis (sentral) yaitu Jerman, Jepang, dan Italia.


A.  NAZI JERMAN
Gambar . Logo Identitas pada pesawat (Roundel) Nazi Jerman
AU Jerman (Luftwaffe) memiliki beberapa pesawat tempur terkenal pada masa Perang Dunia II, yaitu :

1.  Focke-Wulf (Fw-190)
Merupakan pesawat tempur terkenal Luftwaffe. Pesawat ini diproduksi setelah Bf-109, sebagai seplementari pesawat Bf-109/ Pesawat ini dapat digunakan sebagai strike fighter, air superiority, maupun ground attack. Ada beberapa aces jerman yang sukses bersama pesawat ini yaitu Otto Kittel (267 kills), Walter Nowotny (258 kills) and Erich Rudorffer (222 kills).
Nama : FockeWulf Fw-190
Tipe : Fighter
Mesin : Piston (1× BMW 801 D-2) radial
Maximum Speed : 685 km/h
Jarak maksimum (Range) : 835 km
Senjata : 2 Senapan mesin (MG-31 machine guns), 2 kanon, 1 bom 500 kg (opsional)

2.  Messerschmitt Bf 109
Pesawat ini juga salah satu pesawat andalan Luftwaffe. Pesawat Bf-109 mencatatkan diri sebagai pesawat yang memiliki rekor kills terbanyak dibandingkan pesawat lain selama PD II. Banyak aces jerman yang menggunakan pesawat ini yang terkenal ringan, cepat, mematikan.
Nama : Messerschmitt Bf 109
Tipe : Fighter
Mesin : Piston (1× Daimler-Benz DB 605A-1)
Maximum Speed : 640 km/h
Jarak maksimum (Range) : 850 km - 1000 km
Senjata : 2 Senapan mesin, 2 kanon, 2 roket, bom 

3.  Ju-87 Stuka
Merupakan pesawat tipe pengebom darat (ground attack) dengan sistem pengeboman tukik (menukik vertikal 90 derajat). Dioperasikan untuk menghancurkan sasaran darat seperti artileri darat, tank, dll
Nama : Junkers Ju-87 Stuka
Tipe : Ground attack, Dive Bomber
Mesin : Piston (Junkers Jumo 211D)
Maximum Speed : 390 km/h
Jarak maksimum (Range) : 500 km
Senjata : 3 Senapan mesin, 3 bom

4.  Heinkel He-111
Ini adalah pesawat pengebom milik Luftwaffe Jerman.
Nama : Heinkel He-111
Tipe : Bomber
Mesin : 2 Mesin piston (Jumo 211F-1)
Maximum Speed : 440 km/h
Jarak maksimum (Range) : 2,300 km
Senjata : 1 Kanon, 8 Senapan mesin, 2500 kg bom

5.  Messerschmitt Bf 110 G-4
Messerschmitt Bf 110 varian G-4 merupakan pesawat night fighter yang sangat ampuh digunakan saat pertempuran malam hari ataupun cuaca buruk.
Nama : Messerschmitt Bf 110 G-4
Tipe : Night Fighter
Mesin : 2 Mesin piston (Daimler-Benz DB 605B)
Maximum Speed : 595 km/h
Jarak maksimum (Range) : 900 km - 1300 km
Senjata : 2 Kanon, 4 Senapan mesin

6.  Messerschmitt Me-163 (Komet)
Merupakan satu-satunya pesawat tempur bertenaga Roket. sehingga menghasilkan kecepatan yang amat cepat. namun kurang stabil.
Nama : Messerschmitt Me-163 Komet
Tipe : Interceptor Fighter
Mesin : Mesin roket bipropellant
Maximum Speed : 1,060 km/h
Jarak maksimum (Range) : 40 km
Senjata : 2 Kanon


7.  Messerschmitt Me-262 Schwalbe
Merupakan pesawat tempur bermesin Jet pertama di dunia. Merupakan awal pesawat tempur modern bertenaga Jet. Kemunculannya dianggap terlambat, karena baru diproduksi menjelang berakhirnya perang.

Nama : Messerschmitt Me-163 Komet
Tipe : Interceptor Fighter
Mesin : 2 mesin turbojet (Junkers Jumo 004 B-1)
Maximum Speed : 900 km/h
Jarak maksimum (Range) : 1,050 km
Senjata : 4 Kanon, R4M Rocket, 2 bom

B. JEPANG
Gambar . Logo Identitas pada pesawat (Roundel) Jepang
Imperial Japanese Navy Air Service (IJNAS) memiliki  pesawat tempur terkenal pada masa Perang Dunia II, yaitu :

1.  A6M Zero
Merupakan pesawat tempur terbaik Jepang (Dai-Nippon) pada PD II. Turut serta dalam penyerangan ke Pearl Harbor pada 7-12-1941. Pesawat Zero bertugas mengawal pesawat dive-bomber Nakajima B5N dan dive bomber Aichi D3As saat penyerangan ke Pearl Harbor.
Nama : Mitsubishi A6M Rei-sen (Zero)
Tipe : Fighter
Mesin : Piston (1× Nakajima Sakae 12) radial
Maximum Speed : 533 km/h
Jarak maksimum (Range) : 3,105 km
Senjata : 2 kanon, 2 Senapan mesin (Type 97 machine guns), 2 bom (60 kg), bom 250 kg unt serangan Kamikaze (bunuh diri)

2.  G4M Betty
Merupakan Pesawat Bomber milik IJNAS. Pesawat ini menjadi terkenal karena pesawat ini membawa Laksamana Tertinggi AL Jepang Isoroku Yamamoto yang gugur karena pesawat ini tertembak jatuh pesawat P-38 Lightning milik Amerika Serikat
Nama : Mitsubishi G4M (Betty)
Tipe : Medium Bomber
Mesin : 2 Piston (2× Mitsubishi MK4A-11) Radial
Maximum Speed : 315 km/h
Jarak maksimum (Range) : Lebih dari 2,852 km
Senjata : 1 kanon, 4 senapan mesin, bom, torpedo

C.  ITALIA
Gambar . Logo Identitas pada pesawat (Roundel) Fasis Italia
Italian Royal Air Force (The Regia Aeronautica) memiliki beberapa pesawat tempur, namun pesawat tempur Italia kurang terkenal pada masa Perang Dunia II dibandingkan 2 negara Axis lainnya,contoh pesawat tempur Italia adalah :

1.  G-50 Freccia
Merupakan pesawat tempur Italia yang pernah diturunkan di medan pertempuran Front Afrika Utara dan Front Timur.
Nama : Fiat G-50 Freccia (Arrow)
Tipe : Fighter
Mesin : Piston (1× Fiat A.74 RC38) Radial
Maximum Speed : 484 km/h
Jarak maksimum (Range) : 670 km
Senjata : 2 Senapan mesin

2.  C-200 Saetta
Nama : Macchi C.200 Saetta
Tipe : Fighter
Mesin : Piston (1× Fiat A.74 RC38) Radial
Maximum Speed : 504 km/h
Jarak maksimum (Range) : 570 km
Senjata : 2 Senapan mesin, 2 bom

Itulah bagian kedua (part 2) dari Pesawat-pesawat tempur pada Perang Dunia II (Aircrafts during World War II)

Sumber data: Wikipedia.com
 

Pesawat-pesawat Tempur pada Perang Dunia II (Part 1)

Postingan saya kali ini menguraikan tentang pesawat-pesawat tempur apa saja yang pernah bertarung di langit eropa dan pasifik selama Perang Dunia ke-2 (1939-1945). Pesawat tempur ini berbeda dengan pesawat tempur yang kita lihat sekarang, pada saat itu pesawat tempur masih bermesin piston dengan tenaga baling-baling tidak seperti pesawat pada masa sekarang yang bermesin jet.

Namun jika dibandingkan pada perang sebelumnya, pada masa Perang Dunia II, bentuk pesawat mengalami pengembangan dibandingkan era sebelumnya. Perubahan itu diantaranya meliputi material yang digunakan, desain pesawat, mesin pesawat, kokpit, serta dilengkapi dengan sistem radio bahkan ada yang dilengkapi radar. Pesawat telah berevolusi dari sayap biplane atau triplane menjadi monoplane (sayap tunggal). Walaupun pesawat jenis biplane seperti Swordfish masih dipakai pada PD II. Dari sistem persenjataan juga berkembang dari semula hanya dilengkapi senapan mesin, pada PD II telah dilengkapi dengan roket dan kanon.

Untuk Part I berikut adalah pesawat tempur terkenal, baik itu pesawat petarung (fighter) maupun pengebom (bomber), dari negara allies (sekutu) yaitu Inggris, USA, dan Uni Sovyet.

A.  AMERIKA SERIKAT (USA) 

Gambar 1. Logo Identitas pada pesawat (Roundel) USA
US Army Air Force memiliki beberapa pesawat tempur terkenal pada masa Perang Dunia II, yaitu :

1.  P-51 Mustang
Merupakan pesawat terbaik USAAF yang menjadi lawan tangguh bagi Fw-190 milik Jerman. Pesawat ini dapat berfungsi sebagai petarung sendiri maupun pengawal pesawat bomber. Mustang menjadi satu-satunya pesawat fighter yang mampu mencapai Berlin.

Spesifikasi :
Nama : North American P-51 Mustang
Tipe : Fighter
Mesin : Piston (1× Packard V-1650-7)
Maximum Speed : 703 km/h (437 Mph)
Jarak maksimum (Range) : 2,755 km
Senjata : 6 Senapan mesin (M2 Browning machine guns), 10 roket, 2 bom

2.  P-47 Thunderbolt
Disebut juga "Jug". Merupakan pesawat fighter terbesar, terberat, dan termahal sepanjang sejarah untuk tipe pesawat mesin tunggal. Selain efektif untuk pertempuran udara, pesawat ini juga efektif untuk serangan darat (Ground attack).


Spesifikasi :
Nama : Republic P-47 Thunderbolt
Tipe : Fighter-Bomber
Mesin : Piston (1× Pratt & Whitney R-2800-59) radial
Maximum Speed : 697 km/h (433 Mph)
Jarak maksimum (Range) : 1290 km (combat), 2900 km (ferry)
Senjata : 8 Senapan mesin (M2 Browning machine guns), 10 roket, bom 

3.  P-38 Lightning
Pesawat ini memiliki bentuk unik karena memiliki desain twin booms. Sepintas terlihat seperti dua pesawat yang menjadi satu padahal tidak.
Nama : Lockheed P-38 Lightning
Tipe : Heavy Fighter
Mesin : 2 Mesin piston
Maximum Speed : 712 km/h
Jarak maksimum (Range) : 1770 km - 3640 km
Senjata : 1 kanon, 4 Senapan mesin, roket, bom

4.  B-29 Superfortress
Ini adalah pesawat pengebom amerika yang sangat terkenal pada PD II. Pesawat B-29 dengan code name "Enola Gay" adalah pesawat yang menjatukan bom atom "Little Boy" ke Hiroshima pada 6-8-1945 dan bom atom "Fat Man" ke kota Nagasaki 3 hari kemudian.
Nama : Boeing B-29 Superfortress
Tipe : Bomber (strategic)
Mesin : 4 Mesin piston radial turbo
Maximum Speed : 574 km/h
Jarak maksimum (Range) : 5,230 km
Senjata : Kanon, 10 Senapan mesin, 9000 kg bom

B.  INGGRIS
Gambar . Logo Identitas pada pesawat (Roundel) Inggris

Royal Air Force (RAF) memiliki beberapa pesawat tempur terkenal pada masa Perang Dunia II, yaitu :

1.  Spitfire
Merupakan pesawat terbaik RAF. Pesawat ini sangat terkenal dalam Battle of Britain karena dapat mengalahkan pesawat fighter Jerman. Spitfire ini secara harfiah berarti "Ludah Api".
Nama : Supermarine Spitfire
Tipe : Fighter
Mesin : Piston (1× Rolls-Royce Merlin 45 )
Maximum Speed : 605 km/h
Jarak maksimum (Range) : 1,840 km
Senjata : 2 kanon, 4 Senapan mesin (Browning machine guns), 2 bom (113 kg)

2.  Hawker Hurricane
Pesawat ini juga terlibat dalam Battle of Britain bekerja sama dengan Spitfire. Pada pertempuran itu terdapat pembagian tugas. Spitfire bertugas mengalahkan pesawat fighter jerman, sedangkan Hurricane berkonsentrasi untuk menjatuhkan pesawat bomber Jerman.
Nama : Hawker Hurricane
Tipe : Fighter
Mesin : Piston (Rolls-Royce Merlin XX )
Maximum Speed : 547 km/h
Jarak maksimum (Range) : 965 km
Senjata : 4 kanon, 2 x 230 kg bom 

3.  Hawker Typhoon
Pesawat ini merupakan salah satu pesawat serang darat (ground attack) terbaik pada PD II. Memiliki spesialisasi sebagai fighter-bomber. Hawker Tempest merupakan pengembangan selanjutnya dari Hawker Typhoon
Nama : Hawker Typhoon
Tipe : Fighter-Bomber
Mesin : piston
Maximum Speed : 663 km/h
Jarak maksimum (Range) : 821 km
Senjata : 4 kanon, 8 roket (Air to Ground), 2 bom

4. Mosquito
Merupakan pesawat pengebom (bomber) milik RAF.

Nama : De havilland DH.98 Mosquito
Tipe : Bomber
Mesin : 2 Mesin piston Rolls-Royce Merlin
Maximum Speed : 610 km/h
Jarak maksimum (Range) : 1,500 km
Senjata : 4 Kanon, 4 Senapan mesin, 1800 kg bom

C.  UNI SOVIET (USSR)
Gambar 1. Logo Identitas pada pesawat (Roundel) Uni Soviet

Soviet Air Force memiliki beberapa pesawat tempur terkenal pada masa Perang Dunia II, yaitu :

1.  Ilyushin Il-2
Merupakan pesawat tempur terkenal Uni Soviet. Disebut juga Shturmovik. Merupakan pesawat tempur serang darat (Ground Attack)
Nama : IL-2 Sturmovik
Tipe : Fighter (Ground attack)
Mesin : Piston (1× Mikulin AM-38F)
Maximum Speed : 414 km/h
Jarak maksimum (Range) : 720 km
Senjata : 2 Senapan mesin (ShKAS), 2 kanon, 8 roket, 2 bom

2.  Yak-3
Merupakan pesawat fighter Uni Soviet. Disukai oleh banyak pilot karena mudah dalam perawatan. Merupakan pesawat fighter yang ringan dan kecil.
Nama : Yakovlev Yak-3
Tipe : Fighter
Mesin : Piston (1× Klimov VK-105PF-2)
Maximum Speed : 655 km/h
Jarak maksimum (Range) : 650 km
Senjata : 2 Senapan mesin, 1 Kanon

3.  MiG-3
Pesawat ini merupakan pengembangan dari MiG-1 yang merupakan varian awal dari pesawat MiG milik Rusia yang kita kenal pada masa kini.

Nama : Mikoyan-Gurevich MiG-3
Tipe : Fighter
Mesin : 1 Mesin piston (Mikulin AM-35A)
Maximum Speed : 640 km/h
Jarak maksimum (Range) : 820 k
Senjata : 6 roket, 3 Senapan mesin, 2 penyemprot gas kimia, 2 bom

4.  Pe-2
Ini adalah pesawat pengebom milik Uni Soviet.
Nama : Petlyakov Pe-2
Tipe : Bomber
Mesin : 2 Mesin piston (Klimov M-105P)
Maximum Speed : 580 km/h
Jarak maksimum (Range) : 1,160 km
Senjata : 3 Senapan mesin, 1600 kg bom

Itulah bagian pertama dari Pesawat-pesawat tempur pada Perang Dunia II (Aircrafts during World War II)
Selanjutnya untuk pesawat-pesawat pihak sentral (Axis) akan disajikan pada bagian kedua (part 2)


Sumber data: Wikipedia.com